Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kondisi Jalan Kabupaten Pemalang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kondisi Jalan Kabupaten Pemalang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tanggal Terbit 31 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3327.003
Judul Kegiatan :
Kompilasi data kondisi jalan Kabupaten Pemalang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl Dr Ciptomangunkusumo No 34 Pemalang
Telepon:
(0284)321042
Faksmile:
(0284)322033
Email:
dputrkabpemalang@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
YUNIAR TEGUH SUSANTO, ST.MT
Jabatan:
KEPALA BIDANG BINA MARGA
Alamat:
JL. DR. CIPTO MANGUNKUSUMO NO. 34 PEMALANG
Telepon:
(0284) 321042
Faksmile:
-
Email:
dputrkabpemalang@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

DPUTR Kabupaten Pemalang yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, mempunyai   tugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2020  tentang  Perubahan  Kedua  atas  Peraturan  Daerah  Kabupaten  Pemalang Nomor  13  Tahun  2016  tentang  Pembentukan  dan  Susunan  Perangkat  Daerah Kabupaten Pemalang. 

Kepala Bidang Bina Marga (BM) 
a.Merencanakan   program  dan    kegiatan   Bidang  Bina  Marga  sesuai dengan dokumen perencanaan. 
b. menyusun rancangan kebijakan Bidang Bina Marga.
c. Merumuskan kebijakan teknis di bidang bina marga.
d. Menyelenggarakan perencanaan  teknik dan  evaluasi bidang jalan dan jembatan yang   meliputi  penyusunan  pedoman operasional penyelenggaraan jalan  dan  jembatan;   serta  pengembangan teknologi terapan di bidang jalan dan  jembatan. 
e. Menyelenggarakan pembangunan jalan  dan   jembatan  yang  meliputi pengaturan   dan     pembinaan   pembangunan  jalan  dan    jembatan; pelaksanaan  bimbingan  teknis  pembangunan jalan  dan   jembatan; serta   pengawasan   dan     pengendalian  pembangunan   jalan    dan jembatan. 
f. menyelenggarakan   preservasi   jalan   dan  jembatan   yang   meliputi pembinaan dan bimbingan  teknis pemeliharaan jalan dan jembatan; pemeliharaan jalan dan  jembatan;  serta pengawasan dan  pengendalian pemeliharaan jalan dan jembatan. 
g. menyusun konsep inovasi pada Bidang Bina Marga.
h. mengkoordinasikan pelaksanaan  tugas pada Bidang Bina Marga.
i. mengevaluasi pelaksanaan tugas pada Bidang Bina Marga.
j. menyusun laporan pelaksanaan tugas pada Bidang Bina Marga.
k. melaksanakan tugas kedinasan lain yang  diberikan oleh  pimpinan

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Mengetahui kondisi riil jaringan jalan
    Biar pemerintah/dinas tahu persis mana jalan yang baik, rusak ringan, rusak sedang, sampai rusak berat—berdasarkan data, bukan perkiraan.
  • Dasar perencanaan dan penentuan prioritas penanganan
    Data ini dipakai buat nyusun program pemeliharaan, rehabilitasi, atau peningkatan jalan, termasuk menentukan ruas mana yang harus didahulukan.
  • Mendukung penganggaran yang lebih tepat
    Dengan data kondisi jalan yang valid, usulan anggaran bisa lebih rasional, efisien, dan sesuai kebutuhan lapangan.
  • Monitoring dan evaluasi kinerja
    Bisa dipakai buat membandingkan kondisi jalan dari tahun ke tahun, jadi kelihatan apakah kinerja penanganan jalan membaik atau belum.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
    Data yang terdokumentasi rapi bisa jadi bahan laporan kinerja, audit, dan pertanggungjawaban ke pimpinan maupun publik.
  • Mendukung pengambilan keputusan berbasis data (evidence-based policy)
    Kebijakan pembangunan jalan jadi nggak asal, tapi berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Maret 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 April 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Februari 2027
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama ruas jalan penamaan formal atas bagian jalan tersebut yang ditetapkan oleh pemerintah/instansi berwenang dan digunakan dalam alamat, peta, dokumen perencanaan, serta pelayanan publik. 2026
2 Panjang ruas ukuran jarak atau panjang fisik dari suatu ruas jalan, yang dihitung dari titik awal sampai titik akhir ruas tersebut, biasanya dinyatakan dalam satuan meter atau kilometer. 2026
3 Lebar ruas ukuran lebar fisik suatu ruas jalan yang diukur secara melintang dari satu tepi ke tepi lainnya, sesuai dengan bagian jalan yang ditetapkan (misalnya badan jalan atau ruang milik jalan), dan dinyatakan dalam satuan meter. 2026
4 Kondisi jalan gambaran tingkat kelayakan dan keadaan fisik suatu ruas jalan pada waktu tertentu, yang dinilai berdasarkan kerusakan, fungsi pelayanan, dan kenyamanan/keamanan pengguna jalan. 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 8 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Ruas jalan kabupaten Pemalang
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Lainnya : WIlayah UPJI
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya