Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Statistik Perikanan Budidaya Di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat |
| Tanggal Terbit | 21 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.6100.015 |
Pelaksanaan kompilasi data statistik perikanan budidaya secara tahunan didasarkan pada kebutuhan akan ketersediaan basis data yang akurat, mutakhir, dan akuntabel sebagai instrumen utama dalam perencanaan pembangunan akuakultur di wilayah Kalimantan Barat. Pengumpulan data yang konsisten sangat diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas program bantuan pemerintah seperti distribusi benih unggul dan sarana prasarana serta sebagai sistem peringatan dini dalam memitigasi risiko penyakit ikan dan dampak perubahan iklim. Penyediaan data statistik ini merupakan implementasi dari kebijakan pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy) guna merespons kebutuhan riil pembudidaya lokal dan memberikan kepastian informasi bagi para investor. Melalui kegiatan ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat berupaya mengintegrasikan data dari 14 Kabupaten/Kota demi mewujudkan tata kelola perikanan yang transparan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pembudidaya, serta menjamin keberlanjutan ketahanan pangan protein hewani.
Menghasilkan data statistik perikanan budidaya (volume produksi, nilai produksi, luas lahan, dan jumlah pembudidaya) yang valid serta menyelaraskan dan mengintegrasikan data statistik dari tingkat Kabupaten hingga Pusat guna mendukung program Satu Data Indonesia di sektor Kelautan dan Perikanan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
19 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 April 2026
|
31 Maret 2027
|
| D. | Analisis |
01 April 2027
|
30 Juni 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Juli 2027
|
30 Juli 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Rumah Tangga Perikanan Budi Daya | Unit ekonomi (keluarga satu atap) yang melakukan kegiatan pemeliharaan atau pembesaran biota air (ikan, udang, kerang, rumput laut, dll.) dalam wadah tertentu dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar | Tahunan |
| 2 | Luas Lahan | Dimensi fasilitas atau wadah yang digunakan untuk memelihara ikan maupun yang tidak digunakan untuk memelihara ikan (idle) | Tahunan |
| 3 | Pembudidaya | Orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan, baik di air tawar, air payau, maupun di laut | Tahunan |
| 4 | Produksi | Jumlah semua ikan yang dinyatakan dalam berat kg basah atau segar (kecuali untuk ikan hias dan benih dihitung dalam satuan ekor) yang telah dipanen dari tempat pemeliharaan yang diusahakan oleh rumah tangga/perusahaan perikanan budidaya | Tahunan |
| 5 | Nilai Produksi | Total nilai moneter (dalam satuan Rupiah) dari seluruh hasil panen biota air (ikan, udang, rumput laut, dll.) yang dihasilkan dalam satu periode pelaporan, yang dihitung berdasarkan volume produksi dikalikan dengan harga rata-rata di tingkat produsen | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : https://portaldata.kkp.go.id/
- Lainnya : Lembar kerja rekonsiliasi untuk pemeriksaan kewajaran data
- Rumah Tangga
- Provinsi