Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kawasan Kumuh Di Kota Cimahi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kawasan Kumuh Di Kota Cimahi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Cimahi
Tanggal Terbit 11 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3277.004
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kawasan Kumuh di Kota Cimahi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Cimahi
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Raden Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang Gedung C Lantai IV
Telepon:
(022)6631787
Faksmile:
(022)6631787
Email:
dpkp@cimahikota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Sambas Subagdja, S.T.,M.T.
Jabatan:
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman
Alamat:
Jl. Raden Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang Gedung C Lantai IV
Telepon:
022-6631787
Faksmile:
022-6631787
Email:
dpkp@cimahikota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kawasan Kumuh Meliputi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh. Perumahan Kumuh Adalah Perumahan Yang Mengalami Penurunan Kualitas Fungsi Sebagai Tempat Hunian, Sedangkan Permukiman Kumuh Adalah Permukiman Yang Tidak Layak Huni Karena Ketidakteraturan Bangunan, Tingkat Kepadatan Bangunan Yang Tinggi, Dan Kualitas Bangunan Serta Sarana Dan Prasarana Yang Tidak Memenuhi Syarat. Kota Cimahi Dengan Luas Wilayah 4.243 Ha Terdapat Kawasan Kumuh Sebesar 151,45 Ha Yang Tersebar Di 28 Kawasan Pada 15 Kelurahan Sesuai Dengan Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 663/kep.2330-dpkp/2021 Tentang Lokasi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Di Kota Cimahi Tahun 2021 . Indikator / Kriteria Perumahan Dan Permukiman Kumuh, Diantaranya : 1. Bangunan Gedung A. Ketidakteraturan Bangunan; B. Tingkat Kepadatan Bangunan Yang Tinggi Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Rencana Tata Ruang; C. Kualitas Bangunan Yang Tidak Memenuhi Syarat. 2. Jalan Lingkungan A. Jaringan Jalan Lingkungan Tidak Melayani Seluruh Lingkungan Perumahan Atau Permukiman; B. Kualitas Permukaan Jalan Lingkungan Buruk. 3. Penyediaan Air Minum A. Akses Aman Air Minum Tidak Tersedia; Dan/atau B. Kebutuhan Air Minum Minimal Setiap Individu Tidak Terpenuhi. 4. Drainase Lingkungan A. Drainase Lingkungan Yang Tidak Tersedia; B. Drainase Lingkungan Tidak Mampu Mengalirkan Limpasan Air Hujan Sehingga Menimbulkan Genangan; C. Kualitas Konstruksi Drainase Lingkungan Buruk 5. Pengelolaan Air Limbah A. Sistem Pengelolaan Air Limbah Tidak Memenuhi Persyaratan Teknis; B. Prasarana Dan Sarana Pengelolaan Air Limbah Tidak Memenuhi Persyaratan Teknis. 6. Pengelolaan Persampahan A. Prasarana Dan Sarana Persampahan Tidak Memenuhi Persyaratan Teknis; B. Sistem Pengelolaan Persampahan Tidak Memenuhi Persyaratan Teknis. 7. Proteksi Kebakaran A. Prasarana Proteksi Kebakaran Tidak Tersedia; B. Sarana Proteksi Kebakaran Tidak Tersedia. Upaya Pengurangan Kawasan Kumuh Yang Ada Di Kota Cimahi Sudah Semakin Terintegrasi Dan Berkelanjutan. Oleh Karena Itu Diperlukan Kompilasi Data Kawasan Kumuh Di Kota Cimahi Sebagai Pendataan Dasar Yang Menyeluruh Terkait Kawasam Kumuh.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kompilasi Data Kawasan Kumuh Bertujuan Untuk :

  1. Menampilkan Data Terkait Kawasan Kumuh Yang Tersebar Di Kota Cimahi Sebagai Pendataan Dasar.
  2. Menetapkan dan memutakhirkan baseline kawasan kumuh Kota Cimahi'
  3. Menjadi dasar penentuan prioritas lokasi dan pola penanganan kawasan kumuh.
  4. Meningkatkan sinkronisasi dan koordinasi lintas sektor.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
30 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
01 Oktober 2026
30 November 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
24 Desember 2026
E. Penyajian
25 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Kondisi bangunan gedung Ketidakteraturan bangunan, kepadatan bangunan dan ketidaksesuaian persyaratan teknis bangunan Tahun 2026
Kondisi jalan lingkungan Jalan lingkungan adalah jalan yang berada di lingkungan perumahan, atau jalan servis untuk lingkungan perumahan Tahun 2026
Kondisi penyediaan air minum Penyediaan Air Minum adalah kegiatan menyediakan Air Minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif Tahun 2026
Kondisi drainase lingkungan Drainase lingkungan merupakan prasarana yang berfungsi mengalirkan kelebihan air dari satu tempat ke tempat lain Tahun 2026
Kondisi pengelolaan air limbah Kegiatan pengelolaan air limbah domestik dalam satu kesatuan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik Tahun 2026
Kondisi pengelolaan persampahan engelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah upaya penanganan Tahun 2026
Kondisi proteksi kebakaran Proteksi kebakaran adalah serangkaian peralatan yang dirancang untuk mendeteksi, mengendalikan, dan memadamkan kebakaran. Tahun 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 4 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : OPD terkait
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak