Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Aset Dan Fasilitas Keolahragaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Aset Dan Fasilitas Keolahragaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur
Tanggal Terbit 26 Februari 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3500.036
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Aset dan Fasilitas Keolahragaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Kayon No.56, Embong Kaliasin, Genteng, Kota SBY, Jawa Timur 60271
Telepon:
(031) 5345507
Faksmile:
(031) 5345508
Email:
dispora@jatimprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dra. Vitri Rahmawati, M.Si
Jabatan:
Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur
Alamat:
Jalan Kayoon No.56, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, Jawa Timur
Telepon:
(031) 5345507
Faksmile:
(031) 5345508
Email:
dispora@jatimprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pembangunan di bidang keolahragaan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat karakter bangsa, dan mendorong prestasi daerah di tingkat nasional maupun internasional. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keolahragaan yang efektif, transparan, dan berbasis data. Untuk itu, diperlukan suatu kegiatan Kompilasi Data Keolahragaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan untuk menghimpun, menata, dan menyajikan seluruh data keolahragaan secara sistematis dan terstandar. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedia basis data keolahragaan yang komprehensif sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan olahraga di daerah. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung penerapan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di bidang keolahragaan, serta memperkuat sistem statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Menghimpun dan mengintegrasikan data keolahragaan di Jawa Timur.
  • Menyediakan data dan informasi statistik keolahragaan yang akurat dan mutakhir untuk mendukung perencanaan program dan pengambilan kebijakan di tingkat daerah.
  • Mendukung pengembangan sistem statistik sektoral bidang keolahragaan yang selaras dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.
     
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
07 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
24 Februari 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
29 Desember 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Januari 2027
04 Januari 2027
E. Penyajian
05 Januari 2027
07 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kode Provinsi Kode dari provinsi keberadaan fasilitas keolahragaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2026
2 Nama Provinsi Nama provinsi keberadaan fasilitas keolahragaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2026
3 Kode Kabupaten/Kota Kode dari kabupaten/kota keberadaan fasilitas keolahragaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2026
4 Nama Kabupaten/Kota Nama kabupaten/kota keberadaan fasilitas keolahragaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2026
5 Aset Keterangan kepemilikan aset fasilitas keolahragaan yang terdata 2026
6 Nama Fasilitas Nama dari fasilitas keolahragaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2026
7 Cabang Olahraga Cabang olahraga yang bersesuaian dengan fasilitas keolahragaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang terdata 2026
8 Alamat Alamat dari fasilitas keolahragaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2026
9 Link Map Link (tautan) map (peta) dari fasilitas keolahragaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2026
10 Koordinat Koordinat dari lokasi fasilitas keolahragaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2026
11 Periode Update Periode update dari fasilitas keolahragaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2026
12 Satuan Satuan dari fasilitas keolahragaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2026
13 Tahun Tahun dari fasilitas keolahragaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pencatatan Dokumen Administrasi
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Tidak
Data Mikro
: Ya