Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Situasi Kewaspadaan Pangan Dan Gizi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo |
| Tanggal Terbit | 17 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3311.013 |
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG), bahwa penyelenggaraan SKPG menjadi tanggung jawab pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota, yang selanjutnya akan menjadi bahan informasi rekomendasi kebijakan daerah terkait situasi kewaspadaan pangan dan gizi di wilayahnya.
Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang mengamanatkan tentang pentingnya penyediaan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk keperluan perencanaan dan evaluasi program sekaligus sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah rawan Pangan dan Gizi.
Dalam upaya pencegahan terhadap kerawanan Pangan dan Gizi maka perlu disusun situasi Pangan dan Gizi suatu wilayah secara rutin. Hasil analisis situasi Pangan dan Gizi tersebut digunakan menetapkan kebijakan dan tindakan segera untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya krisis Pangan, dan dalam keadaan normal informasi tersebut dapat digunakan untuk pengelelolaan program Pangan dan Gizi jangka panjang.
Tujuan Kegiatan SKPG menyediakan informasi secara berkesinambungan tentang situasi Pangan dan Gizi suatu wilayah untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di bidang Pangan sebagai upaya Kewaspadaan Pangan dan Gizi untuk mengantisipasi terjadinya Kerawanan Pangan dan Gizi.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
10 April 2026
|
13 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
08 Mei 2026
|
25 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
26 Mei 2026
|
28 Mei 2026
|
| D. | Analisis |
29 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Juni 2026
|
05 Juni 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Luas tanam | Persentase luas tanam komoditas Pangan bulan berjalan dibandingkan dengan rata-rata luas tanam komoditas Pangan bulan bersangkutan 5 tahun terakhir | 2026 |
| 2 | Luas puso | Persentase luas puso bulan berjalan dibandingkan dengan rata-rata luas puso bulan bersangkutan 5 tahun terakhir | 2026 |
| 3 | Harga di tingkat konsumen | Persentase ratarata harga beras medium bulan berjalan dibandingkan dengan harga ratarata bulan yang sama pada 1 (satu) tahun sebelumnya | 2026 |
| 4 | Harga di tingkat konsumen | Persentase ratarata harga bulan berjalan komoditas minyak goreng kemasan, dan telur ayam ras dibandingkan dengan harga ratarata bulan yang sama pada 1 (satu) tahun sebelumnya | 2026 |
| 5 | Status Gizi Balita (BB/U) | Persentase balita underweight | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Rapat koordinasi validasi data
- Lainnya : Kecamatan
- Kabupaten Atau Kota