Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Bantuan Instalasi Rumah (IR) / Sambungan Rumah (SR) Listrik PLN Untuk Warga Kurang Mampu Di Kabupaten Kediri Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Bantuan Instalasi Rumah (IR) / Sambungan Rumah (SR) Listrik PLN Untuk Warga Kurang Mampu Di Kabupaten Kediri Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Tanggal Terbit 04 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3506.009
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Bantuan Instalasi Rumah (IR) / Sambungan Rumah (SR) Listrik PLN Untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Kediri
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Soekarno Hatta Nomor 1 , Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri
Telepon:
(0354)689901
Faksmile:
Email:
bagianperekonomiankabkdr@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Santoso, Sos.,M.M.
Jabatan:
Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Kediri
Alamat:
Perum Permata Biru Kota Kediri
Telepon:
081259447777
Faksmile:
Email:
bagianperekonomiankabkdr@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pemenuhan kebutuhan energi listrik merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, penyediaan tenaga listrik bertujuan untuk menjamin ketersediaan listrik dalam jumlah yang cukup, merata, dan berkualitas, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat rumah tangga kurang mampu yang belum menikmati akses listrik.

Sejalan dengan hal tersebut, untuk mendukung program pemerintah terkait program elektrifikasi 100% Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam melakukan pendataan rumah tangga kurang mampu yang belum mempunyai instalasi rumah / sambungan rumah listrik PLN. Pendataan ini menjadi langkah penting dalam perencanaan program bantuan instalasi rumah / sambungan rumah listrik PLN, agar pelaksanaannya tepat sasaran.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Maksud:

Mendukung program mendukung program pemerintah terkait program elektrifikasi 100% melalui pemberian bantuan instalasi rumah dan sambungan rumah listrik PLN untuk warga kurang mampu.

 

Tujuan:

  1. Mengidentifikasi dan memverifikasi rumah tangga kurang mampu yang belum memiliki instalasi listrik. 

  2. Menyediakan bantuan instalasi dan sambungan listrik bagi warga kurang mampu yang memenuhi kriteria. 

  3. Mendukung penyediaan data yang akurat dan valid untuk kebutuhan Badan Pusat Statistik. 

  4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses energi listrik yang layak dan berkelanjutan

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
16 Januari 2025
17 Januari 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
30 April 2026
30 April 2026
C. Pengolahan
30 April 2026
30 April 2026
D. Analisis
30 April 2026
30 April 2026
E. Penyajian
30 April 2026
30 April 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Tahun Direalisasikan Bantuan IRSR Tahun Permintaan data Oleh ESDM Provinsi Tahunan
2 Total Jumlah Kepala Keluarga Yang Diajukan Total Jumlah Kepalakeluarga Kurangmampu yang rumahnya belum memiliki sambungan listrik Tahunan
3 Total Usulan Terealisasi Hasil Pengajuan data yang Berhasil Terealisasi Tahunan
4 Jumlah Kecamatan Terealisasi Jumlah Kecamatan Yang Lolos Sebagai penerima Bantuan IRSR Tahunan
5 Nama Kecamatan Terealisasi Kecamatan Yang Lolos Sebagai penerima Bantuan IRSR Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Tidak
Data Mikro
: Tidak