Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kunjungan Wisatawan Ke Daya Tarik Wisata Jawa Tengah Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah |
| Tanggal Terbit | 23 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3300.001 |
Sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2027, Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Tengah meliputi: a) pengembangan destinasi pariwisata, b) pengembangan pemasaran pariwisata, c) pengembangan industri pariwisata, dan d) pengembangan kelembagaan kepariwisataan.
Misi pembangunan kepariwisataan provinsi terkait dengan pengembangan pemasaran pariwisata yaitu dengan mengembangkan pemasaran pariwisata yang efektif, sinergis, dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara. Sasarannya adalah untuk meningkatkan: a) kunjungan wisatawan nusantara, b) kunjungan wisatawan mancanegara, c) pengeluaran wisatawan nusantara, d) penerimaan devisa dari wisatawan mancanegara, dan e) produk domestik regional bruto di bidang kepariwisataan.
Berdasarkan misi dan sasaran pengembangan pemasaran pariwisata tersebut, arah kebijakan pengembangan pasar wisatawan diwujudkan dalam bentuk pemantapan segmen pasar wisatawan masal dan pengembangan segmen ceruk pasar untuk mengoptimalkan pengembangan destinasi pariwisata dan dinamika pasar global, strategi yang dilakukan salah satunya dengan meningkatkan pemasaran dan promosi untuk mendukung penciptaan destinasi pariwisata yang diprioritaskan.
Sebagai wujud implementasi strategi pengembangan pemasaran pariwisata tersebut di atas, Seksi Pengembangan Pasar Wisata telah menyusun formulasi kegiatan yang aplikatif melalui kegiatan Penyusunan Data Kepariwisataan, yaitu penyediaan data statistik dan data kajian kepariwisataan Jawa Tengah sebagai acuan perencanaan dan dasar pengambilan kebijakan. Pelaksanaaan Penyusunan Data Kepariwisataan Jawa Tengah akan memberi manfaat berupa pemutakhiran data kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara ke Jawa Tengah melalui aplikasi Sisdaporapar yang dikelola oleh counterpart data kepariwisataan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, serta tersusunnya buku data kepariwisataan Jawa Tengah yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar penentu kebijakan kepariwisataan Jawa Tengah.
Menyediakan data statistik dan data kajian kepariwisataan Jawa Tengah sebagai acuan perencanaan dan dasar pengambilan kebijakan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2028
|
31 Januari 2028
|
| D. | Analisis |
01 Februari 2028
|
28 Februari 2028
|
| E. | Penyajian |
01 Maret 2028
|
31 Maret 2028
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Wisatawan Nusantara | Penduduk lokal yang melakukan perjalanan wisata ke Daya Tarik Wisata di Jawa Tengah. Kunjungan Wisatawan Domestik/Lokal ke Daya Tarik Wisata Kabupaten Kota se-Jawa Tengah (Wisata Alam, Budaya, Buatan, Minat Khusus, Event) | 1 Tahun |
| 2 | Jumlah Wisatawan Mancanegara | Warga asing yang melakukan perjalanan wisata ke Daya Tarik Wisata di Jawa Tengah. Kunjungan Wisatawan Asing ke Daya Tarik Wisata di Jawa Tengah (Wisata Alam, Budaya, Buatan, Minat Khusus, Event) | 1 Tahun |
| 3 | Nama Daya Tarik Wisata | Lokasi/Tempat Daya Tarik Wisata | 1 Tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota