Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Produk Hukum Kabupaten Pemalang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PEMALANG |
| Tanggal Terbit | 21 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3327.026 |
Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel memerlukan dukungan regulasi yang berkualitas, sistematis, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan. Produk hukum daerah berperan strategis sebagai landasan dalam pelaksanaan kebijakan, penyelenggaraan pelayanan publik, dan pengaturan berbagai urusan pemerintahan. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan terdokumentasi dengan baik agar menghasilkan peraturan yang implementatif, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang di Kabupaten Pemalang, khususnya melalui Bagian Hukum, diperlukan pengelolaan daftar penyusunan produk hukum secara tertib dan terarah guna memastikan adanya sinkronisasi antar perangkat daerah serta pengendalian proses pembentukan regulasi. Penataan ini menjadi penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan hukum daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang di Kabupaten Pemalang dengan tujuan sebagai berikut:
- Menyusun daftar rencana produk hukum daerah secara tertib, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
- Mewujudkan koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah dalam pengusulan dan penyusunan produk hukum.
- Menghindari terjadinya tumpang tindih atau duplikasi regulasi dalam pelaksanaan kebijakan daerah.
- Meningkatkan kualitas perencanaan pembentukan produk hukum agar lebih sistematis, terukur, dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah.
- Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2028
|
07 Januari 2028
|
| D. | Analisis |
08 Januari 2028
|
13 Januari 2028
|
| E. | Penyajian |
14 Januari 2028
|
15 Januari 2028
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Peraturan Daerah Kab. Pemalang | Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD bersama Bupati di Kabupaten Pemalang sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan otonomi daerah sesuai kewenangannya. | Satu Bulan Terakhir |
| 2 | Peraturan Bupati Pemalang | Peraturan Bupati Pemalang adalah peraturan yang ditetapkan oleh Bupati di Kabupaten Pemalang sebagai pedoman pelaksanaan Peraturan Daerah atau untuk mengatur kebijakan teknis pemerintahan daerah. | Satu Bulan Terakhir |
| 3 | Keputusan Bupati Pemalang | Keputusan Bupati Pemalang adalah penetapan yang dikeluarkan oleh Bupati di Kabupaten Pemalang untuk menetapkan suatu hal yang bersifat konkret, individual, dan/atau administratif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. | Satu Bulan Terakhir |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Komputer/Aplikasi Administrasi
- Lainnya : Fasilitasi
- Lainnya : Produk Hukum/Peraturan
- Kabupaten Atau Kota