Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur
Tanggal Terbit 09 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3500.132
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Di Provinsi Jawa Timur
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Gayung Kebonsari No.169, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235
Telepon:
(031) 8287275
Faksmile:
Email:
dpucktr@jatimprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Tri Wahyu Riyadi, S.T, M.M, M.T
Jabatan:
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman
Alamat:
Jalan Gayung Kebonsari 169 Surabaya
Telepon:
0318287275
Faksmile:
Email:
dpucktr@jatimprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

yang melatarbelakangi adanya kegiatan statistik kompilasi data pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) regional adalah data statistik yang akurat mengenai potensi Air minum yang merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak sosial masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Daerah ataupun Pemerintah Pusat. Ketersediaan air minum merupakan salah satu indikator dalam meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Dengan adanya peningkatan produktivitas. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi juga akan mengalami peningkatan. Oleh karena itu, perencanaan penyediaan sarana dan prasana air minum sangat penting dalam meningkatkan perekonomian wilayah. Di samping itu, untuk dapat memenuhi kedua prinsip yang dicanangkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 27/PRT/M/2016, maka kebijakan SPAM yang akan dikembangkan secara operasional akan diterjemahkan ke dalam empat elemen utama dalam penyelenggaraan dan pengembangan SPAM, yakni aspek teknis, aspek finansial, aspek kelembagaan, dan aspek pengelolaan air berkelanjutan itu sendiri berdasarkan pada peninjauan isu, permasalahan, dan tantangan SPAM eksisting sehingga SPAM yang dikembangkan dapat menjawab secara signifikan persoalan penyediaan air minum.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kompilasi data pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) regional adalah untuk menghitung data pemenuhan akses air minum aman dan pemenuhan kebutuhan air di beberapa daerah yang tidak memiliki sumber air minum baku yg memenuhi syarat dalam hal 4K (kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan).

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Oktober 2026
01 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Desember 2026
01 Januari 2027
C. Pengolahan
01 Januari 2027
01 Februari 2027
D. Analisis
01 Februari 2027
01 Maret 2027
E. Penyajian
01 Maret 2027
30 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kabupaten/Kota Merupakan lokasi/daerah di Provinsi Jawa Timur yang menerima pelayanan air minum 2026
2 Jumlah Penduduk Merupakan jumlah penduduk di setiap Kabupaten/Kota yang menerima pelayanan air minum 2026
3 Sambungan Rumah (SR) Merupakan jumlah sambungan rumah (SR) di setiap Kabupaten/Kota yang menerima pelayanan air minum 2026
4 Jumlah Rumah Tangga Merupakan jumlah rumah tangga di setiap Kabupaten/Kota yang menerima pelayanan air minum 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kabupaten/Kota
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak