Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur |
| Tanggal Terbit | 09 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3500.132 |
yang melatarbelakangi adanya kegiatan statistik kompilasi data pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) regional adalah data statistik yang akurat mengenai potensi Air minum yang merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak sosial masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Daerah ataupun Pemerintah Pusat. Ketersediaan air minum merupakan salah satu indikator dalam meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Dengan adanya peningkatan produktivitas. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi juga akan mengalami peningkatan. Oleh karena itu, perencanaan penyediaan sarana dan prasana air minum sangat penting dalam meningkatkan perekonomian wilayah. Di samping itu, untuk dapat memenuhi kedua prinsip yang dicanangkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 27/PRT/M/2016, maka kebijakan SPAM yang akan dikembangkan secara operasional akan diterjemahkan ke dalam empat elemen utama dalam penyelenggaraan dan pengembangan SPAM, yakni aspek teknis, aspek finansial, aspek kelembagaan, dan aspek pengelolaan air berkelanjutan itu sendiri berdasarkan pada peninjauan isu, permasalahan, dan tantangan SPAM eksisting sehingga SPAM yang dikembangkan dapat menjawab secara signifikan persoalan penyediaan air minum.
Tujuan dari kompilasi data pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) regional adalah untuk menghitung data pemenuhan akses air minum aman dan pemenuhan kebutuhan air di beberapa daerah yang tidak memiliki sumber air minum baku yg memenuhi syarat dalam hal 4K (kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan).
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Oktober 2026
|
01 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Desember 2026
|
01 Januari 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
01 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Februari 2027
|
01 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Maret 2027
|
30 Maret 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kabupaten/Kota | Merupakan lokasi/daerah di Provinsi Jawa Timur yang menerima pelayanan air minum | 2026 |
| 2 | Jumlah Penduduk | Merupakan jumlah penduduk di setiap Kabupaten/Kota yang menerima pelayanan air minum | 2026 |
| 3 | Sambungan Rumah (SR) | Merupakan jumlah sambungan rumah (SR) di setiap Kabupaten/Kota yang menerima pelayanan air minum | 2026 |
| 4 | Jumlah Rumah Tangga | Merupakan jumlah rumah tangga di setiap Kabupaten/Kota yang menerima pelayanan air minum | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Task Force
- Lainnya : Kabupaten/Kota
- Provinsi