Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI CAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) DINAS KESEHATAN KABUPATEN SITUBONDO Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI CAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) DINAS KESEHATAN KABUPATEN SITUBONDO Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo
Tanggal Terbit 23 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3512.004
Judul Kegiatan :
KOMPILASI CAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) DINAS KESEHATAN KABUPATEN SITUBONDO
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Pb Sudirman No.14
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
dinkesitubondo@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Rina Widharnarini, S.KM., M.Kes.
Jabatan:
Sekretaris Dinas Kesehatan
Alamat:
Jl. Pb Sudirman no 14
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
dinkesitubondo@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, percepatan penerapan SPM menjadi salah satu kebijakan prioritas nasional dimana SPM ditetapkan oleh Pemerintah dan diberlakukan untuk seluruh Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dimana penerapan dan pencapaian SPM oleh Pemerintahan Daerah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan dasar nasional. Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo berkewajiban untuk menerapkan dan sekaligus membuat pelaporan terhadap pelaksanaan SPM khususnya Bidang Kesehatan dalam periode waktu tahun pelaksanaan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan umum pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan adalah sebagai alat untuk menjamin tercapainya kondisi minimal yang harus dicapai Pemerintah Kabupaten sebagai penyedia pelayanan masyarakat. SPM Bidang Kesehatan menjadi standar indikator yang harus dicapai pada RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2021-2026 dan Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Tahun 2021–2026, sudah terintegrasi pada Indikator Kinerja Kunci (IKK) RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2021-2026

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2026
31 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Januari 2027
31 Januari 2027
C. Pengolahan
01 Februari 2027
15 Februari 2027
D. Analisis
16 Februari 2027
28 Februari 2027
E. Penyajian
01 Maret 2027
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Pelayanan kesehatan ibu hamil Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil adalah pelayanan antenatal sesuai standar yang diberikan pada ibu hamil 1 Tahun
2 Pelayanan kesehatan ibu bersalin Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin adalah pelayanan yang diberikan pada ibu bersalin sesuai standar 1 Tahun
3 Pelayanan kesehatan bayi baru lahir Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir adalah pelayanan kesehatan yang diberikan pada bayi baru lahir sesuai standar 1 Tahun
4 Pelayanan kesehatan balita Pelayanan Kesehatan Balita adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada anak berusia 0-59 bulan sesuai standar 1 Tahun
5 Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga usia pendidikan dasar (7-15 tahun atau anak kels 1-9) sesuai standar 1 Tahun
6 Pelayanan kesehatan pada usia produktif Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga usia produktif (15 - 59 tahun) sesuai standar 1 Tahun
7 Pelayanan kesehatan pada usia lanjut Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut adalah pelayanan kesehatan untuk warga usia 60 tahun ke atas sesuai standar 1 Tahun
8 Pelayanan kesehatan penderita Hipertensi Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi adalah pelayanan kesehatan yang diberikan pada warga penderita hipertensi sesuai standar 1 Tahun
9 Pelayanan kesehatan penderita Diabetes Melitus Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga penderita diabetes melitus sesuai standar 1 Tahun
10 Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat adalah pelayanan kesehatan yang diberikan pada ODGJ berat sesuai standar bagi psikotik akut dan Skizofrenia 1 Tahun
11 Pelayanan kesehatan orang terduga TB Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis adalah pelayanan kesehatan yang diberikan pada orang terduga TBC sesuai standar 1 Tahun
12 Pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi HIV Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Risiko Terinfeksi Virus yang Melemahkan Daya Tahan Tubuh Manusia (HIV) adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada orang dengan risiko terinfeksi HIV sesuai standar 1 Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
  • Lainnya : Mengisi Format Penerapan SPM
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 1 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak