Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Persetujuan Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Persetujuan Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas lingkungan hidup dan perhubungan
Tanggal Terbit 18 Februari 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Persetujuan Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas lingkungan hidup dan perhubungan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jln. Lintas Tebo – Bungo Km. 12 Telp/Fax .(0744) 21544 Komp. Perkantoran Seentak Galah Serengkuh Dayung
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
sekretariatdlhpkabtebo@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Bekti Ferry Densi, S.E.
Jabatan:
Sekretaris Dinas
Alamat:
komp perkantoran seentak galah serengkuh dayung jl lintas bungo-tebo KM 12, Tebo Tengah, Kabuu
Telepon:
085288991971
Faksmile:
-
Email:
sekretariatdlhpkabtebo@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan  pasal 4 berbunyi “Setiap rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang berdampak terhadap Lingkungan Hidup wajib memiliki Amdal, UKL-UPL; atau SPPL”

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Menyediakan data dan informasi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi mengenai persetujuan lingkungan hidup (AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL).'
  2. Mendukung perencanaan, pengendalian, serta evaluasi kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  3. Menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaan pengawasan, penataan, dan penaatan usaha dan/atau kegiatan.
  4. Meningkatkan kualitas tata kelola data lingkungan hidup yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
  5. Memudahkan koordinasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah dan instansi terkait.
  6. Mendukung keterbukaan informasi publik serta peningkatan pelayanan perizinan dan persetujuan lingkungan hidup.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
30 November 2026
C. Pengolahan
01 Desember 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Januari 2027
15 Januari 2027
E. Penyajian
15 Januari 2027
31 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
persepsi usaha dan/atau kegiatan persepsi usaha dan/atau kegiatan setahun yang lalu
persepsi dokumen lingkungan persepsi dokumen lingkungan setahun yang lalu
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak