Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Timbulan Sampah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Lingkungan Hidup |
| Tanggal Terbit | 30 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1609.001 |
Sampah telah menjadi isu dalam rangka pembangunan di daerah, karena sampah belum ditangani secara holistik. Saat ini pengelolaan sampah di Kabupaten Pandeglang ditangani oleh pemerintah daerah dengan segala keterbatasan dalam sarana dan prasarana, belum digunakannya teknologi yang tepat untuk pengolahan sampah serta mekanime pengelolaan sampah yang masih konvensional membuat pengelolaan sampah belum dapat optimal dilaksanakan. Apabila hal ini dibiarkan dapat berdampak kepada masalah lingkungan karena pengelolaan sampah yang tidak baik menyebabkan sampah menjadi polutan bagi lingkungan dan untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan optimalisasi pengelolaan sampah.
Paradigma baru pengelolaan sampah diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah dari sumber timbulan dan mengurangi timbulan sampah yang diproses TPA sehingga dapat menambah umur pakai TPA. Pengelolaan sampah kawasan permukiman yang saat ini dilaksanakan di Kecamatan Pandeglang ada 2 (i) sampah diangkut langsung oleh petugas kebersihan dari rumah pelanggan. (ii) sampah dikumpul di Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS). Kedua proses pengelolaan sampah kawasan permukiman tersebut merupakan paradigma lama yang tidak ada pengolahan sampah berupa pemilahan dan pemrosesan sampah di sumber timbulan.
Sampah menurut Undang – Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sehingga sampah merupakan limbah berbentuk padatan yang dihasilkan dari aktivitas manusia dan hewan. Sampah yang dikelola terdiri dari sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga dan sampah spesifik. Undang – Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, membagi sampah menjadi sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga dan sampah spesifik. Sampah rumah tangga merupakan sampah yang berasal dari kegiatan sehari – hari dalam rumah tangga, tidak termasuk didalamnya tinja dan sampah spesifik , sehingga sampah rumah tangga cenderung tidak berbahaya. Sampah sejenis sampah rumah tangga merupakan sampah rumah tanggga selain tinja dan sampah spesifik yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum dan/atau fasilitas lainnya. Sedangkan sampah spesifik merupakan sampah yang meliputi a) sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, b) sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, c) sampah yang timbul akibat bencana, d) puing bongkahan bangunan e) sampah yang secara teknologi belum dapat diolah dan f) sampah yang timbul secara spesifik.
- Mengetahui timbulan sampah, Komposisi, dan jenis sampah yang dihasilkan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
- Mengetahui dan menganalisis skenario pengelolaan sampah yang dapat diterapkan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
- Mengetahui dan menganalisis metode yang tepat untuk pemanfaatan sampah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
- Menganalisis rekomendasi mengenai strategi pengelolaan sampah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
28 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
29 April 2026
|
31 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
31 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
01 Agustus 2026
|
30 November 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
07 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Volume Sampah | Jumlah sampah berdasarkan ruang yang ditempati | 2026 |
| 2 | Berat Sampah | Massa sampah yang dihasilkan, seringkali diukur per kapita per hari | 2026 |
| 3 | Jumlah Penduduk dan Kepadatan | Variabel utama yang mempengaruhi total timbulan sampah | 2026 |
| 4 | Komposisi sampah | Persentase jenis sampah | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Individu
- Kabupaten Atau Kota