Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Luas Kawasan Permukiman Kumuh Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur |
| Tanggal Terbit | 12 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3500.193 |
Permukiman kumuh merupakan masalah yang dihadapi di setiap kota di Indonesia bahkan kota-kota besar di negara berkembang lainnya. Umumnya, pengkajian tentang permukiman kumuh mencakup tiga hal, yaitu kondisi sik, kondisi sosial ekonomi, serta dampak dari kondisi tersebut. Kondisi sik tersebut antara lain tampak dari kondisi bangunannya dengan kualitas kontruksi buruk, infarstruktur United Nations Human Settlements Programme (UN-HABITAT) mengidenti kasi salah satu penyebab munculnya permukiman kumuh adalah akibat dari urbanisasi yang tidak terkendali. Sebagian besar pertumbuhan kota-kota di Indonesia tidak diimbangi dengan pembangunan sarana dan prasarana kota dan peningkatan pelayanan perkotaan yang mendukung perubahan. Sehingga dalam melakukan perkembangan di kawasan perkotaan, dianggap telah mengalami degradasi lingkungan yang berpotensi menciptakan permukiman kumuh. Dalam mengentaskan permasalahan ini, pemerintah telah berupaya dalam memenuhi target MDGs dengan menangani perumahan dan permukiman kumuh perkotaan,salah satunya dengan mengejar target zero kumuh sebagai langkah awal yang telah dimulai oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Ditjen Cipta Karya sejak tahun 2014 dengan menyusun road map penanganan kumuh serta pemutakhiran data kumuh yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan lembaga yang terkait serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia
Tujuan dari kompilasi data luasan kawasan permukiman kumuh adalah menyediakan basis data yang akurat, valid dan terukur terkait tingkat kekumuhan suatu wilayah atau kawasan sebagai dasar penanganan kawasan permukiman kumuh baik yang terehabilitasi maupun peremajaan
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Oktober 2026
|
30 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
30 Desember 2026
|
01 Februari 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Februari 2027
|
01 Maret 2027
|
| D. | Analisis |
01 Maret 2027
|
30 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
30 Maret 2027
|
30 April 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kondisi Bangunan Gedung | Merupakan kondisi bangunan gedung di setiap Kabupaten/Kota | Selama Tahun 2026 |
| 2 | Kondisi Jalan Lingkungan | Merupakan kondisi jalan lingkungan di setiap Kabupaten/Kota | Selama Tahun 2026 |
| 3 | Kondisi Penyediaan Air Minum | Merupakan kondisi penyediaan air minum di setiap Kabupaten/Kota | Selama Tahun 2026 |
| 4 | Kondisi Drainase Lingkungan | Merupakan kondisi drainase lingkungan di setiap Kabupaten/Kota | Selama Tahun 2026 |
| 5 | Kondisi Pengelolaan Air Limbah | Merupakan kondisi pengelolaan air limbah di setiap Kabupaten/Kota | Selama Tahun 2026 |
| 6 | Kondisi Pengelolaan Persampahan | Merupakan kondisi pengelolaan persampahan di setiap Kabupaten/Kota | Selama Tahun 2026 |
| 7 | Kondisi Proteksi Kebakaran | Merupakan kondisi proteksi kebakaran di setiap Kabupaten/Kota | Selama Tahun 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Task Force
- Lainnya : Kawasan Permukiman Kumuh
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota