Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Luas Kawasan Permukiman Kumuh Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Luas Kawasan Permukiman Kumuh Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur
Tanggal Terbit 12 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3500.193
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Luas Kawasan Permukiman Kumuh Di Provinsi Jawa Timur
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Gayung Kebonsari No.169, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235
Telepon:
(031) 8287275
Faksmile:
Email:
dpucktr@jatimprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Firta Riyanti Dewi Kurnia Sari, ST, MT.
Jabatan:
Plt. Kepala Bidang Perumahan
Alamat:
Jalan Gayung Kebonsari 169 Surabaya
Telepon:
0318287275
Faksmile:
--
Email:
dprkpck@jatimprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Permukiman kumuh merupakan masalah yang dihadapi di setiap kota di Indonesia bahkan kota-kota besar di negara berkembang lainnya. Umumnya, pengkajian tentang permukiman kumuh mencakup tiga hal, yaitu kondisi sik, kondisi sosial ekonomi, serta dampak dari kondisi tersebut. Kondisi sik tersebut antara lain tampak dari kondisi bangunannya dengan kualitas kontruksi buruk, infarstruktur United Nations Human Settlements Programme (UN-HABITAT) mengidenti kasi salah satu penyebab munculnya permukiman kumuh adalah akibat dari urbanisasi yang tidak terkendali. Sebagian besar pertumbuhan kota-kota di Indonesia tidak diimbangi dengan pembangunan sarana dan prasarana kota dan peningkatan pelayanan perkotaan yang mendukung perubahan. Sehingga dalam melakukan perkembangan di kawasan perkotaan, dianggap telah mengalami degradasi lingkungan yang berpotensi menciptakan permukiman kumuh. Dalam mengentaskan permasalahan ini, pemerintah telah berupaya dalam memenuhi target MDGs dengan menangani perumahan dan permukiman kumuh perkotaan,salah satunya dengan mengejar target zero kumuh sebagai langkah awal yang telah dimulai oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Ditjen Cipta Karya sejak tahun 2014 dengan menyusun road map penanganan kumuh serta pemutakhiran data kumuh yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan lembaga yang terkait serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kompilasi data luasan kawasan permukiman kumuh adalah menyediakan basis data yang akurat, valid dan terukur terkait tingkat kekumuhan suatu wilayah atau kawasan sebagai dasar penanganan kawasan permukiman kumuh baik yang terehabilitasi maupun peremajaan

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Oktober 2026
30 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
30 Desember 2026
01 Februari 2027
C. Pengolahan
01 Februari 2027
01 Maret 2027
D. Analisis
01 Maret 2027
30 Maret 2027
E. Penyajian
30 Maret 2027
30 April 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kondisi Bangunan Gedung Merupakan kondisi bangunan gedung di setiap Kabupaten/Kota Selama Tahun 2026
2 Kondisi Jalan Lingkungan Merupakan kondisi jalan lingkungan di setiap Kabupaten/Kota Selama Tahun 2026
3 Kondisi Penyediaan Air Minum Merupakan kondisi penyediaan air minum di setiap Kabupaten/Kota Selama Tahun 2026
4 Kondisi Drainase Lingkungan Merupakan kondisi drainase lingkungan di setiap Kabupaten/Kota Selama Tahun 2026
5 Kondisi Pengelolaan Air Limbah Merupakan kondisi pengelolaan air limbah di setiap Kabupaten/Kota Selama Tahun 2026
6 Kondisi Pengelolaan Persampahan Merupakan kondisi pengelolaan persampahan di setiap Kabupaten/Kota Selama Tahun 2026
7 Kondisi Proteksi Kebakaran Merupakan kondisi proteksi kebakaran di setiap Kabupaten/Kota Selama Tahun 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kawasan Permukiman Kumuh
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak