Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pariwisata Dan Budaya Jawa Barat Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pariwisata Dan Budaya Jawa Barat Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat
Tanggal Terbit 29 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3200.043
Judul Kegiatan :
Kompilasi data pariwisata dan budaya jawa barat
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. L. L. R.E. Martadinata No. 209 Kelurahan Merdeka Kecamatan Sumur Bandung Kota Bandung 40113
Telepon:
(022) 7271385
Faksmile:
Email:
disparbud@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ani Widiani, S.T., M.Si
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jl. L.L.R.E. Martadinata No. 209, Kota bandung
Telepon:
022-7273209
Faksmile:
Email:
disparbud@jabarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penyajian Informasi Dan Data Terkait Pariwisata Dan Budaya Di Jawa Barat Merupakan Publikasi Tahunan Yang Dikeluarkan Oleh Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. Data Pariwisata Dan Budaya (parbud) Dalam Angka Bersumber Dari Data Dinas Yang Membidangi Pariwisata Dan Kebudayaan Di Kabupaten/kota Di Jawa Barat. Publikasi Buku Parbud Dalam Angka Dimaksudkan Untuk Memenuhi Kebutuhan Data Dan Informasi Yang Tidak Hanya Terbatas Pada Penggunaan Secara Internal Dan Antar Instansi, Tetapi Juga Sebagai Bentuk Pemenuhan Kebutuhan Data Publik Bagi Masyarakat Baik Mahasiswa, Pelajar, Dan Peneliti Yang Membutuhkan Data Statistik. Data Memiliki Fungsi Sangat Strategis Yakni, Sebagai Dasar Untuk Membuat Suatu Perencanaan, Dasar Untuk Membuat Keputusan, Sebagai Alat Pengendali Terhadap Pelaksanaaan Suatu Kegiatan Dan Sebagai Dasar Evaluasi Suatu Kegiatan. Oleh Karena Itu, Data Sangat Penting Dalam Pengelolaan Suatu Organisasi Atau Pemerintahan. Selanjutnya, Pengkinian Data Serta Informasi Pariwisata Dan Kebudayaan Perlu Dilakukan Dalam Rangka Penguatan Data Dan Informasi Terkait Bidang Pariwisata Dan Kebudayaan Untuk Melihat Kondisi Terkini. Berlandaskan pada beberapa dasar hukum :  Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan Kegiatan Ini Adalah Sebagai Gambaran Mengenai Perkembangan Potensi Dan Kondisi Bidang Pariwisata Dan Budaya Di Jawa Barat. Juga Sebagai Usaha Dalam Meningkatkan Perlindungan Terhadap Kekayaan Warisan Budaya Serta Memperbaiki Basis Data Agar Mudah Mengelola Seluruh Warisan Budaya

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2026
31 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Januari 2027
31 Desember 2027
C. Pengolahan
01 Maret 2028
31 Maret 2028
D. Analisis
01 Maret 2028
31 Maret 2028
E. Penyajian
01 April 2028
30 April 2028
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Data Daya Tarik Wisata Daya Tarik Wisata adalah sesuatu yang memiliki keunikan, nilai dan kemudahan berupa keanekaragaman alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi kunjungan wisatawan (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009). Setahun yang lalu
2 Data Daya Tarik Wisata Unggulan Daya tarik wisata yang banyak diminati oleh wisatawan, kemudian dari seluruh aktivitas wisata yang berlangsung dapat diurutkan menjadi wisata unggulan sesuai dengan tingkatan yang paling banyak dikunjungi. Setahun yang lalu
3 Jumlah Kunjungan Wisatawan Nusantara ke Akomodasi dan Daya Tarik Wisata Wisatawan Nusantara (wisnus)/domestic tourists adalah seseorang yang melakukan perjalanan di wilayah teritorial suatu negara, dalam hal ini Indonesia, dengan lama perjalanan kurang dari 6 bulan dan bukan bertujuan untuk memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi serta bukan merupakan perjalanan rutin (sekolah atau bekerja), dengan mengunjungi objek wisata komersial, dan atau menginap di akomodasi komersial, dan atau jarak perjalanan lebih besar atau sama dengan 100 (seratus) kilometer pergi-pulang. Setahun yang lalu
4 Jumlah Kunjungan wisatawan Mancanegara ke akomodasi dan daya tarik wisata Wisatawan mancanegara (wisman) adalah setiap orang yang melakukan perjalanan ke suatu negara di luar negara tempat tinggalnya, kurang dari satu tahun, didorong oleh suatu tujuan utama (bisnis,berlibur, atau tujuan pribadi lainnya). dengan mengunjungi objek daya tarik wisata komersial, dan atau menginap di akomodasi komersial. Setahun yang lalu
5 Jumlah Restoran Restoran adalah suatu tempat atau bangunan yang diorganisasi secara komersial, yang menyelenggarakan. Pelayanan dengan baik kepada semua tamunya baik berupa makan maupun minum. Restoran ada yang berlokasi dalam suatu hotel, kantor maupun pabrik, dan banyak juga yang berdiri sendiri di luar bangunan itu. Setahun yang lalu
6 Jumlah Cagar Budaya berdasarkan Penetapan Pemberian status Cagar Budaya terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya. Setahun yang lalu
7 Jumlah Juru Pelihara atau Kuncen Cagar Budaya Orang yang bertugas dan bertanggung jawab untuk merawat cagar budaya tersebut Setahun yang lalu
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 54 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
  • Lainnya : Objek wisata, objek cagar budaya
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak