Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data Bidang Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi Banten Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten |
| Tanggal Terbit | 22 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3600.015 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi produk administrasi data bidang kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Banten
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani Palima Curug Kota Serang
Telepon:
(0254) 7824688
Faksmile:
(0254) 7824688
Email:
dp3akkb.bantenprov@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Ir. Hj. Erminiwati, M.Si
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
KP3B Kota Serang
Telepon:
02547824688
Faksmile:
02547824688
Email:
dp3akkb.provbanten@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Pada umumnya administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiataan penataan dan penertiban dalam dokumen serta data negara melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil pengelolahan administrasi kependudukan serta pemberdayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan daya pembangunan lainnya. Administrasi kependudukan merupakan bagian dari administrasi negara yang sangat memiliki peran penting dalam administrasi kependudukan, maka dari itu pendaftaran kependudukan harus ditata dan di susun secara baik agar memberikan dampak positif serta manfaat bagi pemerintahan dan pembangunan daerah tersebut.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Menyediakan data terkait kependudukan dan pencatatan sipil
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| D. | Analisis |
01 Agustus 2027
|
31 Maret 2028
|
| E. | Penyajian |
01 Agustus 2027
|
31 Maret 2028
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis kelamin | Penduduk yang dikelompokan menurut jenis kelamin | Jan s.d Des 2027 |
| 2 | Kelompok Umur | Pengelompokkan penduduk berdasarkan umur | Jan s.d Des 2027 |
| 3 | Pendidikan Terakhir | Tingkat pendidikan yang ditamatkan | Jan s.d Des 2027 |
| 4 | Status Perkawinan | Status perkawinan dari penduduk pada saat pencacahan | Jan s.d Des 2027 |
| 5 | Status Hubungan Keluarga | sekumpulan orang yang tinggal dalam satu rumah yang masih mempunyai hubungan kekerabatan/hubungan darah karena perkawinan, kelahiran, adopsi dan lain sebagainya. | Jan s.d Des 2027 |
| 6 | Jenis Pekerjaan | Pekerjaan dari penduduk yang terdaftar di kantor pencatatan sipil | Jan s.d Des 2027 |
| 7 | Agama/Kepercayaan | Agama yang dianut oleh penduduk sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | Jan s.d Des 2027 |
| 8 | Kepemilikan E-KTP | Penduduk yang telah melakukan perekaman dan memiliki E-KTP | Jan s.d Des 2027 |
| 9 | Kepemilikan Akta Kelahiran | Penduduk yang telah memiliki akta kelahiran | Jan s.d Des 2027 |
| 10 | Kepemilikan Kartu Keluarga | Penduduk sudah Memiliki Kartu Keluarga | Jan s.d Des 2027 |
| 11 | Kepemilikan Akta Nikah | Penduduk Sudah Memiliki Akta Nikah | Jan s.d Des 2027 |
| 12 | Kepemilikan Akta Perceraian | Penduduk Memiliki Akta Perceraian | Jan s.d Des 2027 |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Aplikasi SIAK Kemendagri
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Validasi data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Tidak
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Kabupaten/Kota
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak