Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Sampang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Sampang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SAMPANG
Tanggal Terbit 25 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3527.004
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Sampang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SAMPANG
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Kusuma Bangsa No. 17A Sampang
Telepon:
Faksmile:
Email:
dispendukcapil@sampangkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Rahmawati Agustianingsih, SE
Jabatan:
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Alamat:
Jl KH. Wahid Hasyim No.48, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang
Telepon:
081554960240
Faksmile:
Email:
watikrahmawati19@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan memanfaatkan jaringan komunikasi data (online) agar database SIAK dari setiap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota terkumpul konsolidasi di di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Terhitung sejak 19 Mei 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sampang sudah menerapkan SIAK terpusat dan dengan beralihnya sistem menggunakan SIAK terpusat maka tidak ada lagi database di daerah sehingga untuk pengolahan data menggunakan aplikasi PDAK yang dirilis oleh pusat dengan mengacu pada agregat saja tanpa by name by address. Data kependudukan berskala Kabupaten/Kota diterbitkan secara berkala per semester, yaitu untuk semester pertama yang diterbitkan tanggal 30 Juni dan semester kedua yang diterbitkan tanggal 31 Desember (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Penjelasan Pasal 7 Ayat (1) huruf g).

3.2. Tujuan Kegiatan:

Penyediaan Data dan Informasi Perkembangan Kependudukan yang up to date dan akurat sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan kependudukan, perencanaan kependudukan serta untuk mendukung perencanaan pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
24 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Juni 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Juni 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Penduduk banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama satu tahun atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari satu tahun tetapi berniat menetap Semesteran
2 agama macam ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antara manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya Semesteran
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak