Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota YK |
| Tanggal Terbit | 31 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3471.010 |
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung implementasi keterbukaan informasi dan kebijakan Satu Data Indonesia, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta perlu memastikan ketersediaan data dan informasi kepegawaian yang akurat, mutakhir, terstandar, dan terintegrasi. Ketersediaan data yang berkualitas menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis bukti.
Sejalan dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Yogyakarta serta Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 482 Tahun 2024 tentang Penetapan Rencana Aksi Satu Data Kota Yogyakarta, BKPSDM Kota Yogyakarta berperan sebagai produsen data sektoral kepegawaian. Dalam peran tersebut, BKPSDM berkewajiban memastikan pengelolaan data ASN memenuhi standar data nasional maupun daerah, serta didukung oleh koordinasi yang efektif dengan walidata. Ketentuan ini menjadi landasan pelaksanaan kegiatan statistik sektoral secara sistematis dan berkelanjutan melalui proses kompilasi, validasi, dan diseminasi statistik ASN yang berkualitas serta dapat dimanfaatkan lintas sektor.
Penyelenggaraan sub kegiatan Kompilasi Data Statistik ASN merupakan sarana strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan oleh para pemangku kepentingan sebagai salah satu basis informasi pengambilan keputusan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas pengajuan rekomendasi statistik sektoral di lingkungan BKPSDM Kota Yogyakarta yang diintegrasikan ke dalam aplikasi Romantik BPS.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan data statistik kepegawaian tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mampu mendukung perencanaan kebijakan berbasis data, evaluasi kinerja organisasi, serta mendorong peningkatan nilai Indeks Pembangunan Statistik Sektoral (IPSS) secara berkelanjutan. |
Tersedianya data statistik ASN yang akurat, valid, dan mutakhir guna meningkatkan kualitas statistik sektoral BKPSDM Kota Yogyakarta, mendukung upaya rekomendasi kegiatan statistik sektoral , mendorong pemanfaatan data kepegawaian sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan internal, serta memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik di bidang kepegawaian.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
06 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
31 Maret 2026
|
01 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Mei 2026
|
15 Mei 2026
|
| D. | Analisis |
15 Mei 2026
|
29 Mei 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Juni 2026
|
10 Juli 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nomer Induk Pegawai | Nomor Induk Pegawai, yaitu nomor identifikasi unik yang diberikan kepada ASN sebagai identitas resmi. | Setiap Awal Bulan |
| 2 | NAMA | Nama lengkap pegawai sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi kepegawaian. | Setiap Awal Bulan |
| 3 | JENIS_KEDUDUKAN | Jenis kedudukan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan klasifikasi jabatan yang menunjukkan posisi dan peran ASN dalam struktur organisasi pemerintahan. | Setiap Awal Bulan |
| 4 | JABATAN | Posisi atau jabatan resmi pegawai di instansi, yang mencerminkan tanggung jawab dan wewenangnya. | Setiap Awal Bulan |
| 5 | RUMPUN JABATAN FUNGSIONAL | Kategori jabatan fungsional pegawai yang menunjukkan bidang atau spesialisasi tertentu. | Setiap Awal Bulan |
| 6 | SUB_UNIT | Unit kerja di bawah unit utama tempat pegawai bekerja atau bertugas. | Setiap Awal Bulan |
| 7 | UNIT | Unit kerja utama tempat pegawai bertugas. | Setiap Awal Bulan |
| 8 | KEDUDUKAN_KEPEGAWAIAN | Kedudukan resmi pegawai dalam struktur kepegawaian, misalnya aktif, nonaktif. | Setiap Awal Bulan |
| 9 | STATUS_KEPEGAWAIAN | Status kepegawaian yang menunjukkan hak dan kewajiban pegawai, misalnya pns, cpns , titipan. | Setiap Awal Bulan |
| 10 | ESELON | Kategori jabatan struktural pegawai yang menentukan level atau tingkatan jabatan dalam birokrasi. | Setiap Awal Bulan |
| 11 | PANGKAT_GOLONGAN RUANG | Pangkat dan golongan ruang pegawai sesuai ketentuan kepegawaian. | Setiap Awal Bulan |
| 12 | PANGKAT_TERHITUNG MULAI TANGGAL | Tanggal Mulai Tugas pangkat pegawai, menunjukkan kapan pangkat tersebut berlaku. | Setiap Awal Bulan |
| 13 | TINGKAT_PENDIDIKAN | Tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditempuh oleh pegawai, misalnya SMA, D3, S1, S2, S3. | Setiap Awal Bulan |
| 14 | JENIS_KELAMIN | Jenis kelamin pegawai, terbagi atas Laki-laki dan Perempuan. | Setiap Awal Bulan |
| 15 | AGAMA | Agama yang dianut pegawai, misalnya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, atau lainnya. | Setiap Awal Bulan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Menarik data langsung dari sistem yang sudah ada yaitu database SIMPEG
- Supervisi
- Lainnya : Pemeriksaan Kewajaran Data
- Lainnya : Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Yogyakarta
- Kabupaten Atau Kota