Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Performa Media Sosial Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Performa Media Sosial Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Cara Lain Sesuai Dengan Perkembangan TI
Instansi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo
Tanggal Terbit 06 Mei 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3515.019
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Performa Media Sosial Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Cara Lain Sesuai Dengan Perkembangan TI
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Diponegoro 139 Sidoarjo
Telepon:
081553665616
Faksmile:
0318073915
Email:
statistikkominfo@sidoarjokab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
FARKHAN, SH, MM
Jabatan:
Kepala Bidang Tata Kelola Informatika
Alamat:
Jl. DIPONEGORO 139 SIDOARJO
Telepon:
(031) 8071604
Faksmile:
-
Email:
bidangstatistikkominfosda@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat telah mendorong perubahan signifikan dalam pola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Media sosial kini menjadi salah satu kanal utama komunikasi pemerintah dengan masyarakat, baik untuk penyebarluasan informasi pembangunan, edukasi kebijakan publik, maupun sebagai sarana interaksi dua arah antara pemerintah dan warga.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo secara aktif memanfaatkan media sosial sebagai instrumen komunikasi publik. Aktivitas tersebut menghasilkan berbagai data digital, seperti jumlah pengikut, tingkat keterlibatan (engagement), frekuensi unggahan, serta respons masyarakat dalam bentuk tanda suka dan komentar. Data ini memiliki potensi besar untuk diolah menjadi informasi statistik yang bermanfaat dalam mengevaluasi efektivitas komunikasi publik pemerintah daerah.

Namun demikian, hingga saat ini data performa media sosial OPD masih tersebar di masing-masing akun dan belum terkompilasi secara sistematis dalam satu basis data statistik yang terstandar. Kondisi tersebut menyulitkan proses pemantauan, perbandingan kinerja antar OPD, serta perumusan kebijakan komunikasi publik yang berbasis data dan bukti empiris (evidence-based policy).

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Kompilasi Data Performa Media Sosial Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data statistik terkait kinerja media sosial OPD. Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan indikator statistik yang menggambarkan tingkat efektivitas, interaksi, dan jangkauan komunikasi publik pemerintah daerah melalui media sosial.

Hasil kompilasi data ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi internal, dasar perumusan strategi komunikasi publik yang lebih tepat sasaran, serta mendukung prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan penguatan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, khususnya dalam pemanfaatan data sektoral berbasis teknologi informasi.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, yang menegaskan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.
  3. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mengamanatkan penyelenggaraan data yang terstandar, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam konteks pemanfaatan teknologi informasi dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Menyediakan data statistik terkompilasi mengenai performa media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo yang mencakup indikator keterlibatan audiens, interaksi publik, produktivitas unggahan, dan pertumbuhan pengikut.
  • Mendukung evaluasi efektivitas komunikasi publik OPD melalui media sosial berdasarkan indikator statistik yang terukur dan dapat dibandingkan antar OPD secara objektif.
  • Menyediakan dasar data dan informasi statistik bagi perumusan kebijakan dan strategi komunikasi publik pemerintah daerah yang berbasis data (evidence-based policy) serta mendukung implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Sidoarjo.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
09 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
07 Mei 2026
28 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
30 Desember 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
08 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Engagement jumlah total interaksi pengguna terhadap unggahan akun media sosial OPD dalam periode tertentu, yang merupakan akumulasi dari tanda suka (like), komentar (comment), dan bentuk interaksi lainnya sesuai dengan fitur platform media sosial yang digunakan. 2026
2 Like jumlah tanda suka yang diberikan oleh pengguna media sosial terhadap unggahan akun media sosial OPD dalam periode pengamatan tertentu. 2026
3 Comment jumlah komentar yang dituliskan oleh pengguna media sosial pada unggahan akun media sosial OPD dalam periode pengamatan tertentu. 2026
4 Follower jumlah pengguna media sosial yang mengikuti (subscribe) akun media sosial OPD pada akhir periode pengamatan. 2026
5 Total Post jumlah seluruh unggahan konten yang dipublikasikan oleh akun media sosial OPD selama periode pengamatan tertentu. 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Data Crawling BIG DATA
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Validity / Reasonableness Check
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : OPD
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak