Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Non Kebakaran Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar |
| Tanggal Terbit | 14 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5104.051 |
Bencana kebakaran merupakan salah satu bentuk bencana yang memerlukan perhatian khusus dan memerlukan pencegahan untuk mengurangi kebakaran atau bahkan untuk menghilangkan kemungkinan terjadinya kebakaran. Bencana kebakaran bisa mengakibatkan dampak yang besar bagi masyarakat. Tidak hanya kerugian materi saja yang didapatkan akibat terjadinya kebakaran, bahkan bisa menyebabkan kejadian yang lebih fatal yaitu berupa hilangnya nyawa seseorang. Maka dari itu, dalam pelaksanaannya kegiatan pendaataan seperti mengumpulkan jumlah kebakaran yang terjadi setiap tahunnya ataupun data non kebakaran serta pemetaan daerah/kawasan rawan bencana di Kabupaten Gianyar dapat membantu mengevaluasi penanganan kebakaran dan penyelamatan serta menentukan kebijakan untuk pencegahan penanggulangan dan penyelamatan kedepannya.
Untuk memperoleh data terkait upaya pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan kebakaran dan non kebakaran di Kabupaten Gianyar.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Mei 2026
|
05 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 Juni 2026
|
31 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Agustus 2026
|
30 September 2026
|
| D. | Analisis |
01 Oktober 2026
|
31 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Mobil Pemadam Kebakaran | banyak mobil pemadam kebakaran (fire truck) yang siap digunakan untuk menangani kebakaran dan keadaan darurat lainnya. | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
| 2 | Jumlah Pos Pemadam Kebakaran | tempat siaga yang berisi personel, kendaraan, dan peralatan pemadam kebakaran. | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
| 3 | Tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran | ukuran atau indikator yang menunjukkan kecepatan petugas pemadam kebakaran dalam merespons dan tiba di lokasi kejadian kebakaran atau keadaan darurat sejak laporan diterima. | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
| 4 | Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran | perbandingan antara jumlah korban kebakaran yang berhasil diselamatkan dan dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran dengan total korban yang membutuhkan penanganan dalam suatu kejadian kebakaran, dalam bentuk persen (%). | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
| 5 | Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Analis Dalam Penanggulangan Kebakaran | total petugas atau aparatur pemadam kebakaran yang telah memiliki sertifikat kompetensi sebagai analis dalam bidang penanggulangan kebakaran di suatu instansi atau wilayah. | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
| 6 | Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Analis Dalam Pencegahan Kebakaran | total petugas pemadam kebakaran yang telah memiliki sertifikat kompetensi sebagai analis dalam bidang pencegahan kebakaran di suatu instansi atau wilayah. | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
| 7 | Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis Dalam Penanggulangan Kebakaran | total petugas pemadam kebakaran yang telah memiliki sertifikat kompetensi keterampilan teknis dalam melakukan penanggulangan kebakaran di suatu instansi atau wilayah | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
| 8 | Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis Dalam Pencegahan Kebakaran | total petugas pemadam kebakaran yang telah memiliki sertifikat kompetensi keterampilan teknis di bidang pencegahan kebakaran pada suatu instansi atau wilayah. | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
| 9 | Banyaknya Desa/Kelurahan yang Terbentuk Relawan Pemadam Kebakaran pada Lingkup Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) Setiap Tahunnya | jumlah desa atau kelurahan yang setiap tahun berhasil membentuk dan memiliki relawan pemadam kebakaran dalam kerangka Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL). | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
| 10 | Banyaknya Sarana dan Prasarana Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait | Jumlah ketersediaan fasilitas, perlengkapan, dan peralatan keselamatan kerja berupa APD yang diakui secara hukum (legal) serta memenuhi standar teknis yang berlaku (misalnya standar keselamatan kerja nasional atau internasional). | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
| 11 | Banyaknya Sarana dan Prasarana Untuk Penanggulangan Kebakaran yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait | Jumlah ketersediaan fasilitas, peralatan, dan infrastruktur yang digunakan untuk mencegah, mendeteksi, mengendalikan, dan memadamkan kebakaran, yang diakui secara hukum (legal) serta memenuhi standar teknis keselamatan kebakaran yang berlaku. | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
| 12 | Banyaknya Sarana dan Prasarana Untuk Pencegahan Kebakaran yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait | Jumlah ketersediaan fasilitas, peralatan, dan sistem yang digunakan untuk mencegah terjadinya kebakaran sebelum api muncul atau membesar, yang diakui secara hukum (legal) serta memenuhi standar teknis keselamatan kebakaran yang berlaku. | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
| 13 | Jumlah Warga Masyarakat yang Mendapatkan Penanggulangan Kebakaran Setiap Tahunnya | Jumlah orang atau penduduk dalam suatu wilayah yang tercatat menerima layanan atau penanganan kebakaran dalam periode satu tahun, baik dalam bentuk pemadaman kebakaran, evakuasi, penyelamatan, maupun bantuan darurat lainnya akibat kebakaran. | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
| 14 | Jumlah Warga Masyarakat yang Mendapatkan Sosialisasi Edukasi Pencegahan Kebakaran Setiap Tahunnya | Jumlah orang atau penduduk dalam suatu wilayah yang menerima kegiatan penyuluhan, pelatihan, atau edukasi mengenai pencegahan kebakaran dalam periode satu tahun. | 1 Tahun periode pelaksanaan kegiatan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Lainnya : Pencatatan di tempat kejadian
- Kunjungan Kembali
- Individu
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan