Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Hasil Pengawasan Inspektorat Kabupaten Barru Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Hasil Pengawasan Inspektorat Kabupaten Barru Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Inspektorat Kabupaten Barru
Tanggal Terbit 01 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.7310.016
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Hasil Pengawasan Inspektorat Kabupaten Barru
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Inspektorat Kabupaten Barru
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan H.M Saleh Lawa No.11, Barru
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
inspektorat@barrukab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Abdul Rahim, S.IP., M.Si
Jabatan:
Inspektur Kabupaten Barru
Alamat:
Jl. Sultan Hasanuddin No. 19 Barru
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
itda.barru@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertugas membantu Bupati dalam melakukan pembinaan dan pengawasan internal terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, kinerja, pengelolaan keuangan, serta aset daerah

Tugas Pokok dan Fungsi

  • Pengawasan Internal: Melakukan audit, reviu, dan evaluasi kinerja dan keuangan perangkat daerah.

  • Pembinaan: Membina tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

  • Pencegahan Korupsi: Mengoordinasikan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pengawasan program reformasi birokrasi.

  • Investigasi & Pengaduan: Menangani pengaduan masyarakat (seperti dugaan penyalahgunaan wewenang) serta melakukan pemeriksaan khusus atas penugasan Bupati

Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan merupakan tahapan penting dalam rangkaian pengawasan dan pengendalian intern di perangkat daerah pemerintah. TLHP dilakukan sebagai respons terhadap temuan dan rekomendasi yang diajukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Di Kabupaten Barru, Inspektorat memiliki peran krusial dalam melakukan TLHP guna memastikan akuntabilitas dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Melalui Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Barru, perangkat daerah di pemerintah Kabupaten Barru dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan program publik

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Mei 2026
30 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
31 Juli 2026
C. Pengolahan
01 Agustus 2026
31 Agustus 2026
D. Analisis
01 September 2026
30 September 2026
E. Penyajian
01 Oktober 2026
30 Oktober 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nomor Surat Tugas Nomor dari Surat Tugas Pemeriksaan. 1 Tahun Sebelumnya
2 Nama Kegiatan Kegiatan - kegiatan Pemeriksaan yang dilakukan oleh APIP berdasarkan nomor surat tugas. 1 Tahun Sebelumnya
3 Jenis Pemeriksaan Jenis - Jenis Pemeriksaan dari Kegiatan yang telah dilaksanakan seperti Audit Kinerja, Audit Ketataatan, Pemeriksaan Fisik, Audit Tujuan Tertentu dan lain-lain. 1 Tahun Sebelumnya
4 Jumlah Temuan Jumlah Temuan administratif atau penyimpangan yang teridentifikasi oleh APIP selama kegiatan Pemeriksaan. 1 Tahun Sebelumnya
5 Tindak Lanjut Status temuan pemeriksaan yang telah diselesaikan atau diproses lebih lanjut. 1 Tahun Sebelumnya
6 Sisa Sisa temuan pemeriksaan yang belum tuntas diselesaikan atau ditindaklanjuti oleh pihak atau instansi yang diperiksa. 1 Tahun Sebelumnya
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Microsoft excel dan Word
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Verifikasi data dengan Laporan dan Bukti Setor
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : Inspektorat Kabupaten Barru
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak