Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Persepsi Anti Korupsi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Persepsi Anti Korupsi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBAK
Tanggal Terbit 27 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3602.002
Judul Kegiatan :
Survei Persepsi Anti Korupsi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBAK
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl Siliwangi No.2 Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Lebak
Telepon:
0252201319
Faksmile:
-
Email:
umumkemenaglebak@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dr. Drs. Iwan Falahudin, S.Pd, M.Pd
Jabatan:
Kepala Kantor
Alamat:
Jl. Siliwangi No. 2, Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Lebak, Banten
Telepon:
0252201319
Faksmile:
-
Email:
umumkemenaglebak@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Korupsi masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat dan kualitas tata kelola pemerintahan. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025, Indonesia menempati peringkat 109 dari 180 negara. Oleh karena itu, diperlukan upaya pengukuran untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap potensi dan praktik korupsi dalam layanan.

 

SPAK mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah yang bersih dari korupsi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk memperoleh data objektif mengenai tingkat integritas layanan, serta mengidentifikasi potensi terjadinya praktik korupsi. Hasil survei ini menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Februari 2026
28 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
28 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Januari 2027
14 Januari 2027
D. Analisis
15 Januari 2027
22 Januari 2027
E. Penyajian
25 Januari 2027
31 Desember 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Tidak ada diskriminasi pelayanan Tidak ada petugas yang memberikan pelayanan secara khusus atau membeda-bedakan pelayanan karena faktor suku, agama, kekerabatan, almamater dan sejenisnya Saat menerima pelayanan
2 Tidak ada kecurangan dalam alur pelayanan Tidak ada Petugas memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan mengindikasikan kecurangan, seperti: penyerobotan antrian, mempersingkat waktu tunggu layanan di luar prosedur, pengurangan syarat/prosedur, pengurangan denda, dll. Saat menerima pelayanan
3 Tidak ada permintaan imbalan uang/barang/fasilitas diluar ketentuan yang berlaku pada unit layanan Tidak ada Petugas yang menerima/bahkan meminta imbalan uang untuk alasan administrasi, transpor, rokok, kopi, dll di luar ketentuan, pemberian imbalan barang berupa makanan jadi, rokok, parsel, perhiasan, elektronik, pakaian, bahan pangan, dll diluar ketentuan, pemberian imbalan fasilitas berupa akomodasi (hotel, resort perjalanan/jasa transport, komunikasi, hiburan, voucher belanja, dll) diluar Saat menerima pelayanan
4 Tidak ada pungutan liar (pungli) Pernyataan ini disampaikan untuk mengetahui apakah ada Petugas yang melakukan pungli, yaitu permintaan pembayaran atas pelayanan yang diterima pengguna layanan di luar tarif resmi (Pungli bisa dikamuflasekan melalui berbagai istilah seperti "uang administrasi", "uang rokok", "uang terima kasih" , dsb). Saat menerima pelayanan
5 Tidak ada percaloan/ perantara tidak resmi Pungli merupakan permintaan pembayaran atas pelayanan yang diterima pengguna layanan di luar tarif resmi (pungli bisa dikamuflasekan melalui istilah seperti ‘uang administrasi’, “uang rokok’, ‘uang terima kasih”, dsb.) Saat menerima pelayanan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Pengguna Layanan
5.8. Unit Observasi:
Pengguna Layanan
5.9. Jumlah Responden:
320
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Instansi penyelenggara layanan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya