Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Data Kinerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Data Kinerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten
Tanggal Terbit 14 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3600.011
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Data Kinerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Syech Nawawi Al Bantani KP3B Palima Serang
Telepon:
02547823737
Faksmile:
02547823699
Email:
bapenda@bantenprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Indra Ginanjar Gumelar, SE, M.Si
Jabatan:
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah
Alamat:
Jl. Syekh Nawawi Albantani KP3B Palima Serang
Telepon:
02547823737
Faksmile:
02547823699
Email:
bapenda@bantenprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Banten dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2016 Nomor 8) dan Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 30Tahun 2021  tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, yang berkedudukan sebagai unsur pelaksana otonomi daerah dibidang pendapatan daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang bertanggung-jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Pajak merupakan sumber penerimaan yang sangat besar dan penting bagi negara. Pajak adalah sumber pendanaan dalam melaksanakan tanggung jawab negara untuk mengatasi masalah sosial, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran serta kontak sosial antara warga negara dengan pemerintah (Dharma & Suardana, 2014)

Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bagian dari pajak provinsi. Di Provinsi Banten, Pajak Kendaraan bermotor merupakan salah satu pajak provinsi yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah. Pajak yang relatif potensial tersebut harus terus digali untuk mengoptimalkan penerimaan PAD. Faktor penting yang dapat membantu meningkatkan efektivitas penerimaan BBNKB yaitu kualitas pelayanan publik yang baik, kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berkompeten dibidang perpajakan sehingga kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar pajak terus meningkat. Melalui pelayanan publik, dengan didukung oleh kompetensi sumber daya manusia aparatur pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak merupakan hal yang penting dalam penerimaan pajak BBNKB Berdasarkan hasil penelitian terdahulu, maka peneliti tertarik untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pelayanan publik, kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam penerimaan pajak bea balik nama kendaraan bermotor. 

Oleh karena itu, dalam bidang pendapatan, perlu disusun suatu kompilasi data realisasi pendapatan daerah yang dapat memberikan gambaran secara komprehensif.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan kompilasi produk Administrasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten diharapkan dapat menyajikan data realisasi pendapatan asli daerah secara akuntabel.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Februari 2026
27 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
02 Agustus 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
04 Januari 2027
15 Januari 2027
D. Analisis
18 Januari 2027
29 Januari 2027
E. Penyajian
01 Februari 2027
05 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil di Provinsi Banten 2026
2 Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil di Provinsi Banten 2026
3 Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok di Provinsi Banten 2026
4 Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok di Provinsi Banten 2026
5 Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah di Provinsi Banten 2026
6 Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah di Provinsi Banten 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Seluruh UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak