Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data Kinerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten |
| Tanggal Terbit | 14 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3600.011 |
Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Banten dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2016 Nomor 8) dan Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 30Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, yang berkedudukan sebagai unsur pelaksana otonomi daerah dibidang pendapatan daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang bertanggung-jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Pajak merupakan sumber penerimaan yang sangat besar dan penting bagi negara. Pajak adalah sumber pendanaan dalam melaksanakan tanggung jawab negara untuk mengatasi masalah sosial, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran serta kontak sosial antara warga negara dengan pemerintah (Dharma & Suardana, 2014)
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bagian dari pajak provinsi. Di Provinsi Banten, Pajak Kendaraan bermotor merupakan salah satu pajak provinsi yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah. Pajak yang relatif potensial tersebut harus terus digali untuk mengoptimalkan penerimaan PAD. Faktor penting yang dapat membantu meningkatkan efektivitas penerimaan BBNKB yaitu kualitas pelayanan publik yang baik, kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berkompeten dibidang perpajakan sehingga kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar pajak terus meningkat. Melalui pelayanan publik, dengan didukung oleh kompetensi sumber daya manusia aparatur pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak merupakan hal yang penting dalam penerimaan pajak BBNKB Berdasarkan hasil penelitian terdahulu, maka peneliti tertarik untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pelayanan publik, kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam penerimaan pajak bea balik nama kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, dalam bidang pendapatan, perlu disusun suatu kompilasi data realisasi pendapatan daerah yang dapat memberikan gambaran secara komprehensif.
Kegiatan kompilasi produk Administrasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten diharapkan dapat menyajikan data realisasi pendapatan asli daerah secara akuntabel.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Februari 2026
|
27 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 Agustus 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
04 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
18 Januari 2027
|
29 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
05 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil di Provinsi Banten | 2026 |
| 2 | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil di Provinsi Banten | 2026 |
| 3 | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok di Provinsi Banten | 2026 |
| 4 | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok di Provinsi Banten | 2026 |
| 5 | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah di Provinsi Banten | 2026 |
| 6 | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah di Provinsi Banten | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : Seluruh UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten
- Provinsi