Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Penyusunan Indeks Kesalehan Sosial Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Penyusunan Indeks Kesalehan Sosial Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Tanggal Terbit 08 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3525.003
Judul Kegiatan :
Survei Penyusunan Indeks Kesalehan Sosial
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL DR Wahidin Sudiro Husodo No.245-c, Kembangan
Telepon:
082257867330
Faksmile:
Email:
bakesbangpol.gresik@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Siri Rahayu, S.Sos. MM.
Jabatan:
Kepala Bidang Kesatuan
Alamat:
Jl Dr. Wahidin Sudirohusodo No 245
Telepon:
Jl Dr. Wahidin Sudirohusodo No 245
Faksmile:
bakesbangpolkabgresik@gmail.com
Email:
bakesbangpolkabgresik@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam kehidupan sosial, setiap individu secara alami terlibat dalam berbagai interaksi dengan orang lain, lingkungan, serta aspek spiritual. Hubungan antara manusia dan Tuhan diwujudkan melalui praktik ibadah yang menunjukkan tingkat kepatuhan seseorang terhadap ajaran agamanya. Selain menjalankan kewajiban spiritual, individu juga harus berinteraksi dengan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sosial. Interaksi ini sebaiknya dilandasi dengan nilai-nilai agama yang diyakini, seperti sikap saling peduli, tolong menolong, menghargai perbedaan, serta menjaga harmoni dan ketertiban sosial.
Kesalehan berasal dari kata “saleh”. Kata saleh berasal dari bahasa arab yang memiliki arti baik. Kesalehan sosial berarti hal atau keadaan yang berkenaan dengan saleh. Sedangkan sosial berasal dari kata “Society” yang artinya kemasyarakatan. Maka dari itu, kesalehan sosial berarti kebaikan dalam hidup bermasyarakat. Kesalehan sosial juga bagian dari interaksi seseorang terhadap pengalaman kerohaniannya. Tak hanya itu, kesalehan sosial juga merupakan bentuk perilaku keagamaan seseorang yang lahir dari sikap keagamaan, sementara sikap keagamaan muncul dari pemahaman seseorang atas nilai-nilai yang dipahami, dirasakan dan dilakukan (Muzammil, 2020).

Dalam konteks kebijakan nasional, pentingnya kesalehan sosial telah ditegaskan dalam berbagi regulasi. termasuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004tantang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Regulasi ini menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan dapat menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang berbudaya, beretika, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Dalam rangka memahami sejauh mana tingkat kesalehan sosial dalam masyarakat, penelitian mengenai Indeks Kesalehan Sosial (IKS) dilakukan di Kabupaten Gresik. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman serta serta praktik kesalehan sosial di kalangan masyarakat setempat. Hasil penelitian ini akan menjadi landasan bagi pemerintah Kabupaten Gresik dalam merumuskan kebijakan strategisyang dapat meningkatkan pemahaman keagamaan, memperkuat harmoni sosial, serta mendorong masyarakat untuk lebih mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Mengetahui bagaimana pengetahuan masyarakat beragama di kabupaten Gresik tentang ibadah sosial
  2. Mengukur indeks kesalehan sosial masyarakat Kabupaten Gresik
  3. Mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat kesalehan sosial Kabupaten Gresik
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
28 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Maret 2026
31 Agustus 2026
C. Pengolahan
01 September 2026
31 Oktober 2026
D. Analisis
01 November 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
28 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Pengetahuan kesalehan sosial Pengetahuan kesalehan sosial secara konseptual merupakan suatu pemahaman seseorang terhadap arti dari kesalehan sosial yang terdiri dari solidaritas sosial, toleransi, mutualitas/kerjasama, tengah-tengah dan stabilitas. Sedangkan berdasarkan definisi operasional, pengetahuan kesalehan sosial merupakan skor yang diperoleh dari responden yang outputnya adalah pengetahuan responden atas arti dari kesalehan sosial Tahunan
2 Kesalehan sosial Secara konseptual, kesalehan sosial merupakan sikap seseorang yang didalamnya mengandung unsur kebaikan dalam rangka hidup bermasyarakat. Sikap kesalehan sosial ini dijabarkan dalam bentuk solidaritas sosial, toleransi, mutualitas/kerjasama, tengah-tengah dan stabilitas. Sedangkan secara operasional, kesalehan sosial merupakan skor yang diperoleh dari sikap seseorang yang mempunyai unsur kebaikan dalam hidup bermasyarakat Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Multi Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Simple Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
Area Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
sampel dalam penelitian adalah 1000 responden yang terdiri dari 500 perempuan dan 500 laki laki di Kabupaten Gresik
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
-
5.7. Unit Sampel:
500 perempuan dan 500 laki laki di Kabupaten Gresik
5.8. Unit Observasi:
500 perempuan dan 500 laki laki di Kabupaten Gresik
5.9. Jumlah Responden:
1000
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 5 orang
Pengumpul data/enumerator
: 10 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya