Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Pemantauan Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Kota Cilegon Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon |
| Tanggal Terbit | 19 Februari 2026 |
Ketersediaan data harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yang akurat, terkini, dan terstandar merupakan prasyarat penting untuk menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi daerah, serta memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Kota Cilegon sebagai kawasan industri dan perdagangan strategis memerlukan sistem pemantauan harga yang rutin, andal, serta terintegrasi dengan sistem informasi pusat dan daerah agar kebijakan pengendalian inflasi, operasi pasar, dan fasilitasi distribusi dapat tepat sasaran.
Survei pemantauan harga ini dirancang untuk menghasilkan data harga eceran harian/mingguan pada komoditas Bapokting yang ditetapkan pemerintah, dilengkapi informasi stok/ketersediaan dan gangguan pasok, sehingga dapat digunakan oleh TPID, Perangkat Daerah terkait, serta pemangku kepentingan lainnya dalam perumusan kebijakan.
a. Menghasilkan data harga Barang Kebutuhan Pokok dan Penting yang valid, tepat waktu, dan terstandar (harian)
b. Menyediakan informasi dini (early warning) gejolak harga, stok, dan gangguan pasokan.
c. Mendukung rapat rutin TPID dan kebijakan stabilisasi harga daerah.
d. Menyediakan publikasi ringkas (dashbord/buletin inflasi komoditas) bagi pemangku kepentingan dan masyarakat.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juli 2026
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Harga Eceran Komoditi Bahan Pokok | Nilai barang yang dirupakan dengan uang dan dihitung dalam satu satuan (eceran) di tingkat pedagang eceran | Pada saat pencacahan dan satu hari sebelum pencacahan |
| Harga Eceran Komoditi Barang Penting | Nilai barang yang dirupakan dengan uang dan dihitung dalam satu satuan (eceran) di tingkat pedagang eceran | Pada saat pencacahan dan satu hari sebelum pencacahan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota