Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kepemilikan Dokumen Kependudukan Kabupaten Tana Tidung Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kepemilikan Dokumen Kependudukan Kabupaten Tana Tidung Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tanggal Terbit 30 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.6503.001
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kepemilikan Dokumen Kependudukan Kabupaten Tana Tidung
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl Perintis Tr Vii
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
capilktt@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Suriansyah, S.T
Jabatan:
Plt. Sekretaris
Alamat:
Jl. Perintis RT. VII, Desa Tideng Pale, Kec. Sesayap
Telepon:
081310717456
Faksmile:
Email:
capilktt@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dokumen kependudukan merupakan bukti legal identitas penduduk yang sangat penting dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta penyusunan kebijakan pemerintah. Dokumen kependudukan yang dimaksud antara lain:

  • KTP Elektronik
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Kartu Identitas Anak
  • Akta Perkawinan / Perceraian

Ketersediaan data mengenai cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sangat diperlukan untuk mengetahui tingkat kepemilikan dokumen oleh masyarakat serta mengidentifikasi kelompok penduduk yang belum memiliki dokumen.

Melalui analisis statistik ini diharapkan diperoleh gambaran yang akurat mengenai:

  • tingkat kepemilikan dokumen kependudukan
  • distribusi kepemilikan berdasarkan wilayah
  • kelompok penduduk yang belum memiliki dokumen

Hasil analisis ini akan menjadi dasar perencanaan program peningkatan pelayanan administrasi kependudukan serta mendukung kebijakan pembangunan berbasis data.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan Umum

Menyediakan informasi statistik mengenai tingkat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan

Tujuan Khusus

  1. Mengukur persentase kepemilikan dokumen kependudukan.
  2. Mengidentifikasi wilayah dengan kepemilikan dokumen yang masih rendah.
  3. Menyediakan data pendukung dalam perencanaan program pelayanan administrasi kependudukan.
  4. Mendukung penyusunan indikator kinerja perangkat daerah.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
13 Maret 2026
13 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Januari 2027
31 Desember 2027
C. Pengolahan
01 Januari 2028
15 Januari 2028
D. Analisis
16 Januari 2028
31 Januari 2028
E. Penyajian
01 Februari 2028
15 Februari 2028
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kepemilikan KTP Elektronik penduduk yang telah memiliki KTP Elektronik yang tercatat dalam database administrasi kependudukan Setahun terakhir
2 Kepemilikan Kartu Keluarga Kepala keluarga yang telah memiliki dokumen Kartu Keluarga yang tercatat dalam sistem administrasi kependuduka Setahun terakhir
3 Kepemilikan Akta Kelahiran penduduk yang telah memiliki akta kelahiran yang diterbitkan oleh instansi pencatatan sipil Setahun terakhir
4 Kepemilikan Akta Kematian peristiwa kematian yang telah memiliki akta kematian yang diterbitkan oleh instansi pencatatan sipil Setahun terakhir
5 Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) anak usia 0–17 tahun kurang satu hari yang telah memiliki Kartu Identitas Anak Setahun terakhir
6 Kepemilikan Akta Perkawinan pasangan yang telah memiliki akta perkawinan yang diterbitkan oleh instansi pencatatan sipil Setahun terakhir
7 Kepemilikan Akta Perceraian pasangan yang telah memiliki akta perceraian yang diterbitkan oleh instansi pencatatan sipil Setahun terakhir
8 Penduduk Jumlah orang yang tercatat dalam database administrasi kependudukan pada wilayah tertentu Setahun terakhir
9 Penduduk Wajib KTP Penduduk yang telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah sehingga wajib memiliki KTP elektronik Setahun terakhir
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengumpulan data sekunder melalui website/internet
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Ekstraksi data dari database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan laporan administrasi pelayanan dokumen kependudukan.
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Validasi dan verifikasi data terhadap database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta pemeriksaan konsistensi data (ini tidak termasuk kedalam poin ini cukup dipoin stelahnya)
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : Keluarga / Rumah Tangga Administratif (berdasarkan Kartu Keluarga)
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
  • Lainnya : Desa/Kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak