Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kepemilikan Dokumen Kependudukan Kabupaten Tana Tidung Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Tanggal Terbit | 30 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.6503.001 |
Dokumen kependudukan merupakan bukti legal identitas penduduk yang sangat penting dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta penyusunan kebijakan pemerintah. Dokumen kependudukan yang dimaksud antara lain:
- KTP Elektronik
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Kartu Identitas Anak
- Akta Perkawinan / Perceraian
Ketersediaan data mengenai cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sangat diperlukan untuk mengetahui tingkat kepemilikan dokumen oleh masyarakat serta mengidentifikasi kelompok penduduk yang belum memiliki dokumen.
Melalui analisis statistik ini diharapkan diperoleh gambaran yang akurat mengenai:
- tingkat kepemilikan dokumen kependudukan
- distribusi kepemilikan berdasarkan wilayah
- kelompok penduduk yang belum memiliki dokumen
Hasil analisis ini akan menjadi dasar perencanaan program peningkatan pelayanan administrasi kependudukan serta mendukung kebijakan pembangunan berbasis data.
Tujuan Umum
Menyediakan informasi statistik mengenai tingkat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan
Tujuan Khusus
- Mengukur persentase kepemilikan dokumen kependudukan.
- Mengidentifikasi wilayah dengan kepemilikan dokumen yang masih rendah.
- Menyediakan data pendukung dalam perencanaan program pelayanan administrasi kependudukan.
- Mendukung penyusunan indikator kinerja perangkat daerah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
13 Maret 2026
|
13 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2028
|
15 Januari 2028
|
| D. | Analisis |
16 Januari 2028
|
31 Januari 2028
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2028
|
15 Februari 2028
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kepemilikan KTP Elektronik | penduduk yang telah memiliki KTP Elektronik yang tercatat dalam database administrasi kependudukan | Setahun terakhir |
| 2 | Kepemilikan Kartu Keluarga | Kepala keluarga yang telah memiliki dokumen Kartu Keluarga yang tercatat dalam sistem administrasi kependuduka | Setahun terakhir |
| 3 | Kepemilikan Akta Kelahiran | penduduk yang telah memiliki akta kelahiran yang diterbitkan oleh instansi pencatatan sipil | Setahun terakhir |
| 4 | Kepemilikan Akta Kematian | peristiwa kematian yang telah memiliki akta kematian yang diterbitkan oleh instansi pencatatan sipil | Setahun terakhir |
| 5 | Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) | anak usia 0–17 tahun kurang satu hari yang telah memiliki Kartu Identitas Anak | Setahun terakhir |
| 6 | Kepemilikan Akta Perkawinan | pasangan yang telah memiliki akta perkawinan yang diterbitkan oleh instansi pencatatan sipil | Setahun terakhir |
| 7 | Kepemilikan Akta Perceraian | pasangan yang telah memiliki akta perceraian yang diterbitkan oleh instansi pencatatan sipil | Setahun terakhir |
| 8 | Penduduk | Jumlah orang yang tercatat dalam database administrasi kependudukan pada wilayah tertentu | Setahun terakhir |
| 9 | Penduduk Wajib KTP | Penduduk yang telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah sehingga wajib memiliki KTP elektronik | Setahun terakhir |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Lainnya : Pengumpulan data sekunder melalui website/internet
- Lainnya : Ekstraksi data dari database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan laporan administrasi pelayanan dokumen kependudukan.
- Lainnya : Validasi dan verifikasi data terhadap database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta pemeriksaan konsistensi data (ini tidak termasuk kedalam poin ini cukup dipoin stelahnya)
- Individu
- Lainnya : Keluarga / Rumah Tangga Administratif (berdasarkan Kartu Keluarga)
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : Desa/Kelurahan