Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Pemantauan Harga Dan Stok Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Pasar Rakyat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Kebumen Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah |
| Tanggal Terbit | 28 Agustus 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3305.003 |
Berkembangnya kebutuhan akan informasi kebutuhan barang pokok dan barang penting di setiap pasar modern dan pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Kebumen yang belum mampu diakomodasi secara keseluruhan data oleh sistem aplikasi yang ada di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Kebumen, aplikasi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan penyimpanan data dengan teknologi yang lebih mutakhir agar menunjang kinerja pegawai/pengolahan data menjadi lebih efektif dan efisien, aplikasi dinas barang penting juga digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan data barang kebutuhan pokok dan barang penting untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat, tepat waktu dan tepat sasaran. Harga kebutuhan pokok dan barang penting dalam mengalami perubahan dari ke hari dan berbeda dari satu pasar ke pasar lainnya, perubahan ini disebabkan oleh berbagai keadaan seperti gagal panen, kondisi iklim cuaca, pola distribusi yang terhambat, stok yang terbatas dan beberapa faktor lainnya. keadaan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting yang tidak stabil ini menyebabkan keresahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. dan bagi pemerintah dapat menjadi permasalahan dalam stabilisasi ekonomi. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Kebumen melakukan monitoring secara langsung mengenai harga kebutuhan pokok dan barang penting pada setiap pasar di Kabupaten Kebumen (23 pasar yang ter update pada sistem informasi kebutuhan pokok/simbok) dilakukan oleh petugas survei. Hasil monitoring dilaporkan kepada pemerintah daerah, provinsi dan pusat
Pelaksanaan kegiatan pengendalian harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat pasar kabupaten/kota tahun anggaran 2025 mengendalikan data komoditi barang kebutuhan pokok dan penting yang terintegrasi pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah tahun anggaran 2025 adalah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan informasi secara cepat dan tepat kebutuhan harga barang pokok dan penting pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tujuannya yaitu :
1. Mengetahui harga-harga bahan pokok
2. Menganalisis pengelolaan informasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting
3. Mempermudah masyarakat memperoleh akses informasi harga bahan pokok dan barang penting
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
08 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 November 2026
|
30 November 2026
|
| D. | Analisis |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
31 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Komoditas | Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama | 2026 |
| 2 | Harga | Harga merupakan nilai yang diberikan pada apa yang dipertukarkan. Harga bisa juga berarti kekuatan membeli untuk mencapai kepuasan dan manfaat. | 2026 |
| 3 | Beras | Harga beras yang dicatat dengan merk yang tersedia di pasar | 2026 |
| 4 | kedelai | Salah satu tanaman jenis polong-polongan yang menjadi bahan dasar makanan seperti tahu, tempe, susu dan kecap | 2026 |
| 5 | Cabai | Cabai yang menjadi pantauan adalah cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah dan cabai rawit hijau | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota