Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | SURVEY PENGELOLAAN LEGER JALAN KOTA SEMARANG Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang |
| Tanggal Terbit | 02 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3374.006 |
Peraturan Pemerintah No. 34/2006 tentang Jalan terutama pasal 115 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 78/ PRT/M/2005 tentang Leger Jalan, mewajibkan penyelenggara jalan untuk membuat leger jalan. Leger jalan berguna untuk mengetahui perkembangan suatu ruas jalan yang mencakup aspek hukum, teknis, pembiayaan, bangunan pelengkap, perlengkapan jalan, bangunan utilitas, dan pemanfaatannya, melaksanakan tertib penyelenggaraan jalan dengan mewujudkan dokumen yang lengkap, akurat, mutakhir, dan mudah diperoleh, mengetahui kekayaan negara, orang atau instansi atas jalan yang meliputi kuantitas, kondisi dan nilai yang diperoleh dari biaya desain, pembangunan, dan pemeliharaan.
Leger jalan idealnya memuat informasi teknis, aset dan hukum. Informasi teknis dalam leger jalan terkait dengan ukuran/kuantitas jalan. Informasi aset dalam leger jalan adalah biaya yang telah dikeluarkan baik itu untuk desain, pembebasan lahan, pembangunan, peningkatan, penunjang, pemeliharaan dan rehabilitasi, pemeliharaan berkala dan supervisi. Sedangkan informasi hukum dalam leger jalan terdapat pada kolom legalisasi.
Karena pentingnya manfaat leger jalan maka perlu untuk menggunakan leger jalan untuk mendukung akuntabilitas pencatatan aset jalan dan jembatan di lingkungan kebinamargaan. Setiap satuan kerja yang memiliki aset jalan dan jembatan harus memiliki leger jalan dan melakukan pemutakhiran data leger setiap ada perubahan konstruksi atau belanja yang mengakibatkan pertambahan nilai aset.
Pendataan leger jalan mencakup pengumpulan data perkerasan jalan, bangunan pengaman dan pelengkap jalan, perlengkapan jalan, dan utilitas publik sekitar badan jalan sampai pada daerah pengawasan jalan baik utilitas publik di atas permukaan jalan maupun yang ada di bawah permukaan jalan, data luas rumija dan harga/nilai nya (NJOP), nilai perwujudan jalan serta rincian lainnya.
Selain itu dalam rangka tertib inventarisasi kekayaan milik daerah khususnya ketersediaan data asset jalan dan jembatan Kota Semarang, diperlukan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penanganan pembuatan leger jalan ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang akurat, lengkap, dan mutakhir mengenai keadaan ruas jalan dengan tujuan membentuk kumpullan dokumen berupa leger jalan yang datanya dapat digunakan sebagai masukan untuk penyusunan rencana dan program pembinaan jaringan jalan dan memberikan catatan tentang data inventaris jalan.
Untuk mengetahui perkembangan suatu ruas jalan yang mencakup aspek hukum, teknis, pembiayaan, bangunan pelengkap, perlengkapan jalan, bangunan utilitas, dan pemanfaatannya
Tujuan penanganan / pembuatan leger jalan ini adalah untuk mendapatkan data pembangunan jalan yang telah dilaksanakan selama ini agar dapat diketahui sejauh mana suatu ruas jalan mendapat penanganan sejak selesai dibangun sampai saat ini.
Tersedianya data yang akurat untuk melakukan penilaian barang milik negara khususnya aset Jalan dan Jembatan serta perlengkapan/utilitasnya, dan aset Tanah untuk jalan dan jembatan yang bersangkutan, termasuk saluran kanan kiri jalan
Tewujudnya dokumen leger jalan yang akurat, lengkap, mutakhir dan efisien.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
30 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
06 September 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
07 September 2026
|
30 September 2026
|
| D. | Analisis |
01 Oktober 2026
|
10 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
11 Oktober 2026
|
30 November 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Panjang Pengukuran | Panjang ruas jalan yang berhasil diukur secara langsung di lapangan oleh tim survei topografi menggunakan alat ukur jarak (total station, GPS, atau odometer), menunjukkan panjang aktual ruas jalan yang menjadi objek inventarisasi leger jalan. | tahunan |
| 2 | Jumlah Panjang Aspal | Total panjang segmen ruas jalan yang permukaannya menggunakan lapisan aspal (hotmix atau sejenisnya), dijumlah dari segmen-segmen beraspal sepanjang ruas hasil survei, menunjukkan proporsi jalan yang masih menggunakan aspal. | tahunan |
| 3 | Jumlah Panjang Beton | Total panjang segmen ruas jalan yang permukaannya menggunakan beton semen (rigid pavement), dijumlah dari segmen-segmen beton sepanjang ruas hasil survei, menunjukkan proporsi jalan dengan konstruksi beton yang lebih tahan lama. | tahunan |
| 4 | Luas Permukaan Aspal | Luas total permukaan aspal pada suatu ruas jalan, dihitung dari panjang aspal dikalikan lebar jalan rata-rata, digunakan untuk estimasi volume pekerjaan pelapisan ulang (overlay) dan kebutuhan material aspal. | tahunan |
| 5 | Luas Permukaan Beton | Luas total permukaan beton pada suatu ruas jalan, dihitung dari panjang beton dikalikan lebar jalan rata-rata, menentukan volume aset beton yang dimiliki pemerintah daerah untuk perhitungan nilai aset jangka panjang. | tahunan |
| 6 | Luas Lahan Rumija | Luas total dari Ruang Milik Jalan (Rumija), yaitu jalur tanah di sepanjang ruas jalan yang lebarnya ditentukan berdasarkan klasifikasi dan fungsi jalan, yang dihitung dari panjang ruas jalan dikalikan dengan lebar Rumija sesuai ketentuan, digunakan untuk mengetahui kuantitas aset tanah milik daerah serta dasar perhitungan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). | tahunan |
| 7 | Panjang Jembatan Total | Total panjang keseluruhan jembatan dalam satu ruas jalan yang diukur dari ujung ke ujung struktur jembatan (termasuk kedua pangkal jembatan), dijumlah dari masing-masing jembatan yang ada pada ruas tersebut. | tahunan |
| 8 | Lebar Jembatan Rata-rata | Nilai rata-rata lebar jembatan dalam satu ruas jalan yang dihitung dari total lebar seluruh jembatan dibagi dengan jumlah jembatan pada ruas tersebut, menunjukkan kapasitas lalu lintas yang dapat dilayani oleh jembatan-jembatan di ruas itu. | tahunan |
| 9 | Panjang Gorong-gorong | Panjang bentang gorong-gorong yang diukur dari ujung ke ujung struktur gorong-gorong, menunjukkan dimensi memanjang bangunan drainase yang melintas di bawah badan jalan. | tahunan |
| 10 | Lebar Gorong-gorong rata-rata | Nilai rata-rata lebar gorong-gorong dalam satu ruas jalan yang dihitung dari total lebar seluruh gorong-gorong dibagi dengan jumlah gorong-gorong pada ruas tersebut, menunjukkan kapasitas tampang lintang aliran air yang dapat dilayani. | tahunan |
| 11 | Luas Gorong-gorong rata-rata | Nilai rata-rata luas penampang gorong-gorong dalam satu ruas jalan yang dihitung dari total luas seluruh gorong-gorong dibagi dengan jumlah gorong-gorong pada ruas tersebut, atau diperoleh dari perkalian panjang dengan lebar rata-rata gorong-gorong, menunjukkan volume kapasitas aliran air yang dapat melewati gorong-gorong. | tahunan |
| 12 | Panjang Saluran Samping Permanen | Total panjang saluran drainase yang terletak di sisi kiri dan/atau kanan badan jalan, terbuat dari konstruksi permanen (beton, pasangan batu, atau material permanen lainnya), berfungsi untuk mengalirkan air permukaan agar tidak menggenangi jalan. | tahunan |
| 13 | Panjang Talud | Total panjang dinding penahan tanah atau struktur pengaman tebing yang terletak di sepanjang ruas jalan, berfungsi untuk menahan stabilitas lereng, mencegah longsor, dan melindungi badan jalan dari gerusan tanah. | tahunan |
| 14 | Jumlah Manhole / Bak Penampung | Banyaknya unit lubang inspeksi atau bak kontrol pada sistem drainase yang memungkinkan akses petugas untuk pembersihan, pemeriksaan, dan pemeliharaan saluran air bawah tanah. | tahunan |
| 15 | Jumlah Inlet Kerb | Banyaknya unit bukaan atau saringan air yang terletak pada pinggir jalan (kerb) yang berfungsi sebagai pintu masuk air permukaan menuju saluran drainase bawah tanah. | tahunan |
| 16 | Panjang Kerb | Total panjang pinggiran jalan yang meninggi (biasanya terbuat dari beton atau batu) yang memisahkan antara perkerasan jalan dengan bahu jalan, trotoar, atau area lainnya, berfungsi sebagai pengarah aliran air dan pembatas kendaraan. | tahunan |
| 17 | jumlah Pagar Pengaman | Banyaknya unit pagar pengaman (guardrail) yang terpasang di sepanjang ruas jalan, biasanya pada lokasi berbahaya seperti tikungan tajam, tebing, atau jembatan, berfungsi untuk mencegah kendaraan keluar dari jalur jalan. | tahunan |
| 18 | Panjang Pagar Pengaman | Total panjang pagar pengaman (guardrail) yang terpasang di sepanjang ruas jalan, diukur dari ujung ke ujung struktur pagar, menunjukkan cakupan area yang dilindungi. | tahunan |
| 19 | Jumlah Patok Pemandu | Banyaknya unit patok pemandu (guide post) yang dipasang di sisi jalan, biasanya pada tikungan atau pinggir jalan berbahaya, berfungsi sebagai penanda arah jalan dan pembatas visual bagi pengemudi. | tahunan |
| 20 | Jumlah Patok Kilometer | Banyaknya unit patok kilometer (patok KM) yang terpasang di sepanjang ruas jalan, menunjukkan jarak tempuh dari titik referensi (misalnya KM 0 Semarang), berfungsi sebagai penanda lokasi dan bantuan navigasi. | tahunan |
| 21 | Jumlah Patok Hektometer | Banyaknya unit patok hektometer yang terpasang di setiap kelipatan 100 meter di sepanjang ruas jalan, berfungsi sebagai penanda jarak yang lebih detail dibanding patok kilometer. | tahunan |
| 22 | Jumlah Patok Rumija | Banyaknya unit patok penanda batas Ruang Milik Jalan (Rumija) yang terpasang di sepanjang ruas jalan, menunjukkan batas wilayah tanah milik jalan yang dilindungi secara hukum. | tahunan |
| 23 | Panjang Marka Jalan | Total panjang garis marka (garis utuh, putus-putus, atau marka lainnya) yang digambar pada permukaan jalan, berfungsi sebagai panduan lajur lalu lintas, batas jalan, dan rambu horizontal. | tahunan |
| 24 | Jumlah Rambu Lalu Lintas | Banyaknya unit rambu lalu lintas vertikal yang terpasang di sepanjang ruas jalan, berisi informasi peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. | tahunan |
| 25 | Jumlah Lampu Lalu Lintas | Banyaknya unit traffic light (lampu pengatur lalu lintas) yang terpasang di persimpangan atau titik-titik tertentu pada ruas jalan, berfungsi mengatur hak jalan antar arus lalu lintas. | tahunan |
| 26 | Jumlah Lampu Penerangan | Banyaknya unit lampu penerangan jalan umum (PJU) yang terpasang di sepanjang ruas jalan, berfungsi untuk menerangi jalan pada malam hari guna meningkatkan keselamatan lalu lintas. | tahunan |
| 27 | Jumlah Jembatan Penyeberangan | Banyaknya unit jembatan penyeberangan orang (skybridge atau footbridge) yang melintas di atas badan jalan, berfungsi menyediakan akses penyeberangan yang aman bagi pejalan kaki. | tahunan |
| 28 | Jumlah Shelter Bis | Banyaknya unit halte atau shelter (tempat perhentian) bus yang terletak di sepanjang ruas jalan, berfungsi sebagai tempat naik turun penumpang angkutan umum. | tahunan |
| 29 | Jumlah Reklame | Banyaknya unit media reklame (baliho, papan iklan, billboard) yang terpasang di sepanjang ruas jalan, baik milik pemerintah maupun swasta, yang berada dalam pengawasan Ruang Milik Jalan. | tahunan |
| 30 | Jumlah Cermin Jalan | Banyaknya unit cermin lalu lintas (traffic mirror) yang terpasang di tikungan tajam atau persimpangan dengan jarak pandang terbatas, berfungsi membantu pengemudi melihat kendaraan dari arah yang tersembunyi. | tahunan |
| 31 | Jumlah Pohon | Banyaknya unit pohon peneduh atau penghijauan yang ditanam di sepanjang ruas jalan (dalam Rumija), berfungsi sebagai peneduh, penyerap air, penambah estetika, dan pengurang polusi. | tahunan |
| 32 | Jumlah CCTV | Banyaknya unit kamera pengawas sirkuit tertutup (closed-circuit television) yang terpasang di sepanjang ruas jalan, berfungsi untuk pemantauan lalu lintas, keamanan, dan penegakan hukum. | tahunan |
| 33 | Jumlah Sarana Air (sambungan PDAM) | Banyaknya unit sambungan pelanggan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berada di sepanjang ruas jalan, menunjukkan jumlah titik layanan air bersih yang memanfaatkan jaringan pipa di bawah atau di samping badan jalan. | tahunan |
| 34 | Panjang Pipa Air | Total panjang jaringan pipa air bersih (umumnya milik PDAM) yang terbentang di sepanjang ruas jalan, baik yang ditanam di bawah permukaan tanah maupun yang terletak di atas permukaan, menunjukkan cakupan infrastruktur perpipaan air bersih. | tahunan |
| 35 | Jumlah Sarana Listrik (sambungan) | Banyaknya unit sambungan pelanggan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berada di sepanjang ruas jalan, menunjukkan jumlah titik layanan listrik yang memanfaatkan jaringan kabel di tiang listrik sepanjang jalan. | tahunan |
| 36 | Panjang Kabel Listrik | Total panjang jaringan kabel listrik (umumnya milik PLN) yang terbentang di sepanjang ruas jalan, baik yang terpasang di tiang listrik (di atas tanah) maupun yang ditanam di bawah tanah, menunjukkan cakupan infrastruktur kelistrikan. | tahunan |
| 37 | Jumlah Sarana Telepon | Banyaknya unit sambungan pelanggan telepon kabel (umumnya milik PT Telkom) yang berada di sepanjang ruas jalan, menunjukkan jumlah titik layanan telepon kabel yang memanfaatkan jaringan kabel telepon. | tahunan |
| 38 | Panjang Kabel Telepon | Total panjang jaringan kabel telepon yang terbentang di sepanjang ruas jalan, biasanya terpasang di tiang listrik bersama kabel listrik atau ditanam di bawah tanah, menunjukkan cakupan infrastruktur telekomunikasi kabel. | tahunan |
| 39 | Jumlah Telepon Dalam Tanah | Banyaknya unit sambungan telepon yang kabelnya ditanam di bawah permukaan tanah (bukan di tiang listrik), menunjukkan tingkat penggunaan infrastruktur telepon bawah tanah di ruas jalan tersebut. | tahunan |
| 40 | Panjang Telepon Dalam Tanah | Total panjang jaringan kabel telepon yang ditanam di bawah permukaan tanah sepanjang ruas jalan, menunjukkan cakupan infrastruktur telepon bawah tanah yang biasanya lebih rapi dan tahan terhadap gangguan cuaca. | tahunan |
| 41 | Jumlah Gas (sambungan) | Banyaknya unit sambungan pelanggan gas (umumnya dari Perusahaan Gas Negara/PGN) yang berada di sepanjang ruas jalan, menunjukkan jumlah titik layanan gas alam yang memanfaatkan jaringan pipa gas. | tahunan |
| 42 | Panjang Pipa Gas | Total panjang jaringan pipa gas alam yang terbentang di sepanjang ruas jalan, biasanya ditanam di bawah permukaan tanah dengan standar keselamatan khusus, menunjukkan cakupan infrastruktur distribusi gas. | tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Supervisi
- Task Force
- Individu
- Usaha Dan Perusahaan
- Nasional
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota