Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Pengumpulan Nomor Objek Pajak Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Pengumpulan Nomor Objek Pajak Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gianyar
Tanggal Terbit 02 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5104.014
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Pengumpulan Nomor Objek Pajak Daerah Kabupaten Gianyar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gianyar
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Ciung Wanara No. 16
Telepon:
(0361) 943003
Faksmile:
(0361) 943003
Email:
it.bpkadgianyarkab@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Gde Nuka Asrama, S.Kom.
Jabatan:
Kepala Bidang Informasi Teknologi
Alamat:
Jln. Ciung Wanara No. 16
Telepon:
(0361) 943003
Faksmile:
(0361) 943003
Email:
it.bpkadgianyarkab@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kompilasi Produk Administrasi Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) merupakan kegiatan penting dalam sistem administrasi perpajakan daerah. Latar belakang dari kegiatan ini dapat dijelaskan melalui beberapa poin berikut:

  1. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

  2. Tertib Administrasi dan Transparansi

  3. Penguatan Pengawasan dan Kepatuhan Wajib Pajak

Dengan adanya NOPD yang unik dan terdokumentasi baik, pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan yang lebih tepat terhadap objek dan subjek pajak. Hal ini juga meningkatkan kepatuhan karena setiap objek pajak dapat ditelusuri dan dimonitor secara akurat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Berikut adalah tujuan utama dari kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) :

  1. Memberikan Identitas Unik untuk Setiap Objek Pajak
  2. Mendukung Tertib Administrasi Perpajakan
  3. Mempermudah Proses Penetapan dan Penagihan Pajak
  4. Meningkatkan Efektivitas Pengawasan dan Kepatuhan Pajak
  5. Menjadi Dasar Integrasi Data Pajak
  6. Mendukung Digitalisasi dan Modernisasi Sistem Pajak Daerah
  7. Meningkatkan Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Juni 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Maret 2027
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nomor Objek Pajak Daerah Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap objek pajak daerah oleh pemerintah daerah satu tahun berjalan
2 Nama Objek Nama usaha yang akan diajukan objek pajak satu tahun berjalan
3 Klasifikasi Klasifikasi / jenis usaha wajib pajak dapat berupa hotel, restoran, hiburan, air bawah tanah, reklame, parkir, lainnya satu tahun berjalan
4 Alamat Objek Pajak Alamat / lokasi usaha objek pajak yang meliputi : Kecamatan, Kelurahan, Banjar/Lingkungan, Nama Jalan, Telepon/HP, E-Mail satu tahun berjalan
5 Tanggal Pengukuhan Tanggal diterbitkan surat pengukuhan objek pajak satu tahun berjalan
6 Nomor Pengukuhan Nomor surat pengukuhan objek pajak satu tahun berjalan
7 Status Objek Status keaktifan atau legalitas dari suatu objek pakal satu tahun berjalan
8 Jumlah karyawan Jumlah karyawan yang bekerja pada objek pajak satu tahun berjalan
9 Harga Produk Harga rata-rata produk yang dihasilkan objek pajak tergantung jenis atau klasifikasi objek pajak satu tahun berjalan
10 Nama Pengelola Nama seseorang yang mengelola usaha yang diajukan objek pajak satu tahun berjalan
11 Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) merupakan nomor identitas resmi yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada Wajib Pajak Daerah, baik perorangan maupun badan usaha. satu tahun berjalan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 56 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
  • Lainnya : Desa/Kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak