Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Pada Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Pada Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya
Tanggal Terbit 18 Mei 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3278.031
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat Pada Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Bungursari No.8 Kota Tasikmalaya 46151
Telepon:
(0265) 7521143
Faksmile:
(0265) 7521143
Email:
bungursari.kec@tasikmalayakota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
SODIK SUNANDI, S.IP, M.Si
Jabatan:
CAMAT
Alamat:
Jalan Bungursari Kelurahan Bungursari Kecamatan Bungursari
Telepon:
(0265) 7521143
Faksmile:
(0265) 7521143
Email:
bungursarikec@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, bentuk tuntutan tersebut adalah munculnya aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam Program Pembangunan Nasional amanat yang perlu dilakukan adalah melakukan kajian kualitas layanan publik untuk menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai perwujudan Clean Government dalam bentuk akuntabilitas, transparansi, supremasi hukum serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Program ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Survei Kepuasan Masyarakat adalah Survei Kepuasan Masyarakat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang yang disingkat SKM, merupakan metode dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat. Metode pengukuran sebelumnya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat yang didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan instansi Pemerintah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Pelaksanaan pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dimaksudkan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat, dalam hal ini ASN di lingkup Kantor Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.

Tujuan  dari  pelaksanaan  survei  ini  untuk  mengetahui  tingkat  kepuasan masyarakat  secara  berkala  dan  mengetahui  kecenderungan  kinerja  pelayanan kepegawaian  sebagai Unit Pelayanan Instansi Pemerintah  dari waktu ke waktu sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
10 Maret 2026
21 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
07 April 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
01 Oktober 2026
10 Oktober 2026
D. Analisis
13 Oktober 2026
22 Oktober 2026
E. Penyajian
23 Oktober 2026
31 Oktober 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kesesuaian Persyaratan Pelayanan Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. Tahun Berjalan
2 Kemudahan Prosedur Pelayanan Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan Tahun Berjalan
3 Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. Tahun Berjalan
4 Kewajaran Biaya/Tarif dalam Pelayanan Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. Tahun Berjalan
5 Kesesuaian Produk Pelayanan Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Tahun Berjalan
6 Kompetensi/Kemampuan Petugas dalam Pelayanan Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. Tahun Berjalan
7 Perilaku Petugas dalam Pelayanan Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. Tahun Berjalan
8 Kualitas Sarana dan Prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). Tahun Berjalan
9 Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. Tahun Berjalan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Simple Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
List Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
Stakeholder/Masyarakat Umum yang mengakses layanan publik Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya yang memenuhi target alokasi sample sesuai Tabel Morgan dan Krejcie di Lampiran Permenpan Nomor 14 Tahun 2017
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
0,05
5.7. Unit Sampel:
Responden terpilih yang mengakses layanan publik Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya
5.8. Unit Observasi:
Responden terpilih yang mengakses layanan publik Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya
5.9. Jumlah Responden:
385
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 4 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak