Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Tanaman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Agrobisnis Dinas Pertanian Kota Semarang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pertanian Kota Semarang |
| Tanggal Terbit | 21 Agustus 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3374.004 |
Data tanaman merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi UPTD Agrobisnis Dinas Pertanian Kota Semarang. Ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan terkini diperlukan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi kegiatan di bidang
pertanian dan pengelolaan komoditas tanaman. Seiring dengan adanya perubahan kondisi di lapangan, seperti perubahan jenis dan jumlah tanaman, penanaman tanaman baru, pemeliharaan, pemanenan, maupun perubahan kondisi tanaman, data yang telah dihimpun sebelumnya perlu dilakukan pembaruan secara berkala. Pembaruan tersebut bertujuan agar informasi mengenai tanaman yang dikelola oleh UPTD Agrobisnis tetap sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Pengumpulan dan pembaruan Kompilasi Data Tanaman juga diperlukan untuk meningkatkan tertib administrasi dan menyediakan basis data yang dapat digunakan sebagai bahan penyusunan laporan, penyampaian informasi, serta pengambilan keputusan. Dengan adanya data yang terstruktur dan mutakhir, UPTD Agrobisnis dapat melakukan pengelolaan tanaman secara lebih efektif dan terarah. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Pengumpulan dan Pembaruan Kompilasi Data Tanaman UPTD Agrobisnis Dinas Pertanian Kota Semarang secara berkala sebagai kelanjutan dari data di tahun 2025. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data tanaman yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pengelolaan serta pelaksanaan program dan kegiatan UPTD Agrobisnis Dinas Pertanian Kota Semarang.
- Mengetahui kondisi terkini tanaman, seperti jenis komoditas, jumlah/populasi, luas lahan, dan lokasi tanaman.
- Menyediakan data yang akurat dan mutakhir untuk mendukung perencanaan kegiatan budidaya dan pengelolaan lahan.
- Memudahkan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan serta hasil tanaman.
- Mendukung identifikasi dan inventarisasi lahan dan komoditas, yang memang menjadi salah satu fungsi UPTD Agrobisnis.
- Mendukung pengambilan keputusan terkait pola tanam, pengembangan komoditas, pemeliharaan, dan pemanfaatan hasil pertanian.
- Menjadi bahan pelaporan dan dokumentasi kegiatan pengelolaan tanaman di UPTD Agrobisnis.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
21 Agustus 2026
|
24 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
05 Oktober 2026
|
01 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
05 Desember 2026
|
10 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
11 Desember 2026
|
30 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
31 Desember 2026
|
01 Maret 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Tanaman | Jenis Tanaman yang ada di Kebun Dinas | tahunan |
| 2 | Jumlah Tanaman | Jumlah Tanaman yang ada di Kebun Dinas | tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota