Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan Dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN DEMAK |
| Tanggal Terbit | 09 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3321.013 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil Pemerintah Kabupaten Demak
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN DEMAK
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
JALAN SULTAN HADIWIJAYA NO.53 DEMAK
Telepon:
(0291)685368
Faksmile:
(0291)685368
Email:
dinlutkandemak@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Mochammad Arifin, SE, M.M
Jabatan:
Sekertaris Dinas
Alamat:
Jl. Sultan Hadiwijaya No.53, Krajan, Mangunjiwan, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59515
Telepon:
(0291) 685368
Faksmile:
(0291) 685368
Email:
dinlutkandemak@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Sektor perikanan tangkap berperan penting bagi perekonomian masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil. Dalam pelaksanaan fasilitasi kelembagaan, diperlukan penguatan tata kelola dan pendampingan agar kelembagaan berjalan efektif dan mendukung peningkatan kesejahteraan anggotanya.
3.2. Tujuan Kegiatan:
- Mendorong terbentuknya kelembagaan nelayan yang tertata dan legal.
- Meningkatkan kapasitas manajemen dan administrasi kelompok.
- Memperkuat akses nelayan terhadap permodalan, sarana produksi, dan pasar.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Februari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kelompok Usaha Bersama (KUB) | Kelompok Usaha Bersama (KUB) adalah wadah organisasi nelayan kecil yang dibentuk secara sukarela untuk bekerja sama dalam kegiatan usaha perikanan guna meningkatkan efisiensi usaha, akses bantuan, dan kesejahteraan anggotanya. | Tahunan |
| 2 | Koperasi Perikanan (Bidang Penangkapan Ikan) | Koperasi Perikanan (Bidang Penangkapan Ikan) adalah badan usaha berbadan hukum yang beranggotakan nelayan dan/atau pelaku usaha penangkapan ikan, yang dibentuk untuk mengelola kegiatan usaha secara bersama guna meningkatkan efisiensi, nilai tambah, dan kesejahteraan anggotanya. | Tahunan |
| 3 | Nelayan Kecil | Nelayan kecil adalah nelayan yang melakukan usaha penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan menggunakan kapal perikanan berukuran kecil dan/atau alat tangkap sederhana | Tahunan |
| 4 | Nelayan Menurut Kecamatan di Kab. Demak | Data jumlah nelayan menurut kecamatan di Kabupaten Demak | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : Konfirmasi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Perangkat Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak