Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data ASN Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Demak |
| Tanggal Terbit | 03 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3321.006 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Data ASN Pemerintah Kabupaten Demak
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Demak
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
JL.RAYA BUYARAN NO.65A KARANGTENGAH DEMAK
Telepon:
0291681643-690155
Faksmile:
0291681643-690155
Email:
bkpp@demakkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
DONNY PRABOWO, S.KOM., M.M
Jabatan:
SEKRETARIS BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Alamat:
JL.RAYA BUYARAN-DEMAK NO.65A KARANGTENGAH
Telepon:
0291681643
Faksmile:
0291681643
Email:
bkppdemak@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Tidak ada informasi yang menyatakan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Demak pada tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan atau jumlahnya banyak; informasi tersebut tidak tersedia dalam hasil pencarian. Latar belakang banyaknya jumlah ASN akan merujuk pada kebijakan rekrutmen, kebutuhan organisasi, atau faktor lain yang belum diidentifikasi dari data yang ada.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Tujuan dari "Kegiatan Jumlah ASN Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2026" adalah untuk memantau dan mengelola jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) agar sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan daerah, serta sebagai dasar perencanaan strategis kepegawaian, yang mencakup evaluasi kinerja dan penerapan nilai-nilai ASN seperti BerAKHLAK.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Februari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nama ASN | Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah dengan perjanjian kerja serta diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian. | Tahunan |
| 2 | Nama Perangkat Daerah | Perangkat Daerah (PD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertugas menjadi unsur pembantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Konfirmasi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Perangkat Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak