Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Desa Tangguh Bencana Di Kabupaten Malang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Desa Tangguh Bencana Di Kabupaten Malang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang
Tanggal Terbit 07 April 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Malang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Trunojoyo Kav. 8, Kepanjen
Telepon:
0341-392220
Faksmile:
0341-392121
Email:
bpbd@malangkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
ZAINUDDIN, S.H.
Jabatan:
KABID PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN PADA BPBD KABUPATEN MALANG
Alamat:
JL. TRUNOJOYO Kv.8, KEPANJEN
Telepon:
0341 392220
Faksmile:
0341 392121
Email:
bpbdkabupatenmalang@yahoo.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana merupakan salah satu perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. 
 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh bencana adalah untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana, meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana,

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
20 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
20 Mei 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
20 Juni 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
31 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. 1 April s.d. 31 Desember 2026
Desa/Kelurahan - Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. - Wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 1 April s.d. 31 Desember 2026
Ancaman Bencana Jenis peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. 1 April s.d. 31 Desember 2026
Kriteria Desa Tangguh Bencana Terdiri dari Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama, Madya dan Pratama. 1 April s.d. 31 Desember 2026
Nomor SK Nomor Surat Keputusan pembentukan Desa Tangguh Bencana. 1 April s.d. 31 Desember 2026
Tahun Tahun pembentukan Desa Tangguh Bencana. 1 April s.d. 31 Desember 2026
Sumber Dana Sumber dana yang digunakan dalam pembentukan Desa Tangguh Bencana. 1 April s.d. 31 Desember 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Desa Tangguh Bencana
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak