Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kepesertaan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Di Pusat Pendidikan Pancasila Dan Konstitusi Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kepesertaan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Di Pusat Pendidikan Pancasila Dan Konstitusi Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Tanggal Terbit 08 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.0000.050
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kepesertaan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Medan Merdeka Barat No.6. Jakarta Pusat 10110
Telepon:
2352-9000
Faksmile:
021-3520177
Email:
office@mkri.id
II. Penanggung Jawab
2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:
Eselon 1:
Sekretaris Jenderal
Eselon 2:
Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Santhy Kustrihardiani
Jabatan:
Kepala Bidang Program dan Penyelenggaraan
Alamat:
Jalan Raya Puncak Km. 83, Cisarua, Bogor, Jawa Barat
Telepon:
08161135247
Faksmile:
Email:
pusdik@mkri.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kepaniteraan Dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Memiliki Fungsi Untuk Mendukung Mahkamah Konstitusi Dalam Melaksanakan Kewenangannya Memeriksa, Mengadili, Dan Memutus Perkara Konstitusi Sebagaimana Diamanatkan Dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi. Pusat Pendidikan Pancasila Dan Konstitusi Yang Merupakan Unit Kerja Eselon Ii Di Bawah Kepaniteraan Dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Dan Bimbingan Teknis Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Untuk mendukung evaluasi serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dari penyelenggaraan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dan Bimbingan Teknis Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, diperlukan pengelolaan data don statistik yang berkualitas. Kompilasi Data Kepesertaan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi penting dilakukan untuk mengetahui jumlah peserta kegiatan, hasil tingkat pemahaman dan tingkat kepuasan peserta pembelajaran.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Untuk mengetahui jumlah peserta Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dan Bimbingan Teknis Hukum Acara Mahkamah Konstitusi berdasarkan karakteristiknya
  2. Untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dan Bimbingan Teknis Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
  3. Untuk mengetahui tingkat kepuasan peserta Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dan Bimbingan Teknis Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
  4. Untuk mengetahui Efektivitas Pembelajaran Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dan Bimbingan Teknis Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
31 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
02 Januari 2027
08 Januari 2027
C. Pengolahan
11 Januari 2027
15 Januari 2027
D. Analisis
18 Januari 2027
21 Januari 2027
E. Penyajian
25 Januari 2027
29 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Peserta Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). 2026
2 Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2026
3 Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2026
4 Usia Lamanya waktu hidup seseorang yang dihitung sejak lahir hingga saat pengumpulan data, yang dinyatakan dalam satuan tahun yang telah dijalani (ulang tahun terakhir) 2026
5 Target Grup Kelompok peserta yang dijadikan sasaran utama kegiatan bimbingan teknis don ditentukan berdasarkan peran peserta terkait materi yang diberikan. 2026
6 Provinsi Wilayah administratif yang menjadi asal atau domisili peserta. 2026
7 Nilai Pretest Nilai dari pengisian soal pretest untuk mengukur tingkat pemahaman peserta sebelum kegiatan. 2026
8 Nilai Posttest (Sumatif) Nilai dari pengisian soal posttest untuk mengukur tingkat pemahaman peserta setelah kegiatan. 2026
9 Nilai Evaluasi Kegiatan Nilai dari pengisian kuisioner oleh peserta untuk mengukur kepuasan layanan pendidikan setelah mengikuti kegiatan. 2026
10 Nilai Formatif Nilai dari pengisian soal review setiap materi untuk mengukur tingkat pemahaman peserta setelah menyelesaikan materi pembelajaran. 2026
11 Nama Kegiatan Identitas tunggal berupa rangkaian kata yang disusun secara sistematis untuk menggambarkan esensi, maksud, dan ruang lingkup suatu aktivitas 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Seluruh Wilayah Indonesia
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : mklc.mkri.id
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
  • Lainnya : Kegiatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak