Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Pelaku Usaha Kelautan Dan Perikanan Yang Mematuhi Kententuan Peraturan Perundangan Yang Berlaku Di Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 25 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3200.006 |
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Telah Diterbitkan Oleh Pemerintah Dan Undang-undang Ini Telah Mengubah Paradigma Lama, Khususnya Mengenai Kewenangan Perizinan Berusaha Dan Pengawasannya Di Tingkat Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. Termasuk, Undang-undang Ini Mengubah Beberapa Peraturan Dalam Undang-undang Mengenai Bidang Kelautan Dan Perikanan Sebelumnya,. Hal Ini Berimplikasi Perlunya Dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja Dan Peraturan Turunan Lainnya Kepada Para Pelaku Usaha Di Bidang Kelautan Dan Perikanan. Selain Itu, Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Barat Perlu Melakukan Kegiatan Pengawasan Pemanfaatan Sumberdaya Di Bidang Kelautan Dan Perikanan Kepada Pelaku Usaha Berdasarkan Aturan Dan Perundang-undangan Yang Berlaku.
Menyediakan data yang akurat guna penyusunan kebijakan evaluasi program serta pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
03 Mei 2026
|
30 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2027
|
30 Juni 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2027
|
31 Desember 2027
|
| D. | Analisis |
02 Juni 2027
|
31 Desember 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Juni 2028
|
31 Agustus 2028
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pelaku Usaha Perikanan Tangkap | mengetahui tingkat kepatuhan pelaku usaha perikanan tangkap dengan cara sampling | Tahunan |
| 2 | Pelaku Usaha Perikanan Budidaya | mengetahui tingkat kepatuhan pelaku usaha perikanan budidaya dengan cara sampling | Tahunan |
| 3 | Pelaku Usaha Pengolah dan pemasar produk perikanan | Sampling pelaku usaha Pengolah dan pemasar produk perikanan | Tahunan |
| 4 | Pelaku Usaha pemanfaatan ruang laut | sampling pelaku usaha pemanfaatan ruang laut | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Supervisi
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha Dan Perusahaan
- Provinsi