Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Standar Harga Satuan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Standar Harga Satuan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Pendataan Lengkap
Instansi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus
Tanggal Terbit 10 Juli 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3319.005
Judul Kegiatan :
Survei Standar Harga Satuan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Pendataan Lengkap
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl Simpang Tujuh Nomor 1 Kudus
Telepon:
0291 431328
Faksmile:
0291 434353
Email:
bppkad@kuduskab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
MARINDA AGUSTINA, SH
Jabatan:
Plt Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah
Alamat:
Jl Simpang Tujuh Nomor 1 Kudus
Telepon:
0291 431328
Faksmile:
0291 434353
Email:
bppkad@kuduskab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, pemerintah daerah memerlukan pedoman harga yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran kegiatan. Salah satu instrumen penting dalam proses tersebut adalah Standar Harga Satuan (SHS), yaitu daftar harga barang dan jasa yang digunakan sebagai batas kewajaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.

Perkembangan harga barang dan jasa yang bersifat dinamis dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi pasar, inflasi, distribusi barang, serta perubahan kebijakan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan data harga secara berkala agar standar harga satuan yang digunakan pemerintah daerah tetap relevan dengan kondisi riil di lapangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, BPPKAD Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Survei Standar Harga Satuan sebagai upaya untuk memperoleh data harga barang dan jasa yang akurat, wajar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan survei dilakukan melalui pengumpulan informasi harga dari berbagai penyedia barang dan jasa, toko, distributor, maupun sumber lain yang relevan di wilayah Kabupaten Kudus dan sekitarnya.

Data hasil survei selanjutnya akan diolah, diverifikasi, dan dianalisis sebagai bahan penyusunan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus. Standar harga tersebut digunakan sebagai pedoman dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran perangkat daerah, sehingga diharapkan dapat mendukung efisiensi belanja daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta meminimalkan terjadinya ketidakwajaran dalam penganggaran.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan tersedianya basis data harga barang dan jasa yang mutakhir dan sesuai kondisi pasar, sehingga proses penyusunan anggaran daerah dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Memperoleh data harga barang dan jasa yang akurat, wajar, dan sesuai dengan kondisi pasar sebagai dasar penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Pemerintah Kabupaten Kudus.
  • Menyediakan pedoman harga barang dan jasa yang dapat digunakan oleh seluruh perangkat daerah dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran kegiatan.
  • Mendukung terciptanya perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
  • Meningkatkan keseragaman dan kewajaran harga dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
  • Meminimalkan terjadinya perbedaan harga dan potensi ketidakwajaran dalam penganggaran belanja daerah.
  • Mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui penyediaan data harga barang dan jasa yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjadi dasar evaluasi dan penyesuaian Standar Harga Satuan agar tetap relevan dengan perkembangan kondisi ekonomi dan harga pasar.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
26 Juni 2026
30 November 2026
C. Pengolahan
30 November 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
30 November 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
30 November 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 harga satuan harga satuan pada saat pencacahan
2 spesifikasi barang spesifikasi barang pada saat pencacahan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
  • Lainnya : https://shs.kuduskab.go.id/web/home
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : OPD
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya