Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Standar Harga Satuan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus |
| Tanggal Terbit | 10 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3319.005 |
Dalam rangka mendukung perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, pemerintah daerah memerlukan pedoman harga yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran kegiatan. Salah satu instrumen penting dalam proses tersebut adalah Standar Harga Satuan (SHS), yaitu daftar harga barang dan jasa yang digunakan sebagai batas kewajaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
Perkembangan harga barang dan jasa yang bersifat dinamis dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi pasar, inflasi, distribusi barang, serta perubahan kebijakan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan data harga secara berkala agar standar harga satuan yang digunakan pemerintah daerah tetap relevan dengan kondisi riil di lapangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, BPPKAD Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Survei Standar Harga Satuan sebagai upaya untuk memperoleh data harga barang dan jasa yang akurat, wajar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan survei dilakukan melalui pengumpulan informasi harga dari berbagai penyedia barang dan jasa, toko, distributor, maupun sumber lain yang relevan di wilayah Kabupaten Kudus dan sekitarnya.
Data hasil survei selanjutnya akan diolah, diverifikasi, dan dianalisis sebagai bahan penyusunan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus. Standar harga tersebut digunakan sebagai pedoman dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran perangkat daerah, sehingga diharapkan dapat mendukung efisiensi belanja daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta meminimalkan terjadinya ketidakwajaran dalam penganggaran.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan tersedianya basis data harga barang dan jasa yang mutakhir dan sesuai kondisi pasar, sehingga proses penyusunan anggaran daerah dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
- Memperoleh data harga barang dan jasa yang akurat, wajar, dan sesuai dengan kondisi pasar sebagai dasar penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Pemerintah Kabupaten Kudus.
- Menyediakan pedoman harga barang dan jasa yang dapat digunakan oleh seluruh perangkat daerah dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran kegiatan.
- Mendukung terciptanya perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
- Meningkatkan keseragaman dan kewajaran harga dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
- Meminimalkan terjadinya perbedaan harga dan potensi ketidakwajaran dalam penganggaran belanja daerah.
- Mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui penyediaan data harga barang dan jasa yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Menjadi dasar evaluasi dan penyesuaian Standar Harga Satuan agar tetap relevan dengan perkembangan kondisi ekonomi dan harga pasar.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
26 Juni 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
30 November 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
30 November 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
30 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | harga satuan | harga satuan | pada saat pencacahan |
| 2 | spesifikasi barang | spesifikasi barang | pada saat pencacahan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : https://shs.kuduskab.go.id/web/home
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : OPD
- Kabupaten Atau Kota