Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Nilai Transaksi Hasil Hutan Bukan Kayu Di Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 02 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3200.046 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Nilai Transaksi Hasil Hutan Bukan Kayu di Jawa Barat
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Soekarno-Hatta No.751, Cisaranten Endah, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40292
Telepon:
0227304031
Faksmile:
Email:
dishut@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Aep Saepul Islam, S.hut, Mp
Jabatan:
Kepala Bidang Bina Usaha Dan Pemberdayaan Masyarakat
Alamat:
Jl. Soekarno Hatta No.751, Cisaranten Endah, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40292
Telepon:
(022) 7304031
Faksmile:
Email:
dishutjabar@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Sektor kehutanan memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian daerah, baik melalui hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu (HHBK), maupun jasa lingkungan. Nilai transaksi ekonomi kehutanan mencerminkan aktivitas ekonomi riil di tingkat hulu hingga hilir.
Di Jawa Barat, data transaksi ekonomi kehutanan masih tersebar di berbagai instansi seperti dinas kehutanan, pelaku usaha, dan lembaga keuangan. Selain itu, transaksi seringkali tidak terdokumentasi secara terpusat, terutama pada sektor informal seperti HHBK dan perhutanan sosial.
Oleh karena itu, diperlukan kompilasi data statistik yang terintegrasi untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
3.2. Tujuan Kegiatan:
- Menghimpun data nilai transaksi ekonomi sektor kehutanan
- Menyusun basis data transaksi kehutanan yang terintegrasi
- Menghasilkan indikator statistik ekonomi kehutanan
- Mendukung analisis kontribusi sektor kehutanan terhadap ekonomi daerah
- Dengan terhimpunnya data transaksi ekonomi berdasarkan Kelompok Tani Hutan (KTH) dapat diketahui besarnya pendapatan dan pengeluaran KTH tersebut sehingga dapat diketahui kontribusi sektor kehutanan dalam menunjang peningkatan ekonomi daerah
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
04 Januari 2027
|
03 Maret 2027
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
08 Maret 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
08 Maret 2027
|
31 Desember 2027
|
| D. | Analisis |
03 Januari 2028
|
31 Januari 2028
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2028
|
29 Februari 2028
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nilai transaksi ekonomi Hasil Hutan Bukan Kayu | Nilai transaksi ekonomi HHBK adalah total nilai moneter (dalam rupiah) dari seluruh kegiatan jual beli atau pertukaran komoditas hasil hutan bukan kayu dalam periode waktu tertentu | Tahunan |
| 2 | Jenis komoditas kehutanan HHBK | Jenis komoditas kehutanan HHBK adalah klasifikasi atau pengelompokan berbagai hasil hutan bukan kayu berdasarkan jenis produk yang dihasilkan dari kawasan hutan, baik berupa bahan mentah maupun hasil olahan non-kayu. | Tahunan |
| 3 | Pelaku usaha (perusahaan, KTH, UMKM) | Pelaku usaha HHBK adalah individu atau kelompok yang melakukan kegiatan produksi, pengolahan, distribusi, atau pemasaran hasil hutan bukan kayu (HHBK) dalam suatu sistem usaha ekonomi. | Tahunan |
| 4 | Luas Kawasan Hutan | , luas kawasan hutan merujuk pada luasan wilayah (dalam hektar) yang secara hukum ditetapkan oleh pemerintah untuk dikelola secara legal dan dimanfaatkan untuk memproduksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) | Tahunan |
| 5 | Produksi Hasil Hutan | proses pengumpulan, pemanfaatan, atau budidaya dari kawasan hutan selain kayu | Tahunan |
| 6 | Status Lahan | klasifikasi penguasaan dan fungsi legal suatu kawasan hutan/lahan | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 9 orang
Pengumpul data/enumerator
: 224 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Verifikasi dan Validasi data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Ya
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : Kelompok Tani Hutan (KTH)
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak