Beranda / Rekomendasi Terbit / Optimalisasi Pendataan Korban Bencana Alam/Non Alam Dalam Percepatan Penyaluran Bantuan Di Kabupaten Gowa Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Optimalisasi Pendataan Korban Bencana Alam/Non Alam Dalam Percepatan Penyaluran Bantuan Di Kabupaten Gowa Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Pendataan Lengkap
Instansi Dinas Sosial Kabupaten Gowa
Tanggal Terbit 07 Mei 2026
Identitas Rekomendasi V-26.7306.001
Judul Kegiatan :
Optimalisasi Pendataan Korban Bencana Alam/Non Alam dalam percepatan Penyaluran Bantuan di Kabupaten Gowa
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Pendataan Lengkap
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Sosial Kabupaten Gowa
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL Masjid Raya, No. 30, Sungguminasa, Somba Opu, Gowa, Kalegowa, Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92111
Telepon:
0411882272
Faksmile:
0411882272
Email:
datadinsos06@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Yuliati,S.Sos.,MM
Jabatan:
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
Alamat:
-
Telepon:
085242647731
Faksmile:
-
Email:
Yulidjufri@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Bencana alam maupun non alam merupakan peristiwa yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap masyarakat, baik berupa korban jiwa, kerusakan harta benda, maupun terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi. Di Kabupaten Gowa, kejadian bencana seperti banjir, tanah longsor, kebakaran, dan kejadian non alam lainnya masih menjadi tantangan yang memerlukan penanganan cepat dan tepat.

Salah satu aspek penting dalam penanganan bencana adalah pendataan korban yang akurat dan cepat. Pendataan yang tidak optimal dapat menyebabkan keterlambatan dalam proses verifikasi, ketidaktepatan sasaran bantuan, serta lambatnya penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Saat ini, proses pendataan korban masih menghadapi beberapa kendala seperti keterbatasan data real-time, perbedaan data antar instansi, serta proses validasi yang memerlukan waktu. Hal ini berdampak pada lambatnya distribusi bantuan dari pemerintah maupun lembaga terkait.

Oleh karena itu, diperlukan upaya optimalisasi pendataan korban bencana alam/non alam agar data yang dihasilkan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung percepatan penyaluran bantuan secara efektif kepada masyarakat terdampak di Kabupaten Gowa.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Meningkatkan efektivitas pendataan korban bencana alam/non alam dalam rangka mempercepat penyaluran bantuan di Kabupaten Gowa.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
04 Januari 2027
11 Januari 2027
B. Pelaksanaan Lapangan
18 Januari 2027
31 Maret 2027
C. Pengolahan
05 April 2027
30 April 2027
D. Analisis
03 Mei 2027
30 Mei 2027
E. Penyajian
01 Juni 2027
30 Juni 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Nama lengkap responden sesuai dengan dokumen resmi (KTP atau KK), tanpa singkatan. 3 bulan
2 NIK Nomor unik yang terdiri dari 16 digit yang tercantum pada KTP elektronik dan digunakan sebagai identifikasi utama dalam pendataan. 3 bulan
3 Alamat Keterangan lengkap tempat tinggal responden yang mencakup nama jalan/dusun, RT/RW, dan informasi tambahan yang relevan. 3 bulan
4 Desa/Kelurahan Nama desa atau kelurahan tempat responden berdomisili sesuai dengan data administrasi pemerintahan. 3 bulan
5 Kecamatan Nama kecamatan tempat responden tinggal sesuai pembagian wilayah resmi di Kabupaten Gowa. 3 bulan
6 Desil Desil adalah pembagian data menjadi 10 kelompok (Desil 1–10), di mana: Desil 1 = kelompok paling miskin Desil 10 = kelompok paling sejahtera Penentuan desil biasanya mengacu pada data kesejahteraan seperti DTKS. 3 bulan
7 Bencana Alam Bencana yang terjadi akibat fenomena alam seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, atau angin kencang yang menimbulkan kerugian dan korban. 3 bulan
8 Bencana Non Alam Bencana yang terjadi akibat peristiwa non-alam seperti kebakaran, gagal teknologi, wabah penyakit, atau kejadian lain yang bukan berasal dari faktor alam. 3 bulan
9 Ibu Hamil Perempuan yang sedang dalam masa kehamilan pada saat pendataan, dibuktikan dengan pengakuan responden atau keterangan petugas kesehatan. 3 bulan
10 Lansia Individu yang berusia 60 tahun ke atas pada saat pendataan. 3 bulan
11 Disabilitas Individu yang memiliki keterbatasan dalam aktivitas sehari-hari, seperti: Disabilitas fisik Disabilitas sensorik (tunanetra/tunarungu) Disabilitas mental/intelektual 3 bulan
12 Anak Individu yang berusia di bawah 18 tahun pada saat pendataan. 3 bulan
13 Kondisi Rumah Status kerusakan atau kelayakan rumah akibat bencana, diklasifikasikan sebagai: Tidak rusak Rusak ringan Rusak sedang Rusak berat 3 bulan
14 Bulan Bulan terjadinya bencana (Januari–Desember) berdasarkan waktu kejadian yang dilaporkan. 3 bulan
15 Tahun Kejadian Tahun terjadinya bencana (misalnya 2023, 2024, 2025,2026) sesuai dengan kejadian yang dilaporkan. 3 bulan
16 Kartu Keluarga Nomor Kartu Keluarga yang terdiri dari 16 digit yang digunakan untuk mengidentifikasi satu unit keluarga. 3 Bulan
17 Jenis Bantuan Jenis bantuan adalah klasifikasi bantuan yang diterima oleh individu/rumah tangga pada saat atau setelah kejadian, yang dibedakan berdasarkan bentuk dan tujuan pemberiannya. 3 Bulan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 10 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Tidak
Data Mikro
: Tidak