Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Pola Pangan Harapan Kabupaten Lamongan 2026 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Pola Pangan Harapan Kabupaten Lamongan 2026 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan
Tanggal Terbit 21 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3524.022
Judul Kegiatan :
Survei Pola Pangan Harapan Kabupaten Lamongan 2026
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Panglima Sudirman No. 96 Lamongan
Telepon:
0322 321027
Faksmile:
-
Email:
dinkpp@lamongankab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Hendro Setiyo Budi, S.Hut., M.M.
Jabatan:
Kepala Bidang Ketahanan Pangan
Alamat:
Jl. Panglima Sudirman 96 Lamongan
Telepon:
0322 321027
Faksmile:
-
Email:
perencanaanevaluasi26@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pola Pangan Harapan merupakan instrumen untuk mengukur kualitas dan keragaman pangan yang dikonsumsi penduduk, berdasarkan proporsi energi dari kelompok pangan yang ideal. Skor PPH digunakan untuk menilai sejauh mana pola konsumsi sesuai dengan pedoman gizi seimbang. Skor yang rendah menunjukkan ketergantungan pada satu jenis pangan tertentu, sedangkan skor tinggi mencerminkan keragaman pangan yang baik.

Pentingnya pencapaian skor PPH diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Dalam pasal 60 UU No 18 tahun 2012 disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Tercapainya penganekaragaman konsumsi pangan tersebut diukur melalui pencapaian nilai, komposisi, pola pangan dan gizi seimbang, dengan indikator yang ada saat ini adalah Pola Pangan Harapan (PPH). Terkait dengan hal tersebut, pencapaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) merupakan indikator kunci yang perlu diukur dan dianalisis secara periodik, baik ditingkat pusat dan di daerah, sesuai dengan amanat UU No 18 Tahun 2012 tersebut diperlukan adanya Penyusunan Kajian Pola Pangan Harapan (PPH) di Kabupaten Lamongan.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Mengetahui situasi konsumsi atau ketersediaan pangan, baik jumlah dan komposisi/keragaman pangan di Kabupaten Lamongan.

  2. Menghitung skor Pola Pangan Harapan (PPH) di Kabupaten Lamongan.


 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
24 September 2026
30 September 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Oktober 2026
23 Oktober 2026
C. Pengolahan
26 Oktober 2026
30 Oktober 2026
D. Analisis
02 November 2026
20 November 2026
E. Penyajian
23 November 2026
27 November 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah anggota keluarga Seluruh jumlah anggota keluarga rumah tangga yang tinggal dan makan dari satu dapur dengan kelompok penduduk yang sudah termasuk dalam kelompok tenaga kerja Tahunan
2 Pengeluaran untuk konsumsi (Rp) Pengeluaran atas barang dan jasa oleh rumah tangga residen untuk tujuan konsumsi akhir. Tahunan
3 Waktu makan pagi Kegiatan makan dan minum yang dilakukan antara bangun pagi sampai jam 9 untuk memenuhi sebagian kebutuhan gizi harian (15-30% kebutuhan gizi) dalam rangka mewujudkan hidup sehat, aktif, dan produktif. Tahunan
4 Nama hidangan/makanan pagi Makanan yang umumnya dikonsumsi pada waktu pagi hari Tahunan
5 Komposisi bahan makanan pagi Susunan dari beberapa bahan baku makanan yang diproses menjadi suatu olahan yang dapat disajikan pada pagi hari Tahunan
6 Cara pengolahan makanan pagi Proses pengolahan makanan yang berasal dari bahan baku tumbuhan atau hewan menjadi produk yang bisa dikonsumsi Tahunan
7 Ukuran rumah tangga (URT) makanan pagi Ukuran yang lazim digunakan di rumah tangga sehari-hari untuk menaksir jumlah pangan yang dikonsumsi atau dimasak pada pagi hari Tahunan
8 Waktu makan siang Waktu untuk makan di tengah hari antara pukul 12.00 hingga 13.00 Tahunan
9 Nama hidangan/makanan siang Makanan yang umumnya dikonsumsi pada waktu siang hari Tahunan
10 Komposisi bahan makanan siang Susunan dari beberapa bahan baku makanan yang diproses menjadi suatu olahan yang dapat disajikan pada siang hari Tahunan
11 Cara pengolahan makanan siang Proses pengolahan makanan yang berasal dari bahan baku tumbuhan atau hewan menjadi produk yang bisa dikonsumsi Tahunan
12 Ukuran rumah tangga (URT) makanan siang Ukuran yang lazim digunakan di rumah tangga sehari-hari untuk menaksir jumlah pangan yang dikonsumsi atau dimasak pada siang hari Tahunan
13 Waktu makan sore/malam Waktu untuk makan di malam hari sekitar pukul 18.00 hingga 20.00 untuk memenuhi energi setelah beraktivitas Tahunan
14 Nama hidangan/makanan sore/malam Makanan yang umumnya dikonsumsi pada waktu malam hari Tahunan
15 Komposisi bahan makanan sore/malam Susunan dari beberapa bahan baku makanan yang diproses menjadi suatu olahan yang dapat disajikan pada malam hari Tahunan
16 Cara pengolahan makanan sore/malam Proses pengolahan makanan yang berasal dari bahan baku tumbuhan atau hewan menjadi produk yang bisa dikonsumsi Tahunan
17 Ukuran rumah tangga (URT) makanan sore/malam Ukuran yang lazim digunakan di rumah tangga sehari-hari untuk menaksir jumlah pangan yang dikonsumsi atau dimasak pada malam hari Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Probabilty Proportional To Size Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
Area Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
n = 100 N = 429.707 f = n/N = 100/429.707 = 0,00022
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
10%
5.7. Unit Sampel:
rumah tangga
5.8. Unit Observasi:
rumah tangga
5.9. Jumlah Responden:
100
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak