Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pendataan Sarana Dan Prasarana Rumah Tangga Perikanan Tangkap Di Kabupaten Maros Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Perikanan Kabupaten Maros |
| Tanggal Terbit | 19 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.7308.004 |
Salah satu potensi sumber daya Kabupaten Maros yang cukup besar dan dapat digunakan untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat nelayan adalah potensi kelautan dan perikanan. Hal ini disebabkan antara lain karena garis pantai Kabupaten Maros sepanjang ± 30 - 40 km, dengan luas perairan laut ± 1.100 - 1.200 km². Pengumpulan data potensi perikanan ini menjadi tanggung jawab Dinas Perikanan Kabupaten Maros dalam menyajikan data sarana prasarana perikanan yang akurat sebagai bahan dalam penetapan kebijakan baik dalam perencanaan, pemantauan dan evaluasi. Kabupaten Maros memiliki potensi perikanan di 14 kecamatan dari kegiatan perikanan tangkap, budidaya ikan, dan pengolahan hasil perikanan. Kegiatan pendataan didasari oleh UU No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan.
Mendata lengkap pelaku usaha perikanan di wilayah Kabupaten Maros. Hasil pendataan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kerangka sampel pada survei produksi perikanan Kabupaten Maros. Sehingga dengan memiliki data yang akurat maka setiap pelaku bisnis perikanan dapat mempertimbangkan faktor ekonomi dengan potensi perikanan yang kita miliki dan dapat dimanfaatkan sebagi peluang bisnis yang menguntungkan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2025
|
16 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
08 Agustus 2026
|
| C. | Pengolahan |
09 Agustus 2026
|
30 September 2026
|
| D. | Analisis |
09 Agustus 2026
|
30 September 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Oktober 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nelayan | adalah orang yang aktif melakukan aktifitas penangkapan dan atau pengambilan sumber daya ikan dengan tujuan untuk dipasarkan. Jenis nelayan ada 3 yaitu nelayan penuh, nelayan sambilan utama dan nelayan sambilan tambahan | Satu tahun |
| 2 | Rumah Tangga Perikanan | dalah rumah tangga yang melakukan kegiatan di bidang perikanan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual (merupakan unit ekonomis) | Satu tahun |
| 3 | Nelayan Penuh | dalah nelayan yang sebagian besar waktu kerjanya adalah menangkap ikan | Satu tahun |
| 4 | Nelayan Sambilan Utama | adalah nelayan yang waktu kerjanya selain menangkap ikan juga bekerja disektor lain sebagai sambilan | Satu tahun |
| 5 | Nelayan Sambilan Tambahan | adalah nelayan yang waktu kerjanyan sebagian besar di sektor lain sedangkan menangkap ikan hanya sebagai sambilan saja. | Satu tahun |
| 6 | Perikanan Budidaya Laut | adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan sebagai suatu kegiatan ekonomis dalam budidaya ikan dan tanaman air | Satu tahun |
| 7 | Perikanan Tangkap | adalah usaha penangkapan ikan dan organisme air lainnya di laut, | Satu tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Rumah Tangga
- Kabupaten Atau Kota