Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan (Food Security And Vulnerability Atlas/FSVA) Di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo |
| Tanggal Terbit | 10 Februari 2026 |
Latar Belakang
Dalam Rangka menyediakan info-rmasi Ketahanan Pangan yang akurat dan komprehensif, maka disusunlah Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Fod Security dan Vulnerability Atlas (FSVA) sebagai salah satu instrument yang dapat digunakan untuk monitoring Ketahanan Pangan Wilayah. Di tingkat Nasional, FSVA disusun sejak tahun 2002 melalui kerjasama dengan Word Food Programme (WFP). Pada Tahun 2005, kerjasama tersebut menghasilkan PetaKerawanan Pangan.
Tersedianya informasi pangan yang akurat, komprehensif dan tertata dengan baik dapat mendukung upaya pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 114 dan Peraturan pemerintah nomor : 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 75 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan pangan dan evaluasi, stabilitas pasokan dan harga pangan serta sebagai system peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi.
Maksud :
- Menyusun Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan wilayah desa/kelurahan di Kabupaten Sidoarjo
- Menyusun faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi ketahanan dan kerentanan pangan desa/kelurahan di kabupaten sidoarjo
Tujuan :
 Menganalisa kondisi ketahanan dan kerentanan pangan desa/kelurahan di Kabupaten Sidoarjo
Menganalisa factor yang mempengaruhi kondisi ketahanan dan kerentanan pangan desa/kelurahan di Kabupaten Sidoarjo
Merumuskan rekomendasi kebijakan untuk peningkatan ketahanan pangan desa/kelurahan Sidoarjo
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Agustus 2026
|
09 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
10 Oktober 2026
|
01 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Desember 2026
|
06 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
07 Desember 2026
|
13 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
14 Desember 2026
|
21 Desember 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Luas Lahan | Luasan lahan yang digunakan untuk budidaya | 2026 |
| Penduduk Desa yang tidak memiliki akses penghubung yang memadai | orang atau sekelompok orang, baik warga negara maupun warga asing, yang bertempat tinggal atau mendiami suatu wilayah administratif/hukum tertentu dalam jangka waktu lama (biasanya minimal 6 bulan) atau berniat menetap yang belum memiliki akses penghubung | 2026 |
| penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah | orang atau sekelompok orang, baik warga negara maupun warga asing, yang bertempat tinggal atau mendiami suatu wilayah administratif/hukum tertentu dalam jangka waktu lama (biasanya minimal 6 bulan) atau berniat menetap dan memiliki kesejahteraan rendah | 2026 |
| Rumah Tangga dengan akses air bersih | umumnya merujuk pada satu orang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik, serta biasanya tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang memiliki akses air bersih | 2026 |
| kepadatan penduduk | ukuran tingkat persebaran penduduk yang dihitung dengan membandingkan jumlah jiwa (penduduk) dengan luas wilayah daratan tertentu (biasanya dalam kilometer persegi, \(\text{km}^{2}\)) pada waktu tertentu | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : Analisis Komposit, Pemetaan, Penyusunan Laporan FSVA
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan