Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan (Food Security And Vulnerability Atlas/FSVA) Di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan (Food Security And Vulnerability Atlas/FSVA) Di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo
Tanggal Terbit 10 Februari 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan (Food Security And Vulnerability Atlas/FSVA) Di Kabupaten Sidoarjo
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Pahlawan Km 2 Sidoarjo, Jawa TImur, 61212
Telepon:
08123599285
Faksmile:
08123599285
Email:
dipertasidoarjo@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ririn Budiarti, SP, M.Agr
Jabatan:
Kepala Bidang Ketersediaan Distribusi dan Kerawanan Pangan
Alamat:
Jl. Pahlawan KM. 2 Sidoarjo
Telepon:
08123291536
Faksmile:
08123291536
Email:
ketahananpangan.sda@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Latar Belakang

Dalam Rangka menyediakan info-rmasi Ketahanan Pangan yang akurat dan komprehensif, maka disusunlah Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Fod Security dan Vulnerability Atlas (FSVA) sebagai salah satu instrument yang dapat digunakan untuk monitoring Ketahanan Pangan Wilayah. Di tingkat Nasional, FSVA disusun sejak tahun 2002 melalui kerjasama dengan Word Food Programme (WFP). Pada Tahun 2005, kerjasama tersebut menghasilkan PetaKerawanan Pangan.

Tersedianya informasi pangan yang akurat, komprehensif dan tertata dengan baik dapat mendukung upaya pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 114 dan Peraturan pemerintah nomor : 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 75 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan pangan dan evaluasi, stabilitas pasokan dan harga pangan serta sebagai system peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Maksud :

  1. Menyusun Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan wilayah desa/kelurahan di Kabupaten Sidoarjo
  2. Menyusun faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi ketahanan dan kerentanan pangan desa/kelurahan di kabupaten sidoarjo

Tujuan :

  1.  Menganalisa kondisi ketahanan dan kerentanan pangan desa/kelurahan di Kabupaten Sidoarjo

  2. Menganalisa factor yang mempengaruhi kondisi ketahanan dan kerentanan pangan desa/kelurahan di Kabupaten Sidoarjo

  3. Merumuskan rekomendasi kebijakan untuk peningkatan ketahanan pangan desa/kelurahan Sidoarjo

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Agustus 2026
09 Agustus 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
10 Oktober 2026
01 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Desember 2026
06 Desember 2026
D. Analisis
07 Desember 2026
13 Desember 2026
E. Penyajian
14 Desember 2026
21 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Luas Lahan Luasan lahan yang digunakan untuk budidaya 2026
Penduduk Desa yang tidak memiliki akses penghubung yang memadai orang atau sekelompok orang, baik warga negara maupun warga asing, yang bertempat tinggal atau mendiami suatu wilayah administratif/hukum tertentu dalam jangka waktu lama (biasanya minimal 6 bulan) atau berniat menetap yang belum memiliki akses penghubung 2026
penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah orang atau sekelompok orang, baik warga negara maupun warga asing, yang bertempat tinggal atau mendiami suatu wilayah administratif/hukum tertentu dalam jangka waktu lama (biasanya minimal 6 bulan) atau berniat menetap dan memiliki kesejahteraan rendah 2026
Rumah Tangga dengan akses air bersih umumnya merujuk pada satu orang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik, serta biasanya tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang memiliki akses air bersih 2026
kepadatan penduduk ukuran tingkat persebaran penduduk yang dihitung dengan membandingkan jumlah jiwa (penduduk) dengan luas wilayah daratan tertentu (biasanya dalam kilometer persegi, \(\text{km}^{2}\)) pada waktu tertentu 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
  • Lainnya : Analisis Komposit, Pemetaan, Penyusunan Laporan FSVA
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak