Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kendaraan Bermotor Kabupaten Ngawi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perhubungan |
| Tanggal Terbit | 09 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3521.006 |
Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor angkutan bukan umum di Kabupaten Ngawi menunjukkan tren peningkatan yang signifikan seiring dengan pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, urbanisasi, serta perubahan pola mobilitas masyarakat. Kendaraan angkutan bukan umum, seperti kendaraan pribadi dan kendaraan operasional perusahaan, memiliki kontribusi besar terhadap beban jaringan jalan, tingkat kemacetan, konsumsi energi, serta risiko kecelakaan lalu lintas. Di sisi lain, perencanaan dan pengambilan kebijakan transportasi yang efektif membutuhkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi mengenai jumlah, jenis, sebaran, serta karakteristik kendaraan bermotor angkutan bukan umum. Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan manajemen lalu lintas, perencanaan infrastruktur jalan, penetapan kebijakan pembatasan kendaraan, serta evaluasi dampak lalu lintas (andalalin). Namun demikian, data kendaraan bermotor seringkali tersebar pada berbagai sumber instansi, seperti kepolisian, Samsat, BPS, dan perangkat daerah terkait, sehingga diperlukan kegiatan statistik kompilasi untuk mengintegrasikan, memverifikasi, dan menyajikan data secara sistematis dan konsisten. Kegiatan kompilasi data ini juga sejalan dengan prinsip Satu Data Indonesia, yang menekankan standardisasi data, metadata, interoperabilitas, dan tata kelola data yang baik. Dengan adanya statistik kompilasi data kendaraan bermotor angkutan bukan umum, diharapkan pemerintah daerah memiliki basis data yang kuat sebagai landasan perencanaan transportasi berbasis bukti (evidence-based policy), meningkatkan kualitas pelayanan transportasi, serta mendukung pembangunan transportasi yang aman, tertib, lancar, dan berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan Statistik Kompilasi Data Kendaraan Bermotor Angkutan Bukan Umum
- Menyediakan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi mengenai jumlah, jenis, dan sebaran kendaraan bermotor angkutan bukan umum di Kabupaten Ngawi sebagai dasar perencanaan transportasi daerah.
- Mendukung pengambilan kebijakan transportasi berbasis data (evidence-based policy) dalam rangka pengendalian lalu lintas, pengurangan kemacetan, dan peningkatan keselamatan jalan.
- Menjadi dasar analisis kebutuhan infrastruktur jalan dan perlengkapan jalan, sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan distribusi kendaraan bermotor angkutan bukan umum.
- Meningkatkan kualitas perencanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas, termasuk penyusunan kajian andalalin dan evaluasi kinerja jaringan jalan.
- Mewujudkan keselarasan dan sinkronisasi data antar instansi, melalui penerapan prinsip Satu Data Indonesia guna menghindari perbedaan data dan duplikasi informasi.
- Menyediakan bahan evaluasi dan monitoring kinerja sektor perhubungan, khususnya dalam pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan dampaknya terhadap sistem transportasi daerah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
09 Maret 2026
|
16 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
17 Maret 2026
|
08 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
09 Desember 2026
|
15 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
16 Desember 2026
|
22 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
30 Desember 2026
|
06 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis kendaraan | pengelompokan kendaraan bermotor berdasarkan fungsi, bentuk, dan karakteristik teknis sebagaimana ditetapkan dalam klasifikasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. | 2026 |
| 2 | Pemilik Kendaraan | Individu yang secara resmi tercatat sebagai pemilik kendaraan pada dokumen kepemilikan kendaraan (seperti STNK atau BPKB) | 2026 |
| 3 | Jenis Angkutan | Jenis kegiatan pengangkutan yang dilakukan oleh kendaraan bermotor berdasarkan peruntukan penggunaannya, yaitu untuk mengangkut orang (penumpang) atau mengangkut barang dari satu tempat ke tempat lain | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Sistem Pengujian Kendaraan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Ngawi
- Supervisi
- Lainnya : Kendaraan bermotor
- Kabupaten Atau Kota