Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kendaraan Bermotor Kabupaten Ngawi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kendaraan Bermotor Kabupaten Ngawi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perhubungan
Tanggal Terbit 09 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3521.006
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kendaraan Bermotor Kabupaten Ngawi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perhubungan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Suryo 37 Ngawi
Telepon:
(0351 ) 746786
Faksmile:
(0351 ) 746786
Email:
ngawidishub@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Zainal Arifin, S.T.,
Jabatan:
Kepala Bidang Angkutan
Alamat:
Jalan Suryo 37 Ngawi
Telepon:
0351746786
Faksmile:
0351746786
Email:
ngawidishub@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor angkutan bukan umum di Kabupaten Ngawi menunjukkan tren peningkatan yang signifikan seiring dengan pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, urbanisasi, serta perubahan pola mobilitas masyarakat. Kendaraan angkutan bukan umum, seperti kendaraan pribadi dan kendaraan operasional perusahaan, memiliki kontribusi besar terhadap beban jaringan jalan, tingkat kemacetan, konsumsi energi, serta risiko kecelakaan lalu lintas. Di sisi lain, perencanaan dan pengambilan kebijakan transportasi yang efektif membutuhkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi mengenai jumlah, jenis, sebaran, serta karakteristik kendaraan bermotor angkutan bukan umum. Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan manajemen lalu lintas, perencanaan infrastruktur jalan, penetapan kebijakan pembatasan kendaraan, serta evaluasi dampak lalu lintas (andalalin). Namun demikian, data kendaraan bermotor seringkali tersebar pada berbagai sumber instansi, seperti kepolisian, Samsat, BPS, dan perangkat daerah terkait, sehingga diperlukan kegiatan statistik kompilasi untuk mengintegrasikan, memverifikasi, dan menyajikan data secara sistematis dan konsisten. Kegiatan kompilasi data ini juga sejalan dengan prinsip Satu Data Indonesia, yang menekankan standardisasi data, metadata, interoperabilitas, dan tata kelola data yang baik. Dengan adanya statistik kompilasi data kendaraan bermotor angkutan bukan umum, diharapkan pemerintah daerah memiliki basis data yang kuat sebagai landasan perencanaan transportasi berbasis bukti (evidence-based policy), meningkatkan kualitas pelayanan transportasi, serta mendukung pembangunan transportasi yang aman, tertib, lancar, dan berkelanjutan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan Kegiatan Statistik Kompilasi Data Kendaraan Bermotor Angkutan Bukan Umum

  1. Menyediakan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi mengenai jumlah, jenis, dan sebaran kendaraan bermotor angkutan bukan umum di Kabupaten Ngawi sebagai dasar perencanaan transportasi daerah.
  2. Mendukung pengambilan kebijakan transportasi berbasis data (evidence-based policy) dalam rangka pengendalian lalu lintas, pengurangan kemacetan, dan peningkatan keselamatan jalan.
  3. Menjadi dasar analisis kebutuhan infrastruktur jalan dan perlengkapan jalan, sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan distribusi kendaraan bermotor angkutan bukan umum.
  4. Meningkatkan kualitas perencanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas, termasuk penyusunan kajian andalalin dan evaluasi kinerja jaringan jalan.
  5. Mewujudkan keselarasan dan sinkronisasi data antar instansi, melalui penerapan prinsip Satu Data Indonesia guna menghindari perbedaan data dan duplikasi informasi.
  6. Menyediakan bahan evaluasi dan monitoring kinerja sektor perhubungan, khususnya dalam pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan dampaknya terhadap sistem transportasi daerah.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
09 Maret 2026
16 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
17 Maret 2026
08 Desember 2026
C. Pengolahan
09 Desember 2026
15 Desember 2026
D. Analisis
16 Desember 2026
22 Desember 2026
E. Penyajian
30 Desember 2026
06 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jenis kendaraan pengelompokan kendaraan bermotor berdasarkan fungsi, bentuk, dan karakteristik teknis sebagaimana ditetapkan dalam klasifikasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2026
2 Pemilik Kendaraan Individu yang secara resmi tercatat sebagai pemilik kendaraan pada dokumen kepemilikan kendaraan (seperti STNK atau BPKB) 2026
3 Jenis Angkutan Jenis kegiatan pengangkutan yang dilakukan oleh kendaraan bermotor berdasarkan peruntukan penggunaannya, yaitu untuk mengangkut orang (penumpang) atau mengangkut barang dari satu tempat ke tempat lain 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Sistem Pengujian Kendaraan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Ngawi
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kendaraan bermotor
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak