Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Korban Bencana Alam Di Jawa Barat Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Korban Bencana Alam Di Jawa Barat Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat
Tanggal Terbit 25 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3200.028
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Korban Bencana Alam di Jawa Barat
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Soekarno-Hatta No.629 Kelurahan Sukapura Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung 40286
Telepon:
(022) 7313267
Faksmile:
Email:
cs_bpbd@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Drs. EDY HERYADI, M.Si
Jabatan:
Kepala Bidang Pencegahan & Kesiapsiagaan
Alamat:
Jl Soekarno Hatta no 629
Telepon:
(022) 7313267
Faksmile:
-
Email:
bpbd@jabarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan Uu No.24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Terdapat Pada Pasal 1 Yaitu : 1. Bencana Adalah Peristiwa Atau Rangkaian Peristiwa Yang Mengancam Dan Mengganggu Kehidupan Dan Penghidupan Masyarakat Yang Disebabkan, Baik Oleh Faktor Alam Dan/atau Faktor Nonalam Maupun Faktor Manusia Sehingga Mengakibatkan Timbulnya Korban Jiwa Manusia, Kerusakan Lingkungan, Kerugian Harta Benda, Dan Dampak Psikologis. 2. Bencana Alam Adalah Bencana Yang Diakibatkan Oleh Peristiwa Atau Serangkaian Peristiwa Yang Disebabkan Oleh Alam Antara Lain Berupa Gempa Bumi, Tsunami, Gunung Meletus, Banjir, Kekeringan, Angin Topan, Dan Tanah Longsor 3. Bencana Nonalam Adalah Bencana Yang Diakibatkan Oleh Peristiwa Atau Rangkaian Peristiwa Nonalam Yang Antara Lain Berupa Gagal Teknologi, Gagal Modernisasi, Epidemi, Dan Wabah Penyakit. 4. Bencana Sosial Adalah Bencana Yang Diakibatkan Oleh Peristiwa Atau Serangkaian Peristiwa Yang Diakibatkan Oleh Manusia Yang Meliputi Konflik Sosial Antarkelompok Atau Antarkomunitas Masyarakat, Dan Teror. 5. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Adalah Serangkaian Upaya Yang Meliputi Penetapan Kebijakan Pembangunan Yang Berisiko Timbulnya Bencana, Kegiatan Pencegahan Bencana, Tanggap Darurat, Dan Rehabilitasi

3.2. Tujuan Kegiatan:

Berdasarkan Uu No.24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Pasal 4 Yaitu Tujuan Kegiatan Penanggulangan Bencana Bertujuan Untuk: A. Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat Dari Ancaman Bencana; B. Menyelaraskan Peraturan Perundang-undangan Yang Sudah Ada; C. Menjamin Terselenggaranya Penanggulangan Bencana Secara Terencana, Terpadu, Terkoordinasi, Dan Menyeluruh; D. Menghargai Budaya Lokal; E. Membangun Partisipasi Dan Kemitraan Publik Serta Swasta; F. Mendorong Semangat Gotong Royong, Kesetiakawanan, Dan Kedermawanan; Dan G. Menciptakan Perdamaian Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
15 Desember 2026
31 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Januari 2027
31 Desember 2027
C. Pengolahan
01 Desember 2027
20 Januari 2028
D. Analisis
01 Desember 2027
21 Januari 2028
E. Penyajian
21 Januari 2028
31 Januari 2028
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 korban jiwa menderita Orang atau sekelompok orang yang mengalami dampak buruk akibat bencana seperti kerusakan dan atau kerugian harta benda, penderitaan. 2027
2 pengungsi Orang atau kelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana 2027
3 korban jiwa meninggal Orang atau sekelompok orang yang mengalami dampak buruk akibat bencana yang menyebabkan meninggal dunia 2027
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
  • Lainnya : laporan
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Lainnya : sinkronisasi per triwulan
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya