Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pelaksanaan Sidang DPRD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pelaksanaan Sidang DPRD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan
Tanggal Terbit 22 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3514.031
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pelaksanaan Sidang DPRD Kabupaten Pasuruan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Raya Raci Raci - Bangil, Panumbuan, Raci, Kec. Bangil
Telepon:
0343744122
Faksmile:
0343748297
Email:
bagianhumasdprdpas@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Lailin Widyastuti, SH.MHum
Jabatan:
Kepala Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang-undangan
Alamat:
Jl Raya Raci km.9
Telepon:
08123314295
Faksmile:
-
Email:
lailinwidyastuti@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan melalui berbagai bentuk persidangan dan rapat. Jumlah sidang atau rapat yang dilaksanakan mencerminkan intensitas kinerja DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sekaligus menjadi indikator keterlibatan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Data mengenai banyaknya sidang/rapat DPRD sangat penting untuk disajikan secara akurat dan terstandar sebagai bahan evaluasi kinerja lembaga legislatif daerah, serta sebagai dasar perumusan kebijakan dan penguatan fungsi DPRD dalam kerangka demokrasi lokal. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan peran DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kompilasi data banyaknya sidang/rapat yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Pasuruan bertujuan untuk:

1. Menyediakan data yang akurat dan terstandar mengenai jumlah sidang/rapat DPRD dalam satu periode tertentu.

2. Menjadi dasar evaluasi kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

3. Mendukung keterbukaan informasi publik terkait aktivitas DPRD Kabupaten Pasuruan.

4. Memenuhi kebutuhan data sektoral yang terintegrasi sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
20 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
27 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
27 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Januari 2027
20 Januari 2027
E. Penyajian
18 Januari 2027
26 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Wilayah Lingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik. Tahunan
2 Jenis Sidang/Rapat Klasifikasi kegiatan formal yang mempertemukan sekelompok orang untuk membahas, memutuskan, atau menetapkan suatu hal sesuai dengan kewenangan lembaga/organisasi. Tahunan
3 Banyaknya Sidang/Rapat Total pertemuan resmi berupa sidang atau rapat yang dilaksanakan oleh suatu lembaga, organisasi, atau instansi dalam periode tertentu. Tahunan
4 Rapat Paripurna forum rapat tertinggi Anggota DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD Tahunan
5 Rapat Badan Musyawarah rapat anggota badan musyawarah yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua badan musyawarah Tahunan
6 Rapat Badan Anggaran rapat anggota badan anggaran yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua badan anggaran Tahunan
7 Rapat gabungan komisi rapat antarkomisi yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD Tahunan
8 Rapat Badan Kehormatan rapat anggota badan kehormatan yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua badan kehormatan Tahunan
9 Rapat Komisi rapat anggota komisi yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua komisi Tahunan
10 Rapat Fraksi rapat anggota Fraksi yang dipimpin oleh pimpinan Fraksi Tahunan
11 Rapat Bapemperda rapat anggota Bapemperda yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua Bapemperda Tahunan
12 Rapat Kerja rapat antara badan anggaran, komisi, gabungan komisi, Bapemperda, atau panitia khusus dan Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk Tahunan
13 Rapat Konsultasi rapat antara Pimpinan DPRD dengan pimpinan Fraksi dan pimpinan alat kelengkapan DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD Tahunan
14 Rapat dengar pendapat rapat antara komisi, gabungan komisi, Bapemperda, badan anggaran, atau panitia khusus dan Pemerintah Daerah Tahunan
15 Rapat dengar pendapat umum rapat antara komisi, gabungan komisi, Bapemperda, badan anggaran, atau panitia khusus dan perseorangan, kelompok, organisasi, atau badan swasta Tahunan
16 Rapat panitia khusus rapat anggota panitia khusus yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua panitia khusus Tahunan
17 Rapat Pimpinan DPRD rapat para anggota Pimpinan DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Lainnya : Rekaman Suara/Recorder
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : instansi/perangkat daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak