Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pelaksanaan Sidang DPRD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan |
| Tanggal Terbit | 22 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3514.031 |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan melalui berbagai bentuk persidangan dan rapat. Jumlah sidang atau rapat yang dilaksanakan mencerminkan intensitas kinerja DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sekaligus menjadi indikator keterlibatan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Data mengenai banyaknya sidang/rapat DPRD sangat penting untuk disajikan secara akurat dan terstandar sebagai bahan evaluasi kinerja lembaga legislatif daerah, serta sebagai dasar perumusan kebijakan dan penguatan fungsi DPRD dalam kerangka demokrasi lokal. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan peran DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Kompilasi data banyaknya sidang/rapat yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Pasuruan bertujuan untuk:
1. Menyediakan data yang akurat dan terstandar mengenai jumlah sidang/rapat DPRD dalam satu periode tertentu.
2. Menjadi dasar evaluasi kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
3. Mendukung keterbukaan informasi publik terkait aktivitas DPRD Kabupaten Pasuruan.
4. Memenuhi kebutuhan data sektoral yang terintegrasi sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
20 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
27 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
27 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
20 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
18 Januari 2027
|
26 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Wilayah | Lingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik. | Tahunan |
| 2 | Jenis Sidang/Rapat | Klasifikasi kegiatan formal yang mempertemukan sekelompok orang untuk membahas, memutuskan, atau menetapkan suatu hal sesuai dengan kewenangan lembaga/organisasi. | Tahunan |
| 3 | Banyaknya Sidang/Rapat | Total pertemuan resmi berupa sidang atau rapat yang dilaksanakan oleh suatu lembaga, organisasi, atau instansi dalam periode tertentu. | Tahunan |
| 4 | Rapat Paripurna | forum rapat tertinggi Anggota DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD | Tahunan |
| 5 | Rapat Badan Musyawarah | rapat anggota badan musyawarah yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua badan musyawarah | Tahunan |
| 6 | Rapat Badan Anggaran | rapat anggota badan anggaran yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua badan anggaran | Tahunan |
| 7 | Rapat gabungan komisi | rapat antarkomisi yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD | Tahunan |
| 8 | Rapat Badan Kehormatan | rapat anggota badan kehormatan yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua badan kehormatan | Tahunan |
| 9 | Rapat Komisi | rapat anggota komisi yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua komisi | Tahunan |
| 10 | Rapat Fraksi | rapat anggota Fraksi yang dipimpin oleh pimpinan Fraksi | Tahunan |
| 11 | Rapat Bapemperda | rapat anggota Bapemperda yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua Bapemperda | Tahunan |
| 12 | Rapat Kerja | rapat antara badan anggaran, komisi, gabungan komisi, Bapemperda, atau panitia khusus dan Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk | Tahunan |
| 13 | Rapat Konsultasi | rapat antara Pimpinan DPRD dengan pimpinan Fraksi dan pimpinan alat kelengkapan DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD | Tahunan |
| 14 | Rapat dengar pendapat | rapat antara komisi, gabungan komisi, Bapemperda, badan anggaran, atau panitia khusus dan Pemerintah Daerah | Tahunan |
| 15 | Rapat dengar pendapat umum | rapat antara komisi, gabungan komisi, Bapemperda, badan anggaran, atau panitia khusus dan perseorangan, kelompok, organisasi, atau badan swasta | Tahunan |
| 16 | Rapat panitia khusus | rapat anggota panitia khusus yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua panitia khusus | Tahunan |
| 17 | Rapat Pimpinan DPRD | rapat para anggota Pimpinan DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Rekaman Suara/Recorder
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : instansi/perangkat daerah
- Kabupaten Atau Kota