Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pada Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya |
| Tanggal Terbit | 09 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3278.011 |
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pada Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Cigeureung No. 93
Telepon:
(0265)331945
Faksmile:
(0265)331945
Email:
akun.kecamatancipedes@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
CECEP RIDWAN, S.STP. M.E
Jabatan:
Camat Cipedes
Alamat:
JL. Cigeureung Nomor 93
Telepon:
0265 331945
Faksmile:
-
Email:
cipedes.kec@tasikmalayakota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Penyelenggara pelayanan publik wajib mempublikasikan hasil survei kepuasan masyarakat.
Laporan hasil survei kepuasan masyarakat dilaporkan kepada menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Dalam rangka meningkatkan nilai sistem pengendalian instansi pemerintah daerah, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya menyelenggarakan survei kepuasan masyarakat tahunan.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Untuk memperoleh informasi tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Februari 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
31 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
31 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 2026 |
| 2 | Kemudahan Prosedur Pelayanan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | 2026 |
| 3 | Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | 2026 |
| 4 | Kewajaran Biaya/Tarif dalam Pelayanan | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | 2026 |
| 5 | Kesesuaian Produk Pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. | 2026 |
| 6 | Kompetensi/Kemampuan Petugas dalam Pelayanan | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | 2026 |
| 7 | Perilaku Petugas dalam Pelayanan | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 2026 |
| 8 | Kualitas Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | 2026 |
| 9 | Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 2026 |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap
Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Simple Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
List Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
Stakeholder/masyarakat umum yang mengakses data dan pelayanan publik di Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error
Variabel Utama:
0.05
5.7. Unit Sampel:
Stakeholder/masyarakat umum yang mengakses data dan pelayanan publik di Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
5.8. Unit Observasi:
Stakeholder/masyarakat umum yang mengakses data dan pelayanan publik di Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
5.9. Jumlah Responden:
150
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Ya
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
- Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak