Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data PBJT (Pajak Barang Jasa Tertentu) Pajak Hotel Dan Restoran Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data PBJT (Pajak Barang Jasa Tertentu) Pajak Hotel Dan Restoran Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso
Tanggal Terbit 21 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3511.008
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data PBJT (Pajak Barang Jasa Tertentu) Pajak Hotel dan Restoran
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Khairil Anwar No.297, Badean, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur 68214
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
hariyono.3511@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dina Rulyanti
Jabatan:
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi
Alamat:
Jln Khairil Anwar No. 279 Badean Bondowoso
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
bpd.bondowosokab@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

PBJT (Pajak Barang Jasa Tertentu) Pajak Hotel dan Restoran merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencerminkan dinamika aktivitas ekonomi di sektor jasa dan pariwisata, sehingga ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya menjadi sangat krusial dalam mendukung perumusan kebijakan fiskal daerah. Namun, dalam penyelenggaraannya masih dihadapkan pada berbagai tantangan seperti keterbatasan cakupan data, inkonsistensi pelaporan yang terstandar, terkoordinasi, dan berkelanjutan guna menghasilkan data berkualitas sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dalam menentukan pajak daerahserta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah

3.2. Tujuan Kegiatan:

Penyelenggaraan statistik pengumpulan data pajak PBJT (Pajak Barang Jasa Tertentu) Pajak Hotel dan Restoran bertujuan untuk menyediakan data yang akurat, lengkap, dan berkelanjutan mengenai potensi serta realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut sebagai dasar perencanaan, pengendalian, dan evaluasi kebijakan fiskal daerah. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas basis data perpajakan, memantau tingkat kepatuhan wajib pajak, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui pengambilan keputusan yang lebih tepat, transparan, dan berbasis data

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
22 Mei 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
15 Januari 2027
31 Januari 2027
D. Analisis
01 Februari 2027
28 Februari 2027
E. Penyajian
01 April 2027
30 April 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 nama wajib pajak Nama wajib pajak adalah identitas resmi yang digunakan untuk mengenali orang pribadi atau badan yang memiliki kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Nama ini dicantumkan dalam dokumen administrasi perpajakan, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), laporan pajak, dan berbagai dokumen pendukung lainnya, sehingga berfungsi sebagai penanda utama dalam proses pencatatan, pengawasan, dan pelayanan perpajakan guna memastikan setiap kewajiban pajak dapat dilaksanakan dengan tertib dan akuntabel bulanan
2 jumlah wajib pajak Jumlah wajib pajak adalah total keseluruhan orang pribadi atau badan yang telah terdaftar dan memiliki kewajiban perpajakan dalam suatu wilayah atau periode tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai jumlah wajib pajak digunakan sebagai indikator untuk melihat tingkat kepatuhan, potensi penerimaan pajak, serta perkembangan basis pajak daerah, sehingga menjadi dasar penting dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan perpajakan. bulanan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 6 orang
Pengumpul data/enumerator
: 11 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya