Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kebudayaan Dan Kesenian Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kebudayaan Kab. Gianyar |
| Tanggal Terbit | 02 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5104.007 |
Kabupaten Gianyar dikenal sebagai salah satu pusat seni dan budaya di Bali yang memiliki kekayaan tradisi, kreativitas, serta keberagaman bentuk kesenian yang menjadi identitas daerah. Keberadaan berbagai sanggar seni, kelompok kesenian, serta pelaku budaya memiliki peran penting dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya lokal, mulai dari seni tari, musik tradisional, seni pertunjukan, hingga kerajinan. Potensi ini tidak hanya menjadi aset budaya, tetapi juga berkontribusi terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
Namun demikian, hingga saat ini ketersediaan data terkait kebudayaan dan kesenian di Kabupaten Gianyar masih belum optimal, baik dari sisi kelengkapan, keterbaruan, maupun keterpaduan antar sumber data. Informasi mengenai jumlah dan sebaran sanggar seni, jenis kesenian yang dikembangkan, aktivitas yang dilakukan, serta potensi dan kebutuhan pelaku seni belum terdokumentasi secara sistematis. Kondisi ini menyebabkan adanya keterbatasan dalam proses perencanaan, pembinaan, serta pemberdayaan sektor kebudayaan dan kesenian secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pendataan yang akurat, terstruktur, dan berkesinambungan sangat diperlukan untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi kebudayaan dan kesenian di daerah. Data tersebut akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, termasuk dalam upaya pelestarian budaya, pengembangan kapasitas pelaku seni, serta penguatan ekosistem seni dan budaya di Kabupaten Gianyar.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan “Kompilasi Data Kebudayaan dan Kesenian di Kabupaten Gianyar” yang bertujuan untuk menghimpun dan menyajikan data secara sistematis dan terintegrasi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dihasilkan basis data yang lengkap dan akurat sebagai landasan dalam mendukung perencanaan, pengambilan kebijakan, serta pengembangan sektor kebudayaan dan kesenian yang berkelanjutan di Kabupaten Gianyar.
Tujuan kegiatan “Kompilasi Data Kebudayaan dan Kesenian di Kabupaten Gianyar” adalah untuk menyediakan data yang akurat, lengkap, dan terintegrasi mengenai potensi, sebaran, serta aktivitas kebudayaan dan kesenian sebagai dasar perencanaan, pembinaan, dan pengembangan sektor budaya secara berkelanjutan di Kabupaten Gianyar.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Mei 2026
|
08 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
30 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 November 2026
|
13 November 2026
|
| D. | Analisis |
16 November 2026
|
18 November 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
30 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Sanggar Kesenian | Jumlah organisasi profesi sebagai wadah dan pembinaan seniman yang bersifat terbuka dan Independen | Saat Pendataan |
| 2 | Nama Sanggar | Nama-nama Sanggar Kesenian | Saat Pendataan |
| 3 | Ketua Sanggar | Orang yang memimpin sanggar | Saat Pendataan |
| 4 | Alamat Sanggar | Tempat sanggar di selenggarakan | Saat Pendataan |
| 5 | Jenis Sanggar | Katagori Sanggar menurut kriteria tertentu | Saat Pendataan |
| 6 | No dan Tanggal Sanggar | Nomor dan Tanggal ditetapkanny sanggar oleh Dinas Kebudayaan | Saat Pendataan |
| 7 | Jumlah gedung kesenian | Banyaknya bangunan atau fasilitas fisik yang secara khusus digunakan untuk kegiatan seni dan budaya, seperti pertunjukan, latihan, atau pameran, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, dalam wilayah dan periode tertentu. | Saat Pendataan |
| 8 | Jumlah pagelaran seni budaya | Banyaknya kegiatan pertunjukan seni dan budaya yang diselenggarakan dalam bentuk pementasan langsung (misalnya tari, musik, teater, atau seni tradisional lainnya) dalam kurun waktu dan wilayah tertentu. | Saat Pendataan |
| 9 | Jumlah pameran seni budaya | Banyaknya kegiatan yang menampilkan karya seni dan budaya kepada publik, seperti pameran lukisan, kerajinan, fotografi, atau artefak budaya, yang diselenggarakan dalam periode dan wilayah tertentu. | Saat Pendataan |
| 10 | Jumlah kelompok seni | Banyaknya kelompok atau komunitas yang secara aktif melakukan kegiatan seni dan budaya, baik formal maupun informal, seperti kelompok tari, musik, teater, atau seni tradisional lainnya, dalam wilayah tertentu. | Saat Pendataan |
| 11 | Jumlah anggota sanggar | Banyaknya individu yang terdaftar dan aktif sebagai anggota dalam suatu sanggar seni pada periode tertentu, baik sebagai pelaku seni, pelatih, maupun pengelola. | Saat Pendataan |
| 12 | Jumlah lembaga kebudayaan yang dibina | Banyaknya lembaga atau organisasi yang bergerak di bidang kebudayaan yang mendapatkan pembinaan dari instansi terkait, berupa pelatihan, pendampingan, fasilitasi, atau bentuk dukungan lainnya dalam periode tertentu. | Saat Pendataan |
| 13 | Jumlah Lembaga Kesenian Tradisional yang ditingkatkan Kapasitasnya | Banyaknya lembaga kesenian tradisional yang memperoleh kegiatan peningkatan kapasitas, seperti pelatihan, workshop, bantuan sarana prasarana, atau penguatan manajemen, dalam periode tertentu. | Saat Pendataan |
| 14 | Jumlah Lembaga Penggiat Seni yang dibina | Banyaknya lembaga atau komunitas yang aktif dalam kegiatan seni (baik tradisional maupun modern) yang mendapatkan pembinaan dari pihak terkait dalam bentuk pelatihan, pendampingan, atau fasilitasi lainnya dalam periode tertentu. | Saat Pendataan |
| 15 | Jumlah Objek Atraksi Wisata Budaya yang dikembAngkan | Banyaknya objek atau kegiatan budaya yang memiliki daya tarik wisata dan telah mendapatkan upaya pengembangan, seperti penataan, promosi, peningkatan fasilitas, atau pengemasan atraksi, dalam periode dan wilayah tertentu. | Saat Pendataan |
| 16 | Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan | Banyaknya objek yang termasuk dalam upaya pemajuan kebudayaan, seperti seni, tradisi, adat istiadat, bahasa, atau warisan budaya lainnya, yang telah diidentifikasi, dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan/atau dibina dalam periode tertentu. | Saat Pendataan |
| 17 | Jumlah Objek Pemajuan Tradisi Budaya | Banyaknya tradisi budaya yang menjadi objek pemajuan, seperti upacara adat, ritual, kebiasaan masyarakat, atau praktik budaya lainnya, yang telah dilestarikan, dikembangkan, atau dibina dalam periode dan wilayah tertentu. | Saat Pendataan |
| 18 | Jumlah Sumber Daya Manusia Kebudayaan | Banyaknya individu yang memiliki kompetensi, peran, atau keterlibatan dalam bidang kebudayaan, seperti seniman, budayawan, pengelola sanggar, pelatih, atau tenaga pendukung lainnya, dalam wilayah dan periode tertentu. | Saat Pendataan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : Sanggar
- Kecamatan