Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | SURVEI INDEKS KETENTERAMAN Dan INDEKS PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM (IPKKU) KOTA MADIUN Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Madiun |
| Tanggal Terbit | 25 Februari 2026 |
Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tribumtranmas) adalah upaya dan kegiatan yang diselenggarakan Satpol PP yang memungkinkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Untuk mengetahui sejauh mana dinamika kegiatan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat madiun dapat dilakukan, dilaksanakan, dan diselenggarakan dalam rangka pemenuhan hajat hidupnya dengan tentram, tertib dan teratur. (Dasar : Permendagri SPM, kemendagri No 100.4.3-669 Th 2022 tentang Indkes Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan perlindungan masyarakat).
1. Untuk mengetahui tingkat kerukunan umat beragama di Kota Madiun;
2. Untuk mengetahui peta variasi kerukunan yang terjadi pada masyarakat dan wilayah kerja Pemerintah Kota Madiun;
3. Menjadi bahan kebijakan bagi Pemerintah Kota Madiun dalam rangka membangun iklim/kondisi kerukunan umat beragama yang lebih kondusif;
4. Manfaat akademiknya, menyediakan referensi bagi akademisi, pakar, dan para pemerhati kerukunan dan sosial keagamaan sebagai bahan kajian lebih lanjut.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
12 Februari 2026
|
20 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
21 Februari 2026
|
13 Maret 2026
|
| C. | Pengolahan |
14 Maret 2026
|
10 April 2026
|
| D. | Analisis |
11 April 2026
|
14 Mei 2026
|
| E. | Penyajian |
15 Mei 2026
|
31 Mei 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Persepsi Aman | ketiadaan ancaman dari nilai-nilai yang dibutuhkan manusia dalam menjalani kehidupannya | 1 Tahun |
| Persepsi Suasana Tenang | adanya keharmonisan fungsi-fungsi jiwa serta kesanggupan untuk menghadapi problem-problem biasa | 1 Tahun |
| Persepsi Bebas dari Gangguan atau Kekacauan | Ketiadaan konflik maupun bencana alam dan non alam, serta wabah virus/ penyakit juga tetap tersedianya kebutuhan pokok, air dan bahanbakar. | 1 Tahun |
| Persepsi Keteraturan sesuai Hukum yang berlaku dan Norma-norma yang ada (Ketertiban Umum) | produk interaksi sosial yang berjalan harmonis dan selaras dengan nilai dan norma yang berlaku. Di paragraf awal kita sudah mengonotasikan antara keteraturan dengan stabilitas. Kondisi yang stabil artinya kondisi yang teratur. Stabilitas sosial dengan demikian memiliki asosiasi yang dekat dengan keteraturan sosial. Selain itu, keteraturan juga memiliki konotasi dengan regularitas. Kondisi sosial yang berpola, ajeg, dan terjadi secara rutin dapat terjadi bila ditopang oleh adanya keteraturan sosial. Dalam kondisi masyarakat yang kacau-balau, rutinitas akan absen | 1 Tahun |
| Dimensi Strategi | digunakan untuk mengukur seberapa terencana dan terukur upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, termasuk dalam penegakan Perda/Perkada | 1 Tahun |
| Dimensi Sumber Daya Manusia | bertujuan mengukur kompetensi dan profesionalisme Satpol PP | 1 Tahun |
| Dimensi Sistem | merupakan kerangka kerja yang mengatur operasional organisasi Satpol PP, mencakup subdimensi sarana prasarana, perencanaan anggaran, dan akuntabilitas. | 1 Tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota