Beranda / Rekomendasi Terbit / SURVEI INDEKS KETENTERAMAN Dan INDEKS PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM (IPKKU) KOTA MADIUN Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul SURVEI INDEKS KETENTERAMAN Dan INDEKS PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM (IPKKU) KOTA MADIUN Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Madiun
Tanggal Terbit 25 Februari 2026
Judul Kegiatan :
SURVEI INDEKS KETENTERAMAN dan INDEKS PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM (IPKKU) KOTA MADIUN
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Madiun
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL DI Panjaitan No 17 Kota Madiun
Telepon:
0351 471535
Faksmile:
0351 471535
Email:
litbang.madiunkota@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Tjutjun Soendari, S.E.
Jabatan:
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
Alamat:
Jl. Mayjend. DI. Panjaitan No. 17 Lantai 2
Telepon:
(0351) 471535
Faksmile:
(0351) 471535
Email:
litbang.madiunkota@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tribumtranmas) adalah upaya dan kegiatan yang diselenggarakan Satpol PP yang memungkinkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. 

Untuk mengetahui sejauh mana dinamika kegiatan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat madiun dapat dilakukan, dilaksanakan, dan diselenggarakan dalam rangka pemenuhan hajat hidupnya dengan tentram, tertib dan teratur. (Dasar : Permendagri SPM, kemendagri No 100.4.3-669 Th 2022 tentang Indkes Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan perlindungan masyarakat).

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Untuk mengetahui tingkat kerukunan umat beragama di Kota Madiun; 

2. Untuk mengetahui peta variasi kerukunan yang terjadi pada masyarakat dan wilayah kerja Pemerintah Kota Madiun;

3. Menjadi bahan kebijakan bagi Pemerintah Kota Madiun dalam rangka membangun iklim/kondisi kerukunan umat beragama yang lebih kondusif;

4. Manfaat akademiknya, menyediakan referensi bagi akademisi, pakar, dan para pemerhati kerukunan dan sosial keagamaan sebagai bahan kajian lebih lanjut.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
12 Februari 2026
20 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
21 Februari 2026
13 Maret 2026
C. Pengolahan
14 Maret 2026
10 April 2026
D. Analisis
11 April 2026
14 Mei 2026
E. Penyajian
15 Mei 2026
31 Mei 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Persepsi Aman ketiadaan ancaman dari nilai-nilai yang dibutuhkan manusia dalam menjalani kehidupannya 1 Tahun
Persepsi Suasana Tenang adanya keharmonisan fungsi-fungsi jiwa serta kesanggupan untuk menghadapi problem-problem biasa 1 Tahun
Persepsi Bebas dari Gangguan atau Kekacauan Ketiadaan konflik maupun bencana alam dan non alam, serta wabah virus/ penyakit juga tetap tersedianya kebutuhan pokok, air dan bahanbakar. 1 Tahun
Persepsi Keteraturan sesuai Hukum yang berlaku dan Norma-norma yang ada (Ketertiban Umum) produk interaksi sosial yang berjalan harmonis dan selaras dengan nilai dan norma yang berlaku. Di paragraf awal kita sudah mengonotasikan antara keteraturan dengan stabilitas. Kondisi yang stabil artinya kondisi yang teratur. Stabilitas sosial dengan demikian memiliki asosiasi yang dekat dengan keteraturan sosial. Selain itu, keteraturan juga memiliki konotasi dengan regularitas. Kondisi sosial yang berpola, ajeg, dan terjadi secara rutin dapat terjadi bila ditopang oleh adanya keteraturan sosial. Dalam kondisi masyarakat yang kacau-balau, rutinitas akan absen 1 Tahun
Dimensi Strategi digunakan untuk mengukur seberapa terencana dan terukur upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, termasuk dalam penegakan Perda/Perkada 1 Tahun
Dimensi Sumber Daya Manusia bertujuan mengukur kompetensi dan profesionalisme Satpol PP 1 Tahun
Dimensi Sistem merupakan kerangka kerja yang mengatur operasional organisasi Satpol PP, mencakup subdimensi sarana prasarana, perencanaan anggaran, dan akuntabilitas. 1 Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Simple Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
List Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
sampel = n/N 260/159200 = 0,0016
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
Sampling error atau taraf kesalahan bisa 1% sampai 5%
5.7. Unit Sampel:
- Camat/ASN Kecamatan; - Ketua/Pengurus PKK/Tokoh Wanita; - Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama di wilayah kecamatan; - Lurah/ASN Kelurahan/Perangkat Kelurahan; - Ketua/Pengurus LPMK; - Ketua/ Pengurus Karang Taruna/Tokoh Pemuda; - Ketua Pengurus PKK/Tokoh Wanita; - Tokoh Masyarakat /Tokoh Agama di wilayah kelurahan; - Perguruan Tinggi (Dosen) - Danramil/Anggota Danramil dan Babinsa; Kapolsek/Anggota Polsek dan Babinkamtibmas. - Jumlah responden sebanyak 260 (dua ratus enam puluh) responden.
5.8. Unit Observasi:
- Personal/masyarakat yang memiliki kapasitas, kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk menjawab kuesioner, mereka meliputi (personal) unsur Camat/ASN Kecamatan; - Ketua/Pengurus PKK/Tokoh Wanita; - Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama di wilayah kecamatan; - Lurah/ASN Kelurahan /Perangkat Kelurahan; - Ketua/Pengurus LPMK; - Ketua/Pengurus Karang Taruna/Tokoh Pemuda; - Ketua Pengurus PKK/Tokoh Wanita; - Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama di wilayah kelurahan; - Perguruan Tinggi (Dosen); - Danramil/Anggota Danramil dan Babinsa; - Kapolsek/Anggota Polsek dan Babinkamtibmas. - Jumlah responden sebanyak 260 (dua ratus enam puluh) responden.
5.9. Jumlah Responden:
260
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 3 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya