Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Blitar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Blitar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Sekretariat Daerah
Tanggal Terbit 07 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3505.024
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Blitar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Sekretariat Daerah
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Kusuma Bangsa No. 60 Kanigoro
Telepon:
(0342) 801201
Faksmile:
pemkab@blitarkab.go.id
Email:
pemkab@blitarkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Lilla Erayunia Pramusinta, SS, M.AP
Jabatan:
Kepala Bagian Organisasi
Alamat:
Jl. Kusuma Bangsa No. 60 Kanigoro
Telepon:
+62 822-4428-3511
Faksmile:
-
Email:
organisasi.blitarkab@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan evaluasi kinerja pelayanan, Pemerintah Kabupaten Blitar melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada seluruh Unit Pelayanan Publik (UPP) di lingkungannya.

Pengukuran SKM Tahun 2026 dilaksanakan dengan mengkompilasi dan merekapitulasi hasil SKM dari seluruh UPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Kompilasi tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran nilai SKM pada masing-masing UPP secara menyeluruh di tingkat kabupaten.

Hasil laporan kompilasi SKM selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai bentuk pelaporan pelaksanaan evaluasi pelayanan publik. Selain itu, laporan tersebut juga memuat persentase tindak lanjut atas hasil SKM periode sebelumnya sebagai bahan monitoring dan evaluasi perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan pelaksanaan SKM adalah:

  1. Memperoleh gambaran nilai SKM pada masing-masing UPP dan secara agregat tingkat kabupaten.
  2. Mengetahui capaian dan kategori mutu pelayanan publik pada setiap UPP.
  3. Mengukur persentase tindak lanjut atas hasil SKM periode sebelumnya.
  4. Menyediakan data dan informasi sebagai dasar perumusan rekomendasi perbaikan pelayanan publik.
  5. Memenuhi kewajiban pelaporan hasil SKM kepada Kementerian PANRB. 
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
27 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
03 Agustus 2026
30 Oktober 2026
C. Pengolahan
26 Oktober 2026
06 November 2026
D. Analisis
09 November 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
29 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Perangkat Daerah, UOBK, UPT, dan Kelurahan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar Tahunan
2 Periode Pelaksanaan Waktu yang dilakukan dalam pelaksanaan SKM Tahunan
3 Nilai U1 Nilai berdasarkan persyaratan Tahunan
4 Nilai U2 Nilai berdasarkan sistem, mekanisme, dan prosedur Tahunan
5 Nilai U3 Nilai berdasarkan waktu penyelesaian Tahunan
6 Nilai U4 Nilai berdasarkan biaya/tarif Tahunan
7 Nilai U5 Nilai berdasarkan produk spesifikasi jenis pelayanan Tahunan
8 Nilai U6 Nilai berdasarkan kompetensi pelaksana Tahunan
9 Nilai U7 Nilai berdasarkan perilaku pelaksana Tahunan
10 Nilai U8 Nilai berdasarkan penanganan pengaduan, saran, dan masukan Tahunan
11 Nilai U9 Nilai berdasarkan sarana dan prasarana Tahunan
12 NRR IKM Tertimbang X 25 Total dari nilai persepsi per unsur dibagi dengan total unsur yang terisi dikalikan dua puluh lima Tahunan
13 IKM Data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Tahunan
14 Jumlah Responden Jumlah responden yang mengisi questioner SKM Tahunan
15 Kategori Pengelompokan berdasarkan nilai interval NRR IKM X 25 (Nilai Interval 25,00 – 64,99: Tidak Baik, Nilai Interval 65,00 – 76,60 : Kurang Baik, Nilai Interval 76,61 – 88,30 : Baik, Nilai Interval 88,31 – 100,00 : Sangat Baik Tahunan
16 Metode SKM Metode/cara yang digunakan dalam pengumpulan data SKM Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak