Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Program Kesehatan Ibu Di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat |
| Tanggal Terbit | 05 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.6100.002 |
Latar belakang dilakukannya kompilasi data program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) secara statistik didorong oleh kebutuhan mendesak untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), serta memastikan pemantauan cakupan layanan kesehatan berjalan secara sistematis. Data ini berperan krusial dalam menyajikan informasi capaian program secara akurat, mutakhir, dan terpadu guna mendukung pengambilan keputusan dan perencanaan berbasis bukti (evidence-based planning).
Target penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia berdasarkan SDGs (Tujuan 3) adalah mengurangi rasio kematian ibu menjadi kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2030.
Target Angka Kematian Ibu (AKI) dalam RPJMN 2020-2024 adalah menurunkan AKI menjadi 183 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2024. Namun, dalam proyeksi ke depan (RPJMN 2025-2029) dan upaya mencapai target SDGs, pemerintah menargetkan penurunan AKI lebih lanjut menjadi 77 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2029.
Berdasarkan data Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020) Badan Pusat Statistik, Angka Kematian Ibu (AKI) di Kalimantan Barat pada tahun 2020 adalah 246 kematian per 100.000 kelahiran hidup.
Jumlah Kematian Ibu Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2024 berdasarkan data yang masuk dari Kabupaten/Kota berjumlah 101 kasus yang bila dikonversikan dalam rasio per 100.000 Kelahiran Hidup didapatkan Angka kematian Ibu sebesar 125/100.000 kelahiran hidup.
Dari data tersebut, Provinsi Kalimantan Barat berhasil mencapai target nasional (di bawah 183/100.000 KH), namun masih memiliki tantangan besar (pekerjaan rumah) untuk memenuhi target global/SDGs (di bawah 70/100.000 KH) pada tahun 2030. Upaya perbaikan kualitas layanan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) dan deteksi dini komplikasi kehamilan tetap diperlukan.
Tujuan Umun : menyediakan data yang akurat, terstruktur dan berkesinambungan, sebagai dasar perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengambilan keputusan berbasis data untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu di Provinsi Kalimantan Barat.
Tujuan Khusus :
1. Menghimpun dan menyusun data kesehatan di Provinsi Kalimantan Barat secara sistematis.
2. Menyediakan informasi statistik kesehatan yang akurat sebagai bahan perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan kesehatan daerah.
3. Memberikan gambaran tentang situasi kesehatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pemangku kepentingan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
30 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
25 Februari 2026
|
20 Februari 2027
|
| C. | Pengolahan |
26 Februari 2026
|
20 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
21 Februari 2027
|
20 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
21 Maret 2027
|
10 April 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | K1 | Ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal pertama pada trimester 1 sesuai standar dalam kurun waktu 1 tahun yang sama di suatu wilayah kerja | Tahunan |
| 2 | K6 | Ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit 6 kali dengan distribusi waktu 1 kali pada trimester ke-1, 2 kali pada trimester ke-2, 3 kali pada trimester ke-3, dengan diperiksa oleh dokter minimal 1 kali pada trimester 1 dan minimal 1 kali pada trimester ke-3 pada kurun waktu tertentu di suatu wilayah kerja | Tahunan |
| 3 | Persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan | ibu yang bersalin di fasilitas kesehatan di suatu wilayah pada kurun waktu yang tertentu sesuai standar | Tahunan |
| 4 | KF1 | Pelayanan kepada ibu nifas sesuai standar pada 6 - 48 jam setelah persalinan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu | Tahunan |
| 5 | KF Lengkap | ibu nifas yang mendapatkan pelayanan nifas minimal 4x secara lengkap sesuai standar dengan ketentuan minimal 1x pada 6-48 jam setelah melahirkan, 1x pada hari 3-7, 1x pada hari ke 8 -28, dan 1x pada hari ke 29-42 setelah melahirkan di suatu wilayah pada kurun waktu yang tertentu | Tahunan |
| 6 | Kelahiran Hidup | Suatu kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan, misal: bernafas, ada denyut jantung atau gerakan otot. | Tahunan |
| 7 | Kematian Ibu | kematian perempuan akibat sebab apa pun yang berkaitan dengan atau diperburuk oleh kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk sebab kecelakaan atau insidental), yang terjadi selama masa kehamilan, persalinan, atau dalam 42 hari setelah kehamilan berakhir tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan | Tahunan |
| 8 | Antenatal Care (ANC) sesuai standar (12T) | Ibu hamil yang mendapat pelayanan antenatal pada kurun waktu tertentu di suatu wilayah kerja yang meliputi: 1. Timbang berat badan dan ukur tinggi badan 2. Ukur tekanan darah 3. Tentukan status gizi (ukur lingkar lengan atas/LILA) 4. Ukur tinggi puncak rahim (fundus uteri) 5. Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ) 6. Skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi tetanus difteri (Td) bila diperlukan 7. Pemberian tablet tambah darah minimal 180 tablet selama masa kehamilan 8. Tes laboratorium: tes kehamilan, kadar hemoglobin darah, golongan darah, tes triple eliminasi (HIV, Sifilis dan Hepatitis B), Malaria, gluko-protein urin, gula darah sewaktu, BTA 9. Diagnosis dan Tata laksana/penanganan kasus sesuai kewenangan 10. Pemeriksaan oleh Dokter untuk skrining adanya faktor risiko atau komplikasi, konseling dibagi temu wicara menggunakan buku kia atau media kie lainnya 11. Temui dokter untuk USG 12. Temui Nakes untuk Skrining keswa | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : aplikasi komdatkesga.kemkes.go.id
- Lainnya : rekonsiliasi data
- Lainnya : Kabupaten/Kota
- Provinsi